SuaraJabar.id - Cara registrasi kartu perdana Telkomsel dengan mudah. Caranya cukup masukkan NIK dan KK.
Saat ini pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu untuk melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai peraturan Menkominfo No. 12/2016 dan perubahannya.
Telkomsel merupakan salah satu provider telekomunikasi di Indonesia. Sistem yang digunakan GSM (Global System For Mobile). hingga saat ini memiliki rating teratas provider Indonesia dibanding provider lain.
Keunggulan bisa diakses dimana saja dan stabil jadi alasan utama telkomsel banyak digunakan. Ada 4 merek kartu perdana yang bisa pelanggan pilih yaitu kartu halo khusus pascabayar, simpati, kartu as, dan loop khusus prabayar. Lantas bagaimana cara registrasi kartu telkomsel?.
Apa saja syarat dan cara registrasi kartu telkomsel?, berikut informasinya.
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan nomor NIK 16 digit aktif dan terdaftar di Dukcapil.
2. Siapkan Kartu Keluarga
Pastikan nomor NIK 16 digit aktif dan terdaftar di Dukcapil.
Baca Juga: Tutorial Cara Cek Kuota Telkomsel yang Praktis dengan MyTelkomsel
3. Buka aplikasi pesan lalu kirim pesan ke 4444
Berikut format pesan registrasi calon pelanggan baru telkomsel
- SMS REG<spasi>NIK#Nomor KK#. Contoh REG 1234567891012456#098765431211234# Kirim ke 4444.
- Format untuk pelanggan lama telkomsel
- SMS ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# Contoh ULANG#1234567891012456#098765431211234# Kirim ke 4444.
Begitulah cara registrasi nomor telkomsel mudah bukan. Untuk registrasi tidak dipungut biaya. Bila mengalami kesulitan bisa meminta bantuan counter cellular pembelian kartu atau hubungi call center di 188, Facebook/Metta Telkomsel, Twitter Telkomsel @telkomsel, email cs@telkomsel.co.id, GraPARI Virtual, MyGraPARI, maupun web dan aplikasi MyTelkomsel.
pemberlakuan aturan aktivasi dan registrasi kartu memang baru dilaksanakan akhir 2016 atau awal 2017. Mesti sedikit repot saat awal pemberlakuan namun sebenarnya pemerintah untuk melindungi data pelanggan dan memudahkan pelayanan pelanggan untuk transaksi online dengan aman dan nyaman. selain itu pemerintah mampu bertindak cepat bila terjadi penyalahgunaan nomor.
Diharapkan langkah ini mampu memperbaiki dunia telekomunikasi dalam negeri dan mampu mengambangkan banyak fitur dan layanan.
Lengkap sudah penjelasan tentang cara registrasi Telkomsel. mudah bukan, bisa menggunakan berbagai cara jadi tunggu apalagi registrasi sekarang dan nikmati layanan dari Telkomsel.
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Telkomcel Gelar Telkomcel Connect, Rayakan 13 Tahun Hubungkan Timor Leste
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
MAXStream Studios Gelar Kompetisi Film Pendek SISI, Tiga Karya Terbaik Tayang di JAFF
-
Telkomsel Prediksi Trafik Video Streaming Melejit saat NARU 2025, Siapkan Ribuan BTS 5G
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Ridwan Kamil Siap Buka-bukaan Soal Skandal Iklan BJB Senilai Rp222 Miliar
-
Garut Rasa Swiss! 4 Rekomendasi Wisata Keluarga Paling Hits untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
SEG Beri Tiket Emas Kuliah Lancar untuk 19 Mahasiswa IPB Asal Jabar
-
BMKG Sebut Daerah di Jabar Ini Memiliki Sambaran Petir Tertinggi
-
Alarm Bahaya! Dedi Mulyadi: 80 Persen Hutan di Jabar Rusak Parah