Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 04 Januari 2022 | 10:36 WIB
Ratusan orang antri melamar sebagai pegawai kontrak di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar / [Istimewa]

Secara umum, syarat bikin kartu kuning online maupun offline tak jauh berbeda dan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Kartu ini merupakan program pemerintah yang dibuat untuk membantu para pencari kerja. Masyarakat hanya akan mengeluarkan biaya saat melegalisasi, yaitu uang untuk fotokopi kartu kuning yang akan dilegalisasi.

(Alan Aliarcham)

Baca Juga: Oknum ASN Pemkot Bandar Lampung Terlibat Sindikat Pemalsuan KTP Elektronik

Load More