SuaraJabar.id - Pemerintah kabupaten bandung Barat hingga Senin (17/1/2022) belum juga mencairkan gaji aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer hingga gaji anggota DPRD.
Akibatnya sejumlah ASN di lingkungn Pemkab Bandung Barat kini kelimpungan dana tambalan untuk membayar tunggakan bank.
Padahal mestinya, gaji ASN, tenaga honorer, dan anggota dewan paling telat disalurkan tanggal 10 tiap bulannya.
"Iya (gaji) belum cair. Baru kali ini pertengahan bulan belum cair juga," jelas Yani salah satu ASN Bandung Barat, Senin (17/1/2022).
Yani mengaku bingung kemana mencari dana untuk membayar cicilan sepeda motor yang jatuh tempo 5 Januari 2022. Ia bahkan kena teror pihak bank baik secara langsung maupun melalui telepon.
Hingga kini, dia belum membayar cicilan tersebut. Karena belum punya dana talangan, Yani dipastikan kena denda dari pihak bank.
"Cicilan motor harusnya dibayar tanggal 5. Debt Collector beberapa kali datang ke rumah dan menelepon terus-menerus tanya kapan bayar," jelasnya.
ASN lainNya, Yadi mengatakan sulit menambal kebutuhan pokok sehari-hari karena gaji belum diberikan. Ia berharap Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan segera mencairkan gaji ASN.
"Ripuh pisan biaya sehari-hari dari mana. Kan beras harus dibeli. Tolong pak Plt ini jadi perhatian, segera dicarikan," ujarnya.
Baca Juga: ASN Pemprov Sulsel Diminta Jaga Integritas
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Agustina Piryanti mengatakan pencarian gaji ASN telat lantaran penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tiap OPD belum rampung.
Menurutnya, Pemda KBB memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan. Dalam sistem itu, terdapat tahapan-tahapan yang tidak bisa diloncat dari satu tahapan ke tahapan lainnya.
Termasuk pengeluaran uang untuk gaji ASN. Bisa dilakukan tatkala penyusunan DPA telah rampung.
"DPA belum selesai. Kalau selesai sekarang, hari ini bisa cair," jelas Agustina.
Tag
Berita Terkait
-
Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
Inkrah Saja Tidak Cukup: Kenapa Aturan Pemecatan ASN Korup Belum Konsisten?
-
Syarat Maksimal, Gaji Minimal: Standar Tak Masuk Akal dalam Lowongan Kerja
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke