SuaraJabar.id - Cara registrasi kartu perdana Telkomsel dengan mudah. Caranya cukup masukkan NIK dan KK.
Saat ini pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu untuk melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai peraturan Menkominfo No. 12/2016 dan perubahannya.
Telkomsel merupakan salah satu provider telekomunikasi di Indonesia. Sistem yang digunakan GSM (Global System For Mobile). hingga saat ini memiliki rating teratas provider Indonesia dibanding provider lain.
Keunggulan bisa diakses dimana saja dan stabil jadi alasan utama telkomsel banyak digunakan. Ada 4 merek kartu perdana yang bisa pelanggan pilih yaitu kartu halo khusus pascabayar, simpati, kartu as, dan loop khusus prabayar. Lantas bagaimana cara registrasi kartu telkomsel?.
Apa saja syarat dan cara registrasi kartu telkomsel?, berikut informasinya.
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan nomor NIK 16 digit aktif dan terdaftar di Dukcapil.
2. Siapkan Kartu Keluarga
Pastikan nomor NIK 16 digit aktif dan terdaftar di Dukcapil.
Baca Juga: Tutorial Cara Cek Kuota Telkomsel yang Praktis dengan MyTelkomsel
3. Buka aplikasi pesan lalu kirim pesan ke 4444
Berikut format pesan registrasi calon pelanggan baru telkomsel
- SMS REG<spasi>NIK#Nomor KK#. Contoh REG 1234567891012456#098765431211234# Kirim ke 4444.
- Format untuk pelanggan lama telkomsel
- SMS ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# Contoh ULANG#1234567891012456#098765431211234# Kirim ke 4444.
Begitulah cara registrasi nomor telkomsel mudah bukan. Untuk registrasi tidak dipungut biaya. Bila mengalami kesulitan bisa meminta bantuan counter cellular pembelian kartu atau hubungi call center di 188, Facebook/Metta Telkomsel, Twitter Telkomsel @telkomsel, email cs@telkomsel.co.id, GraPARI Virtual, MyGraPARI, maupun web dan aplikasi MyTelkomsel.
pemberlakuan aturan aktivasi dan registrasi kartu memang baru dilaksanakan akhir 2016 atau awal 2017. Mesti sedikit repot saat awal pemberlakuan namun sebenarnya pemerintah untuk melindungi data pelanggan dan memudahkan pelayanan pelanggan untuk transaksi online dengan aman dan nyaman. selain itu pemerintah mampu bertindak cepat bila terjadi penyalahgunaan nomor.
Diharapkan langkah ini mampu memperbaiki dunia telekomunikasi dalam negeri dan mampu mengambangkan banyak fitur dan layanan.
Lengkap sudah penjelasan tentang cara registrasi Telkomsel. mudah bukan, bisa menggunakan berbagai cara jadi tunggu apalagi registrasi sekarang dan nikmati layanan dari Telkomsel.
Berita Terkait
-
Tak Sekadar Poin, Pelanggan Kini Bisa Dapat Benefit Fashion hingga Kuliner
-
Rugi Investasi Telkomsel di GOTO Bikin Mengelus Dada, Bosnya Blak-blakan Bilang Begini
-
Saat Paket Internet Tak Lagi Cuma Jual Gigabyte
-
Platform Digital Buka Jalan Talenta Muda Indonesia Kembangkan Passion Jadi Peluang
-
Dari Lapangan ke Platform Digital, Piala by.U 2026 Bangun Jalur Baru Talenta Futsal
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan