SuaraJabar.id - Publik Tasikmalaya dikagetkan dengan beredarnya informasi mengenai adanya usaha mie bakso yang sudah beroperasi puluhan tahun di kota yang berjuluk Kota Santri itu yang menggunakan bahan babi.
Tempat usaha yang viral dikabarkan menggunakan bahan babi itu adalah Mie Bakso Gunung Pereng yang sudah berdiri sejak 1973.
Menanggapi viralnya pemberitaan bakso menggunakan babi itu, sejumlah elemen masyarakat, Satpol PP dan Damkar mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi pada Senin (03/01/2022).
Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) H Nanang Nurjamil mengatakan, pihaknya saat mendengar informasi yang beredar itu langsung melakukan klarifikasi. Bahkan langsung dengan yang bersangkutan bersama unsur pemerintah.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pemilik dan pengelola, ternyata benar Mie Bakso Gunung Pereng itu terdapat campuran babi, yakni pada bagian minyak dan topingnya.
“Kami sudah klarifikasi dan pemilik secara terbuka menjelaskan bahwa dalam mie bakso itu ada campuran minyak babi, termasuk di topingnya,” kata Nanang.
Dari kejadian ini, pihaknya pun mempertanyakan peran, fungsi dan tanggung jawab Pemkot Tasikmalaya terkait pengawasan dan keamanan makanan di wilayahnya.
Terlebih seperti halnya mie bakso tersebut sudah berdiri sejak tahun 1973 dan masyarakat baru tahu sekarang setelah pemiliknya mau terbuka.
Karena itu pihaknya pun meminta para pengusaha baksi di Tasikmalaya memasang informasi yang jelas. Khususnya terkait bahan yang ada dalam makanan itu.
Baca Juga: Cara Mengurus Sertifikat Halal, Ini Syarat dan Produk yang Wajib Punya
“Jika ada unsur babinya maka sebutkan untuk non Muslim atau makanan non halal. Begitu juga sebaliknya cantumkan bahwa itu makanan halal,” imbuhnya.
Keterangan di tiap usaha makanan itu, lanjut Nanang, agar konsumen tidak ragu lagi saat membeli makanan.
Apalagi Mie Bakso Gunung Pereng ini salah satu kuliner khas dan penggemarnya banyak dan kebanyakan dari Muslim.
Berdasarkan ajaran Islam, kata Nanang, babi haram dikonsumsi, baik itu sebagai campuran ataupun sebagai sajian utama.
“Jadi ketika ada unsur babi di minyaknya atau di topingnya tetap sama haram. Sekali lagi kami minta pemerintah segera memastikan dan menjamin kehalalan makanan yang ada di masyarakat dengan pengawasan berkala,” pungkasnya.
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
Terkini
-
Tegur Remaja Tawuran, Pria di Karawang Tewas Dibacok Celurit
-
5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Asyik dan Spot Takjil Hits di Bandung, Wajib Kamu Jelajahi
-
Kabar Duka Ibunda Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Tutup Usia
-
Anti Macet! Jalur Pantura dan Pansela Jawa Jadi Rekomendasi Alternatif Mudik Lebaran 2026
-
Truk Tangki Terbakar Hebat di KM 185 Arah Cirebon, Lalin Sempat Dialihkan