SuaraJabar.id - Tukang ojek di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran bisa menghasilkan uang sebesar Rp 350 ribu per hari. Uang sebesar itu mereka dapat dari hasil mengangkut kayu berukuran besar.
Tak mudah untuk melakoni pekerjaan sebagai tukang ojek pengangkut kayu atau yang dikenal dengan nama ojek palang.
Perlu keahlian khusus mengingat ojek palang bukan beroperasi di jalan raya, namun di hutan atau jalan setapak dengan medan yang ekstrim.
“Perlu keseimbangan yang kuat, karena kita mengemudikan sepeda motor sambil membawa kayu di sisi kanan kiri dan melintasi jalanan yang sempit,” ujar Dindin seorang tukang ojek palang di Langkaplancar, Pangandaran, Selasa (11/1/2022).
Motor yang ia gunakan juga bukan motor pabrikan, namun motor yang sudah dimodifikasi dan disesuaikan dengan medan yang dilalui.
Ia menyebut, masih banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa ojek palang menjadi berkah tersendiri.
Saat ini memang tidak semua kebun warga bisa diakses dengan mobil, karena belum adanya akses jalan yang lebar.
“Untuk mengangkut kayu, maka masyarakat Langkaplancar, Pangandaran, memilih alternatif dengan menggunakan jasa ojek palang,” katanya.
Dindin menuturkan, masyarakat memilih menggunakan jasa ojek palang untuk mengangkut kayu gelondongan, karena biayanya jauh lebih ringan ketimbang menggunakan jasa pikul.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Desain Hutan Kota Bekasi Sudah Ketinggalan Zaman
Jika menggunakan jasa pikul menyita lebih banyak waktu. Namun jika menggunakan jasa ojek palang bisa lebih cepat.
“Karena dengan sekali balik ojek palang bisa membawa 6 sampai 10 batang kayu gelondongan,” paparnya.
Untuk penghasilan, Dindin mengaku bisa mendapat upah Rp 200 ribu sampai Rp 350 ribu per hari, tergantung dari banyaknya kayu yang bisa kita bawa.
“Jika medannya tidak terlalu sulit dalam sehari kita bisa mendapat upah sekitar Rp 350 ribu,” ucapnya.
Dindin mengaku sudah 10 tahun menjadi tukang ojek palang di wilayah Langkaplancar, Pangandaran.
Berita Terkait
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Jelajah Kuliner Unik di Come See Mie Fest 2026: Kartu yang Bisa Dimakan hingga Mi Earl Grey
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi