SuaraJabar.id - Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung jadi bahan pembicaraan di media sosial. Pemicunya adalah sebuah surat edaran mereka bernomor III/R/2022-02/096-I.
Salah satu poinnya memuat soal ancaman sanksi akademik bagi mahasiswa yang membolos kuliah umum bersama Presiden RI Joko Widodo, Senin (17/1/2022) nanti.
"Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti Kuliah Presiden melalui link Zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal," tulis surat edaran yang dikutip Suara.com, dari akun Twitter @mkusumawijaya, Sabtu (15/1/2022).
"Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tersebut diberikan sanksi administrasi akademik," imbuhnya.
Cuitan tersebut memancing beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang menyindir.
"Coba point keempat dibenerin kalimatnya, better used pengecualian buat hal-hal yang bisa dimaklumi. Kalau ada mahasiswa sedang sakit, pascaoprasi misal, lagi pemulihan, are u kidding me still ask them for joining?" komentar warganet.
Rektor Unpar, Mangadar Situmorang pun sampai merasa perlu untuk memberikan klarifikasi. Menurutnya, ancaman sanksi tersebut merupakan hal yang wajar dan semata cara kampus untuk mengingat mahasiswanya agar belajar secara bertanggung jawab.
Mangadar juga mengatakan, kampus hanya ingin memastikan seluruh mahasiswa menghadiri kuliah sebagai rasa hormat terhadap presiden.
"Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com.
Baca Juga: Cerita Pilu Nenek Ellen Sjair, Dari BPKB hingga Rumah Dijual oleh Cuci Tiri dengan Cara Licik
Terlebih, kata Mangadar, materi yang akan disampaikan oleh Presiden adalah hal yang sangat penting. Rencananya, Presiden Indonesia ke-7 itu akan memberikan Presidential Lecture dengan tema Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sebagai rangkaian acara Dies Natalis ke-67 Unpar.
"Pancasila merupakan falsafah berbangsa dan bernegara, sehingga setiap warga Universitas Katolik Parahyangan untuk memahami dengan mendengarkan penjelasan Presiden," katanya.
Mangadar meminta, agar mahasiswa tidak fokus pada sanksinya, tapi lebih menekankan pada rasa hormat.
"Mohon agar tidak tergiring oleh ‘sanksi’, tetapi fokus pada ‘kehormatan’," tandas Mangadar Situmorang.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN
-
Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan
-
Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh
-
Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman
-
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL