SuaraJabar.id - Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung jadi bahan pembicaraan di media sosial. Pemicunya adalah sebuah surat edaran mereka bernomor III/R/2022-02/096-I.
Salah satu poinnya memuat soal ancaman sanksi akademik bagi mahasiswa yang membolos kuliah umum bersama Presiden RI Joko Widodo, Senin (17/1/2022) nanti.
"Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti Kuliah Presiden melalui link Zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal," tulis surat edaran yang dikutip Suara.com, dari akun Twitter @mkusumawijaya, Sabtu (15/1/2022).
"Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tersebut diberikan sanksi administrasi akademik," imbuhnya.
Cuitan tersebut memancing beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang menyindir.
"Coba point keempat dibenerin kalimatnya, better used pengecualian buat hal-hal yang bisa dimaklumi. Kalau ada mahasiswa sedang sakit, pascaoprasi misal, lagi pemulihan, are u kidding me still ask them for joining?" komentar warganet.
Rektor Unpar, Mangadar Situmorang pun sampai merasa perlu untuk memberikan klarifikasi. Menurutnya, ancaman sanksi tersebut merupakan hal yang wajar dan semata cara kampus untuk mengingat mahasiswanya agar belajar secara bertanggung jawab.
Mangadar juga mengatakan, kampus hanya ingin memastikan seluruh mahasiswa menghadiri kuliah sebagai rasa hormat terhadap presiden.
"Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com.
Baca Juga: Cerita Pilu Nenek Ellen Sjair, Dari BPKB hingga Rumah Dijual oleh Cuci Tiri dengan Cara Licik
Terlebih, kata Mangadar, materi yang akan disampaikan oleh Presiden adalah hal yang sangat penting. Rencananya, Presiden Indonesia ke-7 itu akan memberikan Presidential Lecture dengan tema Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sebagai rangkaian acara Dies Natalis ke-67 Unpar.
"Pancasila merupakan falsafah berbangsa dan bernegara, sehingga setiap warga Universitas Katolik Parahyangan untuk memahami dengan mendengarkan penjelasan Presiden," katanya.
Mangadar meminta, agar mahasiswa tidak fokus pada sanksinya, tapi lebih menekankan pada rasa hormat.
"Mohon agar tidak tergiring oleh ‘sanksi’, tetapi fokus pada ‘kehormatan’," tandas Mangadar Situmorang.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi