SuaraJabar.id - Tukang ojek di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran bisa menghasilkan uang sebesar Rp 350 ribu per hari. Uang sebesar itu mereka dapat dari hasil mengangkut kayu berukuran besar.
Tak mudah untuk melakoni pekerjaan sebagai tukang ojek pengangkut kayu atau yang dikenal dengan nama ojek palang.
Perlu keahlian khusus mengingat ojek palang bukan beroperasi di jalan raya, namun di hutan atau jalan setapak dengan medan yang ekstrim.
“Perlu keseimbangan yang kuat, karena kita mengemudikan sepeda motor sambil membawa kayu di sisi kanan kiri dan melintasi jalanan yang sempit,” ujar Dindin seorang tukang ojek palang di Langkaplancar, Pangandaran, Selasa (11/1/2022).
Motor yang ia gunakan juga bukan motor pabrikan, namun motor yang sudah dimodifikasi dan disesuaikan dengan medan yang dilalui.
Ia menyebut, masih banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa ojek palang menjadi berkah tersendiri.
Saat ini memang tidak semua kebun warga bisa diakses dengan mobil, karena belum adanya akses jalan yang lebar.
“Untuk mengangkut kayu, maka masyarakat Langkaplancar, Pangandaran, memilih alternatif dengan menggunakan jasa ojek palang,” katanya.
Dindin menuturkan, masyarakat memilih menggunakan jasa ojek palang untuk mengangkut kayu gelondongan, karena biayanya jauh lebih ringan ketimbang menggunakan jasa pikul.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Desain Hutan Kota Bekasi Sudah Ketinggalan Zaman
Jika menggunakan jasa pikul menyita lebih banyak waktu. Namun jika menggunakan jasa ojek palang bisa lebih cepat.
“Karena dengan sekali balik ojek palang bisa membawa 6 sampai 10 batang kayu gelondongan,” paparnya.
Untuk penghasilan, Dindin mengaku bisa mendapat upah Rp 200 ribu sampai Rp 350 ribu per hari, tergantung dari banyaknya kayu yang bisa kita bawa.
“Jika medannya tidak terlalu sulit dalam sehari kita bisa mendapat upah sekitar Rp 350 ribu,” ucapnya.
Dindin mengaku sudah 10 tahun menjadi tukang ojek palang di wilayah Langkaplancar, Pangandaran.
Berita Terkait
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Cocok untuk Ojol, Jarak Tempuh Jauh Tapi Irit
-
Prabowo Kumpulkan Jajaran di Hambalang, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
-
7 Parfum Aroma Hutan untuk Pekerja Kantoran yang Menenangkan dan Bikin Rileks
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Apresiasi Tingkat Dunia, Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
-
Deli Resmikan Pabrik Alat Tulis Terbesar di ASEAN, Siap Genjot Produksi Lokal
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land