SuaraJabar.id - Publik Tasikmalaya dikagetkan dengan beredarnya informasi mengenai adanya usaha mie bakso yang sudah beroperasi puluhan tahun di kota yang berjuluk Kota Santri itu yang menggunakan bahan babi.
Tempat usaha yang viral dikabarkan menggunakan bahan babi itu adalah Mie Bakso Gunung Pereng yang sudah berdiri sejak 1973.
Menanggapi viralnya pemberitaan bakso menggunakan babi itu, sejumlah elemen masyarakat, Satpol PP dan Damkar mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi pada Senin (03/01/2022).
Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) H Nanang Nurjamil mengatakan, pihaknya saat mendengar informasi yang beredar itu langsung melakukan klarifikasi. Bahkan langsung dengan yang bersangkutan bersama unsur pemerintah.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pemilik dan pengelola, ternyata benar Mie Bakso Gunung Pereng itu terdapat campuran babi, yakni pada bagian minyak dan topingnya.
“Kami sudah klarifikasi dan pemilik secara terbuka menjelaskan bahwa dalam mie bakso itu ada campuran minyak babi, termasuk di topingnya,” kata Nanang.
Dari kejadian ini, pihaknya pun mempertanyakan peran, fungsi dan tanggung jawab Pemkot Tasikmalaya terkait pengawasan dan keamanan makanan di wilayahnya.
Terlebih seperti halnya mie bakso tersebut sudah berdiri sejak tahun 1973 dan masyarakat baru tahu sekarang setelah pemiliknya mau terbuka.
Karena itu pihaknya pun meminta para pengusaha baksi di Tasikmalaya memasang informasi yang jelas. Khususnya terkait bahan yang ada dalam makanan itu.
Baca Juga: Cara Mengurus Sertifikat Halal, Ini Syarat dan Produk yang Wajib Punya
“Jika ada unsur babinya maka sebutkan untuk non Muslim atau makanan non halal. Begitu juga sebaliknya cantumkan bahwa itu makanan halal,” imbuhnya.
Keterangan di tiap usaha makanan itu, lanjut Nanang, agar konsumen tidak ragu lagi saat membeli makanan.
Apalagi Mie Bakso Gunung Pereng ini salah satu kuliner khas dan penggemarnya banyak dan kebanyakan dari Muslim.
Berdasarkan ajaran Islam, kata Nanang, babi haram dikonsumsi, baik itu sebagai campuran ataupun sebagai sajian utama.
“Jadi ketika ada unsur babi di minyaknya atau di topingnya tetap sama haram. Sekali lagi kami minta pemerintah segera memastikan dan menjamin kehalalan makanan yang ada di masyarakat dengan pengawasan berkala,” pungkasnya.
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Dua "Dosa Besar" Pemerintah yang Diungkap Dedi Mulyadi di HUT RI
-
Warga Cirebon Akan Demo Kenaikan Pajak PBB ? Ini Himbauan Kapolres
-
4 Fakta Penahanan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Gadis di Puncak
-
Topeng Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus Guru Ngaji Diduga Cabuli 9 Santriwati Sejak 2015
-
APBD Jabar Disahkan Pincang! 5 Fakta di Balik Aksi Boikot PDIP Gara-gara Dana Pesantren