Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 10 Januari 2022 | 16:48 WIB
Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti kasus postingan medsos bernada kebencian dan penghinaan terhadap almarhum Ketua MUI Kabupaten Sukabumi. [Riza/Sukabumiupdate.com]

Postingan komentar akun Pamungkas ini lantas dibalas oleh Akun Suhendi Suhendi dengan icon tertawa

Akun Pamungkas kemudian menulisakan komentar lagi.

"Ustad gejil lah pusing aing mah lain melaan is lam malah melaan ya hudi nu hatam di halal kwun nu halal di haram ken soek jelema balang sak mah kekeh di tincak."

Akun Suhendi Suhendi kembali membalas komentar tersebut.

Baca Juga: Pemilik Pesantren Cabuli 3 Santrinya, Modusnya Mengisi Tenaga Dalam

"Betul bah," tulisanya.

Load More