SuaraJabar.id - Masyarakat diimbau untuk menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak ada urusan mendesak.
Imbauan itu disampaikan Juru Bicara Nasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adi Sasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
"Hal ini penting mengingat sudah ditemukan kasus positif bervarian Omicron, akibat transmisi komunitas," kata Wiku dikutip dari Antara.
Wiku mengatakan, walaupun transmisi tersebut tergolong tidak banyak serta secara hipotesis varian Omicron memiliki kasus fatalitas yang tergolong rendah, upaya tanggap diperlukan agar kondisi kasus nasional yang sudah cenderung terkendali akhir-akhir ini dapat berlanjut.
Untuk itu hal yang dapat dilakukan di antaranya, menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak dalam kondisi mendesak. "Hal ini bertujuan untuk menekan peluang kembalinya masyarakat membawa pulang penyakit dan menularkannya kepada sesama pelaku perjalanan maupun keluarga di rumah," ujar Wiku.
Wiku menekankan setiap tindakan menunda perjalanan ke luar negeri dapat melindungi dan menyelamatkan banyak orang.
"Sehingga mohon sekali lagi untuk menunda kepergiannya terlebih dahulu ke luar negeri," ujar dia.
Wiku mengingatkan agar masyarakat kembali meningkatkan disiplin protokol kesehatan di semua lini kehidupan, meningkatkan rasio tes (testing) dan penelusuran (tracing) dari kontak erat di komunitas. Kemudian penyusunan antisipasi dini kesiapan fasilitas kesehatan.
Di sisi lain, menyikapi perkembangan kasus Omicron yang semakin bertambah sampai dengan saat ini, Wiku mengatakan pemerintah tidak menutup pintu kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri sepenuhnya, termasuk pada pekerja migran Indonesia, karena berbagai pertimbangan seperti hak warga negara maupun hubungan diplomasi.
Baca Juga: Kasus Omicron Indonesia Tembus 254 Orang, Kemenkes Ungkap Gejala Paling Sering Terjadi
Wiku menuturkan fakta penelitian yang diterbitkan tahun 2021 menggunakan proporsi kasus importasi per keseluruhan kasus positif atau disebut "trace rating" menyatakan pelarangan atau pembatasan kedatangan luar negeri menjadi upaya pencegahan yang paling berdampak bagi stabilitas kondisi ekonomi nasional. Namun memiliki efektivitas upaya pencegahan yang tergolong kecil.
Hal ini terjadi jika kisaran angka "trace rating" di bawah satu persen, atau kasus positif bervarian yang muncul lebih banyak akibat transmisi komunitas, bukan dari pelaku perjalanan langsung.
Dengan kondisi Indonesia saat ini dengan kasus varian Omicron mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, maka berbagai upaya dianggap perlu dilakukan serentak dan berlapis.
"Mulai dari lapisan paling luar, sampai unsur terkecil dalam masyarakat demi tetap menjaga varian Omicron berhenti perjalanannya di pintu kedatangan dan selama proses karantina berlangsung," ujar Wiku.
Berita Terkait
-
Awalnya Tak Percaya, Penjual Asal Kebumen Mendadak Menang Liburan ke New Zealand
-
Cara Pesan Tiket Shinkansen untuk Liburan di Jepang, Kini Bisa Lebih Praktis dari Indonesia
-
Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta
-
7 Destinasi Cantik di Australia Barat untuk Liburan Keluarga, dari Danau Pink hingga Pantai Kanguru
-
Mengenal Komunitas Parkour Jakarta: Mengubah Stigma Olahraga Ekstrem Jadi Seni Disiplin Tubuh
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Polisi Tangkap Pemuda Pembakar Rumah di Bandung, Dipicu Konflik Keluarga
-
Kerja Sama ASEAN Diperkuat untuk Mendorong Perhutanan Sosial yang Berkeadilan