SuaraJabar.id - Cara registrasi kartu perdana Telkomsel dengan mudah. Caranya cukup masukkan NIK dan KK.
Saat ini pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu untuk melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai peraturan Menkominfo No. 12/2016 dan perubahannya.
Telkomsel merupakan salah satu provider telekomunikasi di Indonesia. Sistem yang digunakan GSM (Global System For Mobile). hingga saat ini memiliki rating teratas provider Indonesia dibanding provider lain.
Keunggulan bisa diakses dimana saja dan stabil jadi alasan utama telkomsel banyak digunakan. Ada 4 merek kartu perdana yang bisa pelanggan pilih yaitu kartu halo khusus pascabayar, simpati, kartu as, dan loop khusus prabayar. Lantas bagaimana cara registrasi kartu telkomsel?.
Apa saja syarat dan cara registrasi kartu telkomsel?, berikut informasinya.
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan nomor NIK 16 digit aktif dan terdaftar di Dukcapil.
2. Siapkan Kartu Keluarga
Pastikan nomor NIK 16 digit aktif dan terdaftar di Dukcapil.
Baca Juga: Tutorial Cara Cek Kuota Telkomsel yang Praktis dengan MyTelkomsel
3. Buka aplikasi pesan lalu kirim pesan ke 4444
Berikut format pesan registrasi calon pelanggan baru telkomsel
- SMS REG<spasi>NIK#Nomor KK#. Contoh REG 1234567891012456#098765431211234# Kirim ke 4444.
- Format untuk pelanggan lama telkomsel
- SMS ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# Contoh ULANG#1234567891012456#098765431211234# Kirim ke 4444.
Begitulah cara registrasi nomor telkomsel mudah bukan. Untuk registrasi tidak dipungut biaya. Bila mengalami kesulitan bisa meminta bantuan counter cellular pembelian kartu atau hubungi call center di 188, Facebook/Metta Telkomsel, Twitter Telkomsel @telkomsel, email cs@telkomsel.co.id, GraPARI Virtual, MyGraPARI, maupun web dan aplikasi MyTelkomsel.
pemberlakuan aturan aktivasi dan registrasi kartu memang baru dilaksanakan akhir 2016 atau awal 2017. Mesti sedikit repot saat awal pemberlakuan namun sebenarnya pemerintah untuk melindungi data pelanggan dan memudahkan pelayanan pelanggan untuk transaksi online dengan aman dan nyaman. selain itu pemerintah mampu bertindak cepat bila terjadi penyalahgunaan nomor.
Diharapkan langkah ini mampu memperbaiki dunia telekomunikasi dalam negeri dan mampu mengambangkan banyak fitur dan layanan.
Lengkap sudah penjelasan tentang cara registrasi Telkomsel. mudah bukan, bisa menggunakan berbagai cara jadi tunggu apalagi registrasi sekarang dan nikmati layanan dari Telkomsel.
Berita Terkait
-
Spektrum Baru Bikin Internet Lebih Cepat hingga Pelosok, Telkomsel Siapkan Lompatan Jaringan 5G
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
-
Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual