SuaraJabar.id - Indonesia (APTI) Kabupaten Bandung Baratangkat bicara mengenai kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun ini.
Sebelumnya, harga rokok resmi naik mulai 1 Januari 2022, usai Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif CHT rata-rata 12 persen di tahun ini, yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris.
"Ya, Januari sekarang harga rokok naik, khusus petani tembakau KBB saya rasa gak ada dampaknya," kata Ketua APTI KBB Agus Rianto saat dihubungi pada Rabu (5/1/2022).
Agus pun memaparkan alasannya. Dikatakannya, 90 persen hasil tembakau asal Bandung Barat sendiri tidak langsung dijual ke pabrik. Melainkan kan kepada pengepul. Imbasnya harga jual tembakau tak berubah signifikan.
Jadi meski cukai naik, harga jual dari petani diprediksi naik Rp 500. Berbeda apabila petani yang menjual ke pabrik rokok, kenaikan harga jual pasti besar.
"Karena kebanyakan gak masuk ke pabrik, tapi buat Tembakau Mole. Jadi tidak ada efeknya kalau kenaikan cukai," sebut Agus.
Sebab tidak dijual ke pabrik rokok, tembakau kering hasil petani KBB hanya dipatok Rp 80 ribu per kilogram.
Sedangkan harga tembakau basah berdasarkan daun dipatok Rp 4 ribu per kilogram. Harga tersebut hampir tak berubah sejak tiga tahun terakhir.
"Harga jual daun tembakau basah itu per kilogram kisaran Rp 4 ribu. Kalau ingin mahal jual kering Rp 80 ribu," terangnya.
Baca Juga: Harga Cukai Rokok Naik, Perokok Beralih ke Tingwe
Agus melanjutkan, petani tembakau Bandung Barat sebenarnya bisa mendapat untung besar jika hasil produksi dijual dalam bentuk kemasan.
Namun untuk bisa melakukan hal tersebut petani mesti mengantongi izin mendapat pita cukai mandiri.
Agus mengatakan untuk bisa membuat kemasan rokok dan mendapat cukai mandiri, petani harus melangkapi persyaratan cukup sulit. Salah satunya menyediakan gudang tembakau seluas 200 meter persegi.
"Terkait pita cukai kan ada syarat gudang seluas 200 meter. Jadi kita jualannya engga kemasan, kalau dikemas udah pelanggaran, apalagi pakai lebel," papar Agus.
Agar petani tembakau tak gigit jari di tengah kenaikan cukai tembakau, Agus berharap pemerintah membantu membangun gudang dan pendaftaran Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai agar (NPPBKC) harga jual tembakau ikut meningkat.
"Untuk di KBB Asosiasi petani tembakau itu membawahi 18 kelompok di 5 Kecamatan. Dari Cililin sampai Rongga. Kita berharap kehadiran gudang, selain sebagai syarat bisa dipakai sentral penyimpanan di tiap kecamatan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
-
Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja
-
Usai Dugaan Foto Liburan di Eropa Viral, Netizen Kuliti Ridwan Kamil dan Aura Kasih
-
Mogok di Tanjakan Hutan Cikupa
-
Dikeluhkan Petani, Pemerintah Langsung Pangkas Regulasi dan Turunkan HET Pupuk 20 Persen
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Tembus Peringkat 42 Dunia, Ternyata Ini Rahasia IPB University Sapu Bersih Penghargaan Nasional
-
Berikut Sederet Capaian BRI & Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
4 Surga Wisata Alam di Sukabumi untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun yang Memukau
-
Siap-siap Ramadan! Masjid Raya di 40 Kecamatan Bogor Bakal Dirombak, Ini Bocoran Anggarannya
-
Bukan Soal Keamanan, Ini Alasan Menyentuh Kapolda Jabar Larang Petasan di Malam Pergantian Tahun