SuaraJabar.id - Indonesia (APTI) Kabupaten Bandung Baratangkat bicara mengenai kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun ini.
Sebelumnya, harga rokok resmi naik mulai 1 Januari 2022, usai Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif CHT rata-rata 12 persen di tahun ini, yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris.
"Ya, Januari sekarang harga rokok naik, khusus petani tembakau KBB saya rasa gak ada dampaknya," kata Ketua APTI KBB Agus Rianto saat dihubungi pada Rabu (5/1/2022).
Agus pun memaparkan alasannya. Dikatakannya, 90 persen hasil tembakau asal Bandung Barat sendiri tidak langsung dijual ke pabrik. Melainkan kan kepada pengepul. Imbasnya harga jual tembakau tak berubah signifikan.
Baca Juga: Harga Cukai Rokok Naik, Perokok Beralih ke Tingwe
Jadi meski cukai naik, harga jual dari petani diprediksi naik Rp 500. Berbeda apabila petani yang menjual ke pabrik rokok, kenaikan harga jual pasti besar.
"Karena kebanyakan gak masuk ke pabrik, tapi buat Tembakau Mole. Jadi tidak ada efeknya kalau kenaikan cukai," sebut Agus.
Sebab tidak dijual ke pabrik rokok, tembakau kering hasil petani KBB hanya dipatok Rp 80 ribu per kilogram.
Sedangkan harga tembakau basah berdasarkan daun dipatok Rp 4 ribu per kilogram. Harga tersebut hampir tak berubah sejak tiga tahun terakhir.
"Harga jual daun tembakau basah itu per kilogram kisaran Rp 4 ribu. Kalau ingin mahal jual kering Rp 80 ribu," terangnya.
Baca Juga: Beli Motor Cash Tiba-tiba Ditagih Cicilan Leasing, Netizen Auto Geram ke Debt Collector
Agus melanjutkan, petani tembakau Bandung Barat sebenarnya bisa mendapat untung besar jika hasil produksi dijual dalam bentuk kemasan.
Namun untuk bisa melakukan hal tersebut petani mesti mengantongi izin mendapat pita cukai mandiri.
Agus mengatakan untuk bisa membuat kemasan rokok dan mendapat cukai mandiri, petani harus melangkapi persyaratan cukup sulit. Salah satunya menyediakan gudang tembakau seluas 200 meter persegi.
"Terkait pita cukai kan ada syarat gudang seluas 200 meter. Jadi kita jualannya engga kemasan, kalau dikemas udah pelanggaran, apalagi pakai lebel," papar Agus.
Agar petani tembakau tak gigit jari di tengah kenaikan cukai tembakau, Agus berharap pemerintah membantu membangun gudang dan pendaftaran Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai agar (NPPBKC) harga jual tembakau ikut meningkat.
"Untuk di KBB Asosiasi petani tembakau itu membawahi 18 kelompok di 5 Kecamatan. Dari Cililin sampai Rongga. Kita berharap kehadiran gudang, selain sebagai syarat bisa dipakai sentral penyimpanan di tiap kecamatan," pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
-
Bisnis Vape Makin Cuan, Delta Sukses Teknologi Terus Menggeliat di Tengah Regulasi Ketat
-
Infrastruktur Irigasi Selalu jadi Persoalan Pertanian RI
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
-
Dedi Mulyadi Berencana Atur Siswa Jabar Masuk Jam 6 Pagi, Dokter Anak: Ganggu Perkembangan
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB