SuaraJabar.id - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya menelaah kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan pengaduan oleh aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Bekasi.
Ia memastikan, sedang menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diterima dari teman-teman HMI Bekasi melalui verifikasi berkas laporan serta telaah atas kasus yang dimaksud.
"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti tapi semua pasti butuh waktu. Tim pengaduan KPK sedang verifikasi data informasi laporan untuk memastikan apakah benar ada dugaan pidana dan itu korupsi yang menjadi kewenangan kami," katanya, Selasa (11/1/2022) dikutip dari Antara.
Pihaknya juga mempersilakan pelapor untuk menanyakan progres pelaporan melalui sejumlah kanal KPK antara lain email pengaduan@kpk.go.id atau melalui laman KPK Whistle Blower System (KWS) yakni http:kws.kpk.go.id.
Baca Juga: 2 Anak jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Judgement Anak Pejabat Gak Boleh Kaya
"Kami juga menyediakan layanan tersebut di nomor WhatsApp dan SMS yang tercantum di kanal KPK," katanya.
HMI Bekasi pada Rabu (3/11/2021) resmi melaporkan dugaan korupsi pada proses Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi kepada KPK.
Pelaporan itu dilakukan setelah serangkaian aksi penolakan terhadap Surat Keputusan Mendagri dengan berunjuk rasa di depan Kantor Kemendagri dan Mahkamah Agung.
Mereka hingga kini masih berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami tegaskan bahwa HMI tetap konsisten menolak pengesahan Wabup Bekasi yang cacat prosedur serta berbau transaksional itu. Kami akan kawal sampai tuntas," kata Fungsionaris HMI Bekasi Syahridin.
Baca Juga: Tangkis Penggiringan Opini Kasus Rahmat Effendi, KPK: OTT 100 Persen Terbukti di Sidang
Dia memastikan kasus laporan dugaan korupsi pada proses pemilihan hingga pelantikan Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki masih ditindaklanjuti aparat penegak hukum terkait.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang