SuaraJabar.id - Kuasa hukum Bahar bin Smith kembali mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Jabar. Alasan yang menjadi dasar pengajuan penangguhan penahanan di antaranya adalah peran bahar bin Smith sebagai tulang punggung keluarga.
Bahar bin Smith sendiri saat ditahan di Rutan Markas Polda Jabar sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong awal Januari lalu.
Pihak Bahar sudah mengajukan penangguhan penahanan, namun masih belum dikabulkan.
"Hari ini baru akan kita masukan lagi terkait permohonan penangguhan istri dari para ulama se-Jawa Barat," ujar Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Kembali Diserang Virus Covid-19, Ashanty Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Fakta Sebenarnya
"Alasan penangguhannya karena Habib Bahar dibutuhkan oleh santri-santrinya agar bisa memberikan pendidikan agama di Pondok, kedua karena dia tulang punggung keluarga juga, dan menjamin tidak akan melarikan diri," kata dia lagi.
Ia menjelaskan, alasan tersebut sudah dituangkan dalam surat pengajuan penahanan pertama. Perbedaannya adalah, kali ini penjamin dari istri dan para ulama se-Jawa Barat.
"Ya, sebagai jaminan istri dan para ulama, tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan tidak akan menghilangkan barang bukti, itu standarnya," ucapnya.
Bahar disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Habib Bakar Minta Maaf Soal Kelakuan Bahar, DS: Saya Juga, Pernah Ngatain dia Megaloman
Berita Terkait
-
Drama Ekstradisi Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos, Masih Punya Peluang Bebas di Singapura
-
Historiografi Perempuan NU: Dari Laku Perjuangan ke Lembar Sejarah Umat
-
Adik Habib Bahar Bin Smith Diperkosa, Pelaku Ditangkap di Pamulang
-
Beda dari KDM, Rano Karno Lebih Pilih Gandeng Ulama untuk Bina Remaja Pelaku Tawuran
-
Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Sebut Terduga Pelaku 4 Orang
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'