SuaraJabar.id - Cara registrasi kartu perdana Telkomsel dengan mudah. Caranya cukup masukkan NIK dan KK.
Saat ini pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu untuk melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai peraturan Menkominfo No. 12/2016 dan perubahannya.
Telkomsel merupakan salah satu provider telekomunikasi di Indonesia. Sistem yang digunakan GSM (Global System For Mobile). hingga saat ini memiliki rating teratas provider Indonesia dibanding provider lain.
Keunggulan bisa diakses dimana saja dan stabil jadi alasan utama telkomsel banyak digunakan. Ada 4 merek kartu perdana yang bisa pelanggan pilih yaitu kartu halo khusus pascabayar, simpati, kartu as, dan loop khusus prabayar. Lantas bagaimana cara registrasi kartu telkomsel?.
Apa saja syarat dan cara registrasi kartu telkomsel?, berikut informasinya.
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan nomor NIK 16 digit aktif dan terdaftar di Dukcapil.
2. Siapkan Kartu Keluarga
Pastikan nomor NIK 16 digit aktif dan terdaftar di Dukcapil.
Baca Juga: Tutorial Cara Cek Kuota Telkomsel yang Praktis dengan MyTelkomsel
3. Buka aplikasi pesan lalu kirim pesan ke 4444
Berikut format pesan registrasi calon pelanggan baru telkomsel
- SMS REG<spasi>NIK#Nomor KK#. Contoh REG 1234567891012456#098765431211234# Kirim ke 4444.
- Format untuk pelanggan lama telkomsel
- SMS ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# Contoh ULANG#1234567891012456#098765431211234# Kirim ke 4444.
Begitulah cara registrasi nomor telkomsel mudah bukan. Untuk registrasi tidak dipungut biaya. Bila mengalami kesulitan bisa meminta bantuan counter cellular pembelian kartu atau hubungi call center di 188, Facebook/Metta Telkomsel, Twitter Telkomsel @telkomsel, email cs@telkomsel.co.id, GraPARI Virtual, MyGraPARI, maupun web dan aplikasi MyTelkomsel.
pemberlakuan aturan aktivasi dan registrasi kartu memang baru dilaksanakan akhir 2016 atau awal 2017. Mesti sedikit repot saat awal pemberlakuan namun sebenarnya pemerintah untuk melindungi data pelanggan dan memudahkan pelayanan pelanggan untuk transaksi online dengan aman dan nyaman. selain itu pemerintah mampu bertindak cepat bila terjadi penyalahgunaan nomor.
Diharapkan langkah ini mampu memperbaiki dunia telekomunikasi dalam negeri dan mampu mengambangkan banyak fitur dan layanan.
Lengkap sudah penjelasan tentang cara registrasi Telkomsel. mudah bukan, bisa menggunakan berbagai cara jadi tunggu apalagi registrasi sekarang dan nikmati layanan dari Telkomsel.
Berita Terkait
-
Bukan Telkomsel-Indihome, Ini Operator dengan Internet Tercepat di Indonesia Tahun 2025
-
Optik Tunggal Masuk Ekosistem Telkomsel: Layanan Vision Care Premium untuk Karyawan
-
Kuota Hangus Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun, Masyarakat Bisa Gugat Telkomsel dkk
-
Kasus Kuota Hangus Telkomsel Diadukan ke Menteri BUMN, Didesak Segera Evaluasi
-
Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Terbaru, Nomor Aman Bisa Tanpa Isi Pulsa!
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Duh!Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar, Telusuri Dugaan Video Syur dengan Pria Bertato
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki