Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 05 Januari 2022 | 13:35 WIB
Telkomsel x Peplink

SuaraJabar.id - Cara registrasi kartu perdana Telkomsel dengan mudah. Caranya cukup masukkan NIK dan KK.

Saat ini pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu untuk melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai peraturan Menkominfo No. 12/2016 dan perubahannya.

Telkomsel merupakan salah satu provider telekomunikasi di Indonesia. Sistem yang digunakan GSM (Global System For Mobile). hingga saat ini memiliki rating teratas provider Indonesia dibanding provider lain.

Keunggulan bisa diakses dimana saja dan stabil jadi alasan utama telkomsel banyak digunakan. Ada 4 merek kartu perdana yang bisa pelanggan pilih yaitu kartu halo khusus pascabayar, simpati, kartu as, dan loop khusus prabayar. Lantas bagaimana cara registrasi kartu telkomsel?.

Baca Juga: Tutorial Cara Cek Kuota Telkomsel yang Praktis dengan MyTelkomsel

Apa saja syarat dan cara registrasi kartu telkomsel?, berikut informasinya.

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pastikan nomor NIK 16 digit aktif dan terdaftar di Dukcapil.

2. Siapkan Kartu Keluarga

Pastikan nomor NIK 16 digit aktif dan terdaftar di Dukcapil.

Baca Juga: Sempat Terhenti, Layanan Drive Thru Cetak KTP di Jogja Dilanjutkan di Pekan Ketiga Januari

3. Buka aplikasi pesan lalu kirim pesan ke 4444

Berikut format pesan registrasi calon pelanggan baru telkomsel

  • SMS REG<spasi>NIK#Nomor KK#. Contoh REG 1234567891012456#098765431211234# Kirim ke 4444.
  • Format untuk pelanggan lama telkomsel
  • SMS ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# Contoh ULANG#1234567891012456#098765431211234# Kirim ke 4444.

Begitulah cara registrasi nomor telkomsel mudah bukan. Untuk registrasi tidak dipungut biaya. Bila mengalami kesulitan bisa meminta bantuan counter cellular pembelian kartu atau hubungi call center di 188, Facebook/Metta Telkomsel, Twitter Telkomsel @telkomsel, email cs@telkomsel.co.id, GraPARI Virtual, MyGraPARI, maupun web dan aplikasi MyTelkomsel.

pemberlakuan aturan aktivasi dan registrasi kartu memang baru dilaksanakan akhir 2016 atau awal 2017. Mesti sedikit repot saat awal pemberlakuan namun sebenarnya pemerintah untuk melindungi data pelanggan dan memudahkan pelayanan pelanggan untuk transaksi online dengan aman dan nyaman. selain itu pemerintah mampu bertindak cepat bila terjadi penyalahgunaan nomor.
Diharapkan langkah ini mampu memperbaiki dunia telekomunikasi dalam negeri dan mampu mengambangkan banyak fitur dan layanan.

Lengkap sudah penjelasan tentang cara registrasi Telkomsel. mudah bukan, bisa menggunakan berbagai cara jadi tunggu apalagi registrasi sekarang dan nikmati layanan dari Telkomsel.

Load More