SuaraJabar.id - Pemilik akun Facebook Pamungkas yang diduga menuliskan komentar bernada kebencian dan penghinaan dalam sebuah unggahan kabar duka wafatnya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH A Komarudin terancam hukuman 10 tahun penjara.
Dari keterangan polisi, pemilik akun Facebook itu adalah seorang pria berinisial TT (36).
TT telah diamankan polisi beberapa saat setelah komentar bernada penghinaan di unggahan kabar duka meninggalnya Kiai Haji A Komarudin menjadi sorotan warga.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmansyah menuturkan, TT memuat dua komentar memuat unsur kebencian.
Baca Juga: Pemilik Pesantren Cabuli 3 Santrinya, Modusnya Mengisi Tenaga Dalam
"Dengan adanya postingan tersebut, reskrim bekerja sama dengan masyarakat langsung mengamankanya (kemudian) kita periksa. Ini menyangkut terhadap keluarga almarhum ketua MUI Kabupaten Sukabumi yang belum lama meninggal dunia," ujar Dedy kepada awak media di Markas Polres Sukabumi, Senin (10/1/2022).
Dedy menyatakan, dalam kasus ini, TT dijerat UU 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana pasal 14 ancaman hukuman 10 tahun dan UU ITE ancamannya 6 tahun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengungkapkan, masih melakukan pendalaman soal alasan dari tersangka memposting komentar tersebut. Namun dari pemeriksaan sementara, tersangka TT beralasan tidak berniat melakukan hal tersebut.
“Kita masih perlu pedalaman lagi, yang bersangkutan memang tidak ada niat untuk sengaja secara pribadi, hanya spontan (mengunggah komentar) tanpa melihat [postingan] yang diatasnya [isi] informasinya seperti apa," jelasnya.
Sebelumnya, postingan kabar duka atas wafatnya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH A Komarudin atau Oman Komarudin di Facebook dikomentari dengan kata-kata bernada menghina dan tak pantas oleh dua pemilik akun yang bernama Pamungkas dan Suhendi Suhendi pada Rabu 5 Januari 2022.
Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Jawa Barat
"Hade oge kah kur nga herin2 wungkul di dinya ge," tulis akun Pamungkas
Berita Terkait
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
CEK FAKTA: Rekrutmen Kemenkes 2025 di Facebook, Asli atau Tipu-Tipu?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar