SuaraJabar.id - Masyarakat diimbau untuk menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak ada urusan mendesak.
Imbauan itu disampaikan Juru Bicara Nasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adi Sasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
"Hal ini penting mengingat sudah ditemukan kasus positif bervarian Omicron, akibat transmisi komunitas," kata Wiku dikutip dari Antara.
Wiku mengatakan, walaupun transmisi tersebut tergolong tidak banyak serta secara hipotesis varian Omicron memiliki kasus fatalitas yang tergolong rendah, upaya tanggap diperlukan agar kondisi kasus nasional yang sudah cenderung terkendali akhir-akhir ini dapat berlanjut.
Untuk itu hal yang dapat dilakukan di antaranya, menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak dalam kondisi mendesak. "Hal ini bertujuan untuk menekan peluang kembalinya masyarakat membawa pulang penyakit dan menularkannya kepada sesama pelaku perjalanan maupun keluarga di rumah," ujar Wiku.
Wiku menekankan setiap tindakan menunda perjalanan ke luar negeri dapat melindungi dan menyelamatkan banyak orang.
"Sehingga mohon sekali lagi untuk menunda kepergiannya terlebih dahulu ke luar negeri," ujar dia.
Wiku mengingatkan agar masyarakat kembali meningkatkan disiplin protokol kesehatan di semua lini kehidupan, meningkatkan rasio tes (testing) dan penelusuran (tracing) dari kontak erat di komunitas. Kemudian penyusunan antisipasi dini kesiapan fasilitas kesehatan.
Di sisi lain, menyikapi perkembangan kasus Omicron yang semakin bertambah sampai dengan saat ini, Wiku mengatakan pemerintah tidak menutup pintu kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri sepenuhnya, termasuk pada pekerja migran Indonesia, karena berbagai pertimbangan seperti hak warga negara maupun hubungan diplomasi.
Baca Juga: Kasus Omicron Indonesia Tembus 254 Orang, Kemenkes Ungkap Gejala Paling Sering Terjadi
Wiku menuturkan fakta penelitian yang diterbitkan tahun 2021 menggunakan proporsi kasus importasi per keseluruhan kasus positif atau disebut "trace rating" menyatakan pelarangan atau pembatasan kedatangan luar negeri menjadi upaya pencegahan yang paling berdampak bagi stabilitas kondisi ekonomi nasional. Namun memiliki efektivitas upaya pencegahan yang tergolong kecil.
Hal ini terjadi jika kisaran angka "trace rating" di bawah satu persen, atau kasus positif bervarian yang muncul lebih banyak akibat transmisi komunitas, bukan dari pelaku perjalanan langsung.
Dengan kondisi Indonesia saat ini dengan kasus varian Omicron mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, maka berbagai upaya dianggap perlu dilakukan serentak dan berlapis.
"Mulai dari lapisan paling luar, sampai unsur terkecil dalam masyarakat demi tetap menjaga varian Omicron berhenti perjalanannya di pintu kedatangan dan selama proses karantina berlangsung," ujar Wiku.
Berita Terkait
-
Utang Luar Negeri Tembus Rp 7.019 Triliun, BI Klaim Masih Sehat
-
Utang Indonesia Terus Membengkak Tembus Rp 7.019 Triliun
-
Mengenal Komunitas Jogja Raid Hunter: Dari Berburu Pokemon hingga Bangun Persahabatan
-
Saat Alumni Oxfor Pulang Kampung, Apa yang Dibawa untuk Indonesia?
-
Showroom Mobil Sultan Buka di PIK 2, Jadi Markas Baru Komunitas
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
PBB Cirebon Naik Gila-gilaan 1.000 Persen Akhirnya Dibatalkan! Tapi...
-
5 Fakta Panas Sidang Praperadilan Korupsi PJU Cianjur: Perlawanan Tersangka dan Pedenya Jaksa
-
Babak Pertama Ditunda: Tersangka Korupsi PJU Cianjur Lawan Balik Jaksa, Yakin Menang?
-
Heboh PBB Naik 1.000 Persen, Wali Kota Cirebon Buka Suara di Tengah Protes Warga
-
Putri Gus Dur Semprot Pemkab Garut, Ini 5 Poin Keras Soal Penutupan Rumah Doa