Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 04 Januari 2022 | 11:12 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jakarta mengumpulkan 398 ton sampah [Antara]

Juga terkendala dengan waktu operasional TPA pun kini terbatas, jika dulu buka sampai jam 10 atau 12 malam, kini jam 6 sore sudah ditutup dan tidak melayani armada pembuangan sampah.

Mengingat keterbatasan itulah, maka pentingnya kesadaran terhadap perilaku masyarakat menjadi lebih penting daripada sekedar mengandalkan pola Ortodoks seperti yang terjadi selama ini.

Pola Ortodoks adalah cara berpikir masyarakat tentang sampah dengan skema kumpul, angkut, dan buang.

Pola ini dianggap buruk karena menganggap masyarakat pasif dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga: Jadwal dan Siaran Langsung Pekan ke-18 BRI Liga 1: Ada PSIS Semarang vs Persija Jakarta

Kontributor : Ririn Septiyani

Load More