SuaraJabar.id - Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung jadi bahan pembicaraan di media sosial. Pemicunya adalah sebuah surat edaran mereka bernomor III/R/2022-02/096-I.
Salah satu poinnya memuat soal ancaman sanksi akademik bagi mahasiswa yang membolos kuliah umum bersama Presiden RI Joko Widodo, Senin (17/1/2022) nanti.
"Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti Kuliah Presiden melalui link Zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal," tulis surat edaran yang dikutip Suara.com, dari akun Twitter @mkusumawijaya, Sabtu (15/1/2022).
"Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tersebut diberikan sanksi administrasi akademik," imbuhnya.
Cuitan tersebut memancing beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang menyindir.
"Coba point keempat dibenerin kalimatnya, better used pengecualian buat hal-hal yang bisa dimaklumi. Kalau ada mahasiswa sedang sakit, pascaoprasi misal, lagi pemulihan, are u kidding me still ask them for joining?" komentar warganet.
Rektor Unpar, Mangadar Situmorang pun sampai merasa perlu untuk memberikan klarifikasi. Menurutnya, ancaman sanksi tersebut merupakan hal yang wajar dan semata cara kampus untuk mengingat mahasiswanya agar belajar secara bertanggung jawab.
Mangadar juga mengatakan, kampus hanya ingin memastikan seluruh mahasiswa menghadiri kuliah sebagai rasa hormat terhadap presiden.
"Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com.
Baca Juga: Cerita Pilu Nenek Ellen Sjair, Dari BPKB hingga Rumah Dijual oleh Cuci Tiri dengan Cara Licik
Terlebih, kata Mangadar, materi yang akan disampaikan oleh Presiden adalah hal yang sangat penting. Rencananya, Presiden Indonesia ke-7 itu akan memberikan Presidential Lecture dengan tema Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sebagai rangkaian acara Dies Natalis ke-67 Unpar.
"Pancasila merupakan falsafah berbangsa dan bernegara, sehingga setiap warga Universitas Katolik Parahyangan untuk memahami dengan mendengarkan penjelasan Presiden," katanya.
Mangadar meminta, agar mahasiswa tidak fokus pada sanksinya, tapi lebih menekankan pada rasa hormat.
"Mohon agar tidak tergiring oleh ‘sanksi’, tetapi fokus pada ‘kehormatan’," tandas Mangadar Situmorang.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS