SuaraJabar.id - Cara tiket vaksin Booster di PeduliLindungi sangat mudah. Anda perlu cek vaksin Booster ini untuk memastikan jika Anda sudah masuk daftar tunggu suntik vaksin Booster.
Program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) diberikan secara gratis mulai tanggal 12 Januari 2022 dan bisa diakses lewat aplikasi PeduliLindungi.
Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas, dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik dengan jeda waktu minimal enam bulan.
Meskipun begitu ada prioritas golongan yang berhak mendapatkan vaksin booster terlebih dahulu.
Baca Juga: 8 Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster, Pastikan Dulu Sebelum Berangkat Vaksinasi!
Perlu kalian ketahui, dengan memahami cara cek tiket vaksin booster di PeduliLindungi, kalian bisa tahu sudah termasuk dalam orang yang berhak mendapatkan vaksin booster atau tidak.
Berikut Cara Cek Tiket Vaksin Booster
- Pertama, buka situs web PeduliLindungi berikut ini https://www.pedulilindungi.id
- Kemudian, masukkan nama lengkap dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Lalu, masukkan captcha dan klik tombol “Periksa”.
- Setelah itu, bakal muncul informasi vaksinasi beserta status dan jadwal vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Berikut ini cara cek jadwal vaksin booster di PeduliLindungi:
- Anda harus membuka aplikasi PeduliLindungi yang ada di ponsel.
- Lalu log in dengan akun yang telah Anda daftarkan sesuai vaksin sebelumnya.
- Kemudian, klik ikon foto orang yang ada di pojok kiri atas untuk mengakses menu “Profil”
- Lanjutkan dengan klik opsi “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.
- Dalam opsi tersebut, Anda perlu scrolling ke bawah, lalu bakal muncul status dan jadwal vaksinasi booster.
Demikian cara cek tiket vaksin booster di PeduliLindungi dan jadwal Vaksin Booster.
Baca Juga: Sempat Nihil Kasus Selama 3 Hari, Pasien Covid-19 Kembali Ditemukan di Gunungkidul
(Rishna Maulina Pratama)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
-
Kasus Covid-19 Melonjak? Menkes Budi: Varian Baru Tidak Mematikan, Tapi...
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB