SuaraJabar.id - Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung jadi bahan pembicaraan di media sosial. Pemicunya adalah sebuah surat edaran mereka bernomor III/R/2022-02/096-I.
Salah satu poinnya memuat soal ancaman sanksi akademik bagi mahasiswa yang membolos kuliah umum bersama Presiden RI Joko Widodo, Senin (17/1/2022) nanti.
"Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti Kuliah Presiden melalui link Zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal," tulis surat edaran yang dikutip Suara.com, dari akun Twitter @mkusumawijaya, Sabtu (15/1/2022).
"Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tersebut diberikan sanksi administrasi akademik," imbuhnya.
Cuitan tersebut memancing beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang menyindir.
"Coba point keempat dibenerin kalimatnya, better used pengecualian buat hal-hal yang bisa dimaklumi. Kalau ada mahasiswa sedang sakit, pascaoprasi misal, lagi pemulihan, are u kidding me still ask them for joining?" komentar warganet.
Rektor Unpar, Mangadar Situmorang pun sampai merasa perlu untuk memberikan klarifikasi. Menurutnya, ancaman sanksi tersebut merupakan hal yang wajar dan semata cara kampus untuk mengingat mahasiswanya agar belajar secara bertanggung jawab.
Mangadar juga mengatakan, kampus hanya ingin memastikan seluruh mahasiswa menghadiri kuliah sebagai rasa hormat terhadap presiden.
"Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com.
Baca Juga: Cerita Pilu Nenek Ellen Sjair, Dari BPKB hingga Rumah Dijual oleh Cuci Tiri dengan Cara Licik
Terlebih, kata Mangadar, materi yang akan disampaikan oleh Presiden adalah hal yang sangat penting. Rencananya, Presiden Indonesia ke-7 itu akan memberikan Presidential Lecture dengan tema Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sebagai rangkaian acara Dies Natalis ke-67 Unpar.
"Pancasila merupakan falsafah berbangsa dan bernegara, sehingga setiap warga Universitas Katolik Parahyangan untuk memahami dengan mendengarkan penjelasan Presiden," katanya.
Mangadar meminta, agar mahasiswa tidak fokus pada sanksinya, tapi lebih menekankan pada rasa hormat.
"Mohon agar tidak tergiring oleh ‘sanksi’, tetapi fokus pada ‘kehormatan’," tandas Mangadar Situmorang.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak