SuaraJabar.id - Masyarakat diimbau untuk menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak ada urusan mendesak.
Imbauan itu disampaikan Juru Bicara Nasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adi Sasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
"Hal ini penting mengingat sudah ditemukan kasus positif bervarian Omicron, akibat transmisi komunitas," kata Wiku dikutip dari Antara.
Wiku mengatakan, walaupun transmisi tersebut tergolong tidak banyak serta secara hipotesis varian Omicron memiliki kasus fatalitas yang tergolong rendah, upaya tanggap diperlukan agar kondisi kasus nasional yang sudah cenderung terkendali akhir-akhir ini dapat berlanjut.
Untuk itu hal yang dapat dilakukan di antaranya, menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak dalam kondisi mendesak. "Hal ini bertujuan untuk menekan peluang kembalinya masyarakat membawa pulang penyakit dan menularkannya kepada sesama pelaku perjalanan maupun keluarga di rumah," ujar Wiku.
Wiku menekankan setiap tindakan menunda perjalanan ke luar negeri dapat melindungi dan menyelamatkan banyak orang.
"Sehingga mohon sekali lagi untuk menunda kepergiannya terlebih dahulu ke luar negeri," ujar dia.
Wiku mengingatkan agar masyarakat kembali meningkatkan disiplin protokol kesehatan di semua lini kehidupan, meningkatkan rasio tes (testing) dan penelusuran (tracing) dari kontak erat di komunitas. Kemudian penyusunan antisipasi dini kesiapan fasilitas kesehatan.
Di sisi lain, menyikapi perkembangan kasus Omicron yang semakin bertambah sampai dengan saat ini, Wiku mengatakan pemerintah tidak menutup pintu kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri sepenuhnya, termasuk pada pekerja migran Indonesia, karena berbagai pertimbangan seperti hak warga negara maupun hubungan diplomasi.
Baca Juga: Kasus Omicron Indonesia Tembus 254 Orang, Kemenkes Ungkap Gejala Paling Sering Terjadi
Wiku menuturkan fakta penelitian yang diterbitkan tahun 2021 menggunakan proporsi kasus importasi per keseluruhan kasus positif atau disebut "trace rating" menyatakan pelarangan atau pembatasan kedatangan luar negeri menjadi upaya pencegahan yang paling berdampak bagi stabilitas kondisi ekonomi nasional. Namun memiliki efektivitas upaya pencegahan yang tergolong kecil.
Hal ini terjadi jika kisaran angka "trace rating" di bawah satu persen, atau kasus positif bervarian yang muncul lebih banyak akibat transmisi komunitas, bukan dari pelaku perjalanan langsung.
Dengan kondisi Indonesia saat ini dengan kasus varian Omicron mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, maka berbagai upaya dianggap perlu dilakukan serentak dan berlapis.
"Mulai dari lapisan paling luar, sampai unsur terkecil dalam masyarakat demi tetap menjaga varian Omicron berhenti perjalanannya di pintu kedatangan dan selama proses karantina berlangsung," ujar Wiku.
Berita Terkait
-
Lari dari Adiksi Gawai dan Stres Domestik: Para Ibu di Klabu Temukan Kewarasan Lewat Literasi
-
Playdate with Elmo & Friends, Pilihan Liburan Sekolah yang Edukatif dan Menghibur
-
Halo Tante dan Om! Cara Komunitas Ini Mengubah Pola Asuh Kaku Menjadi Lebih Inklusif
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
CELIOS: Penggunaan Dana Pribadi Prabowo buat Kunjungan Luar Negeri Langgar Undang-Undang!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang