SuaraJabar.id - Ditangkapnya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022), menambah daftar kepala daerah di Jabar yang tertangkap basah karena kasus rasuah.
Di Bandung Raya sendiri, ada bekas Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, yang sudah dijatuhi divonis pada Agustus 2021 lalu. Ia dihukum dua tahun penjara sebab terbukti menerima gratifikasi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Empat bulan kemudian, November 2021, giliran eks-Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, yang harus menerima vonis lima tahun kurungan penjara setelah terbukti korupsi pengadaan bansos Covid-19.
Atas kasus teranyar di Bekasi, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pun merasa turut prihatin. Sejauh ini, ia mengaku belum mengetahui status hukum Rahmat Effendi pasca OTT. Ia akan terus memantau perkembangan kasus.
"Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT wali kota Bekasi oleh KPK," katanya, Kamis (6/1/2022).
"Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil wali kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin," kataya lagi.
Sebulan lalu, Provinsi Jabar padahal mendapatkan penghargaan dari KPK berkenaan dengan pencegahan korupsi. "Tapi ada saja hal-hal di luar ekspektasi kita," kata Ridwan Kamil.
Ia berharap semua kepala daerah, maupun ASN di Jabar bisa belajar dari kasus ini, mereka diingatkan agar fokus kerja dan tidak melakukan pelanggaran etika.
Dalam rumus Ridwan Kamil, ada tiga hal penting agar kepala daerah atau ASN tidak korup, yakni integritas, melayani, dan profesional.
Baca Juga: Penampakan Barang Bukti Uang Suap Walkot Bekasi Rahmat Effendi Sebesar Rp3 Miliar
"Jangan dibalik profesional, melayani baru integritas," tandasnya.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Krisis Air Bersih Meluas di 12 Kecamatan Cianjur
-
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Jutaan UMKM Jadi Motor Penggerak Asta Cita
-
Polisi Cimahi Ungkap Peredaran 1 Kg Tembakau Sintetis, Sita Senpi Rakitan
-
Polemik Jalsah Salanah Ahmadiyah, KDM Diminta Tegur Bupati Tasikmalaya
-
Polres Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam 10 Hari, Barang Bukti Senilai Rp550 Juta