SuaraJabar.id - Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung jadi bahan pembicaraan di media sosial. Pemicunya adalah sebuah surat edaran mereka bernomor III/R/2022-02/096-I.
Salah satu poinnya memuat soal ancaman sanksi akademik bagi mahasiswa yang membolos kuliah umum bersama Presiden RI Joko Widodo, Senin (17/1/2022) nanti.
"Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti Kuliah Presiden melalui link Zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal," tulis surat edaran yang dikutip Suara.com, dari akun Twitter @mkusumawijaya, Sabtu (15/1/2022).
"Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tersebut diberikan sanksi administrasi akademik," imbuhnya.
Cuitan tersebut memancing beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang menyindir.
"Coba point keempat dibenerin kalimatnya, better used pengecualian buat hal-hal yang bisa dimaklumi. Kalau ada mahasiswa sedang sakit, pascaoprasi misal, lagi pemulihan, are u kidding me still ask them for joining?" komentar warganet.
Rektor Unpar, Mangadar Situmorang pun sampai merasa perlu untuk memberikan klarifikasi. Menurutnya, ancaman sanksi tersebut merupakan hal yang wajar dan semata cara kampus untuk mengingat mahasiswanya agar belajar secara bertanggung jawab.
Mangadar juga mengatakan, kampus hanya ingin memastikan seluruh mahasiswa menghadiri kuliah sebagai rasa hormat terhadap presiden.
"Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com.
Baca Juga: Cerita Pilu Nenek Ellen Sjair, Dari BPKB hingga Rumah Dijual oleh Cuci Tiri dengan Cara Licik
Terlebih, kata Mangadar, materi yang akan disampaikan oleh Presiden adalah hal yang sangat penting. Rencananya, Presiden Indonesia ke-7 itu akan memberikan Presidential Lecture dengan tema Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sebagai rangkaian acara Dies Natalis ke-67 Unpar.
"Pancasila merupakan falsafah berbangsa dan bernegara, sehingga setiap warga Universitas Katolik Parahyangan untuk memahami dengan mendengarkan penjelasan Presiden," katanya.
Mangadar meminta, agar mahasiswa tidak fokus pada sanksinya, tapi lebih menekankan pada rasa hormat.
"Mohon agar tidak tergiring oleh ‘sanksi’, tetapi fokus pada ‘kehormatan’," tandas Mangadar Situmorang.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026