SuaraJabar.id - Masyarakat diimbau untuk menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak ada urusan mendesak.
Imbauan itu disampaikan Juru Bicara Nasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adi Sasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
"Hal ini penting mengingat sudah ditemukan kasus positif bervarian Omicron, akibat transmisi komunitas," kata Wiku dikutip dari Antara.
Wiku mengatakan, walaupun transmisi tersebut tergolong tidak banyak serta secara hipotesis varian Omicron memiliki kasus fatalitas yang tergolong rendah, upaya tanggap diperlukan agar kondisi kasus nasional yang sudah cenderung terkendali akhir-akhir ini dapat berlanjut.
Baca Juga: Kasus Omicron Indonesia Tembus 254 Orang, Kemenkes Ungkap Gejala Paling Sering Terjadi
Untuk itu hal yang dapat dilakukan di antaranya, menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak dalam kondisi mendesak. "Hal ini bertujuan untuk menekan peluang kembalinya masyarakat membawa pulang penyakit dan menularkannya kepada sesama pelaku perjalanan maupun keluarga di rumah," ujar Wiku.
Wiku menekankan setiap tindakan menunda perjalanan ke luar negeri dapat melindungi dan menyelamatkan banyak orang.
"Sehingga mohon sekali lagi untuk menunda kepergiannya terlebih dahulu ke luar negeri," ujar dia.
Wiku mengingatkan agar masyarakat kembali meningkatkan disiplin protokol kesehatan di semua lini kehidupan, meningkatkan rasio tes (testing) dan penelusuran (tracing) dari kontak erat di komunitas. Kemudian penyusunan antisipasi dini kesiapan fasilitas kesehatan.
Di sisi lain, menyikapi perkembangan kasus Omicron yang semakin bertambah sampai dengan saat ini, Wiku mengatakan pemerintah tidak menutup pintu kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri sepenuhnya, termasuk pada pekerja migran Indonesia, karena berbagai pertimbangan seperti hak warga negara maupun hubungan diplomasi.
Baca Juga: Varian Baru Sudah Menyebar Luas, WHO: Banyak Bukti Omicron Sebabkan Gejala Lebih Ringan
Wiku menuturkan fakta penelitian yang diterbitkan tahun 2021 menggunakan proporsi kasus importasi per keseluruhan kasus positif atau disebut "trace rating" menyatakan pelarangan atau pembatasan kedatangan luar negeri menjadi upaya pencegahan yang paling berdampak bagi stabilitas kondisi ekonomi nasional. Namun memiliki efektivitas upaya pencegahan yang tergolong kecil.
Berita Terkait
-
Mengenal Post Holiday Blues, Sering Terjadi Usai Libur Lebaran dan Ketahui Cara Mengatasinya!
-
Liburan Usai, Mood Ambyar? Kenalan Dulu Sama Post Holiday Blues
-
Liburan Keluarga Hemat: Rekomendasi Kolam Renang di Karanganyar, Tiket Mulai Rp 8 Ribu!
-
Back to Nature, Panduan Praktis Liburan Outdoor untuk Pemula
-
Digoyang Tarif Trump 32 Persen, Ini 9 Pernyataan Resmi Pemerintah Indonesia
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar