SuaraJabar.id - Indonesia (APTI) Kabupaten Bandung Baratangkat bicara mengenai kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun ini.
Sebelumnya, harga rokok resmi naik mulai 1 Januari 2022, usai Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif CHT rata-rata 12 persen di tahun ini, yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris.
"Ya, Januari sekarang harga rokok naik, khusus petani tembakau KBB saya rasa gak ada dampaknya," kata Ketua APTI KBB Agus Rianto saat dihubungi pada Rabu (5/1/2022).
Agus pun memaparkan alasannya. Dikatakannya, 90 persen hasil tembakau asal Bandung Barat sendiri tidak langsung dijual ke pabrik. Melainkan kan kepada pengepul. Imbasnya harga jual tembakau tak berubah signifikan.
Baca Juga: Harga Cukai Rokok Naik, Perokok Beralih ke Tingwe
Jadi meski cukai naik, harga jual dari petani diprediksi naik Rp 500. Berbeda apabila petani yang menjual ke pabrik rokok, kenaikan harga jual pasti besar.
"Karena kebanyakan gak masuk ke pabrik, tapi buat Tembakau Mole. Jadi tidak ada efeknya kalau kenaikan cukai," sebut Agus.
Sebab tidak dijual ke pabrik rokok, tembakau kering hasil petani KBB hanya dipatok Rp 80 ribu per kilogram.
Sedangkan harga tembakau basah berdasarkan daun dipatok Rp 4 ribu per kilogram. Harga tersebut hampir tak berubah sejak tiga tahun terakhir.
"Harga jual daun tembakau basah itu per kilogram kisaran Rp 4 ribu. Kalau ingin mahal jual kering Rp 80 ribu," terangnya.
Baca Juga: Beli Motor Cash Tiba-tiba Ditagih Cicilan Leasing, Netizen Auto Geram ke Debt Collector
Agus melanjutkan, petani tembakau Bandung Barat sebenarnya bisa mendapat untung besar jika hasil produksi dijual dalam bentuk kemasan.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Sebut Akan Berhentikan Pegawai Pemda Yang Sakiti Perempuan
-
Burung Hantu Jadi Andalan Prabowo Basmi Tikus di Sawah: Mitos atau Fakta?
-
Sindiran Kang Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim Dikritik : Mending Tegur Langsung Daripada Update
-
Kabar Gembira dari Kang Dedi Mulyadi, Mulai Besok Mutasi Kendaraan Jabar Bebas Pajak
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Buat Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang!
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H