SuaraJabar.id - Publik Tasikmalaya dikagetkan dengan beredarnya informasi mengenai adanya usaha mie bakso yang sudah beroperasi puluhan tahun di kota yang berjuluk Kota Santri itu yang menggunakan bahan babi.
Tempat usaha yang viral dikabarkan menggunakan bahan babi itu adalah Mie Bakso Gunung Pereng yang sudah berdiri sejak 1973.
Menanggapi viralnya pemberitaan bakso menggunakan babi itu, sejumlah elemen masyarakat, Satpol PP dan Damkar mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi pada Senin (03/01/2022).
Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) H Nanang Nurjamil mengatakan, pihaknya saat mendengar informasi yang beredar itu langsung melakukan klarifikasi. Bahkan langsung dengan yang bersangkutan bersama unsur pemerintah.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pemilik dan pengelola, ternyata benar Mie Bakso Gunung Pereng itu terdapat campuran babi, yakni pada bagian minyak dan topingnya.
“Kami sudah klarifikasi dan pemilik secara terbuka menjelaskan bahwa dalam mie bakso itu ada campuran minyak babi, termasuk di topingnya,” kata Nanang.
Dari kejadian ini, pihaknya pun mempertanyakan peran, fungsi dan tanggung jawab Pemkot Tasikmalaya terkait pengawasan dan keamanan makanan di wilayahnya.
Terlebih seperti halnya mie bakso tersebut sudah berdiri sejak tahun 1973 dan masyarakat baru tahu sekarang setelah pemiliknya mau terbuka.
Karena itu pihaknya pun meminta para pengusaha baksi di Tasikmalaya memasang informasi yang jelas. Khususnya terkait bahan yang ada dalam makanan itu.
Baca Juga: Cara Mengurus Sertifikat Halal, Ini Syarat dan Produk yang Wajib Punya
“Jika ada unsur babinya maka sebutkan untuk non Muslim atau makanan non halal. Begitu juga sebaliknya cantumkan bahwa itu makanan halal,” imbuhnya.
Keterangan di tiap usaha makanan itu, lanjut Nanang, agar konsumen tidak ragu lagi saat membeli makanan.
Apalagi Mie Bakso Gunung Pereng ini salah satu kuliner khas dan penggemarnya banyak dan kebanyakan dari Muslim.
Berdasarkan ajaran Islam, kata Nanang, babi haram dikonsumsi, baik itu sebagai campuran ataupun sebagai sajian utama.
“Jadi ketika ada unsur babi di minyaknya atau di topingnya tetap sama haram. Sekali lagi kami minta pemerintah segera memastikan dan menjamin kehalalan makanan yang ada di masyarakat dengan pengawasan berkala,” pungkasnya.
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi