SuaraJabar.id - Cara cepat mempunyai anak setelah menikah atau cara cepat hamil setelah menikah. Ternyata sering berhubungan intim tidak jamin suami istri akan mempunyai anak. Banyak faktor, termasuk kehendak dari Allah.
Sebab tak sedikit pasangan mendambakan agar cepat hamil setelah mereka menikah, nyatanya mereka susah punya anak.
Seperti dikutip dari Solopos.com, berdasarkan penelitian peluang setiap wanita untuk hamil setelah berhubungan seks tanpa alat kontrasepsi adalah sekitar 15–25 persen setiap bulannya.
Peluang terjadinya kehamilan akan semakin besar apabila wanita berhubungan seks di masa suburnya, yaitu masa ketika ovarium melepaskan sel telur ke dalam rahim.
Berikut cara cepat hamil setelah menikah:
1. Lakukan cek kesehatan secara rutin dan imunisasi
Setiap pasangan dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin sebelum memulai program hamil.
Hal ini penting dilakukan agar dokter dapat mendeteksi apakah Anda atau pasangan memiliki penyakit tertentu yang dapat mengganggu kesuburan dan membahayakan janin, seperti hepatitis B, HIV, sifilis, dan toksoplasmosis.
2. Lakukan hubungan seks secara teratur
Baca Juga: Khusus Suami! Doa Kuat Berhubungan Intim dengan Istri, Anti Ejakulasi Dini
Cara pertama agar cepat hamil setelah menikah adalah lakukan hubungan seks secara rutin tanpa kondom atau alat kontrasepsi. Namun, untuk meningkatkan terjadinya pembuahan dan menciptakan kehamilan, Anda dan pasangan disarankan untuk berhubungan seks saat sedang memasuki masa ovulasi.
Sayangnya, masa ovulasi terkadang bisa bergeser sehingga sulit diprediksi. Hal ini bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti stres berat dan kelelahan akibat aktivitas fisik atau olahraga berlebihan.
Oleh karena itu, untuk memastikan masa ovulasi, Anda bisa menggunakan kalender haid sebagai acuan ataupun melakukan pemeriksaan dengan alat tes masa subur. Apabila tes tersebut menunjukkan bahwa Anda sedang berada dalam masa subur, Anda disarankan untuk berhubungan seks tanpa alat kontrasepsi agar kehamilan lebih mudah terjadi.
3. Konsumsi suplemen atau makanan yang mengandung asam folat
Setiap wanita yang sedang merencanakan kehamilan disarankan untuk mengonsumsi 400–600 mikrogram asam folat per hari. Asam folat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan janin serta mencegah janin terlahir cacat. Tak hanya itu, nutrisi yang satu ini juga diketahui berperan penting untuk meningkatkan kesuburan.
Oleh karena itu, Anda disarankan untuk mengonsumsi suplemen asam folat secara rutin. Setelah berhasil hamil, suplemen asam folat tersebut juga perlu dikonsumsi setidaknya hingga trimester pertama kehamilan.
Berita Terkait
-
Webtoon Ayah, Aku Tidak Mau Menikah: Ketika Salah Paham Jadi Komedi Terbaik
-
Cara Membuat KK Baru Setelah Menikah dengan Mudah
-
Refleksi Tren Stop the Wedding: Menikah Itu Kesiapan, Bukan Tuntutan Usia
-
Tren Stop the Wedding: Bukti Remaja Takut Menikah atau Sikap Realistis?
-
Rumah Mertua atau Mandiri? Sisi Lain Dilema Pengantin Baru Satu Atap
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir
-
Pemkab Bogor Ambil Alih Pengelolaan Masjid At-Ta'awun di Puncak
-
Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri
-
Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan
-
Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan