SuaraJabar.id - Kuasa hukum Bahar bin Smith dikabarkan mengajukan penangguhan oenahanan untuk kliennya yang menjadi tersangka kasus berita bohong atau hoaks.
Menanggapi kabar itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya belum menerima surat terkait pengajuan penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith.
"Sampai saat ini kita (Polda Jabar) belum menerima surat pengajuan penangguhannya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (5/1/2022).
Namun, pihak kuasa hukum Bahar bin Smith mengaku sudah melayangkan surat pengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Kuasa hukum menyebut, surat itu sudah diajukan sesaat setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, Senin (3/1/2022).
"Kami (Senin malam) mengajukan mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami kepada penyidik Polda Jabar," kata kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwanuddin Tuankotta.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong. Ia akan ditahan sementara waktu untuk kepentingan penyidikan.
Diketahui, Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jabar berjam-jam sejak Senin (3/1/2021) siang hingga malam menjelang Selasa (4/1/2022) dini hari.
Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rahman mengatakan pihaknya sudah mendapatkan dua alat bukti yang sah.
Baca Juga: Syukuri Penahanan Habib Bahar, Abu Janda: Terimakasih Indonesia Menang Lawan Islam Radikal
Selain Bahar, pria berinisial TR yang diduga mengunggah video Bahar pun turut dijadikan tersangka dalam kasus serupa.
"Penyidik meningkat status hukum BS (Bahar bin Smith) dan TR jadi tersangka," kata dia, Senin (3/1/2022).
"Untuk kepentingan penyidikan, melakukan penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan," katanya.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa hampir 50 saksi, termasuk minta keterangan saksi ahli. Selain itu, menggeledah rumah TR hingga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, ponsel hingga flashdisk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September