SuaraJabar.id - Pemerintah kabupaten bandung Barat hingga Senin (17/1/2022) belum juga mencairkan gaji aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer hingga gaji anggota DPRD.
Akibatnya sejumlah ASN di lingkungn Pemkab Bandung Barat kini kelimpungan dana tambalan untuk membayar tunggakan bank.
Padahal mestinya, gaji ASN, tenaga honorer, dan anggota dewan paling telat disalurkan tanggal 10 tiap bulannya.
"Iya (gaji) belum cair. Baru kali ini pertengahan bulan belum cair juga," jelas Yani salah satu ASN Bandung Barat, Senin (17/1/2022).
Yani mengaku bingung kemana mencari dana untuk membayar cicilan sepeda motor yang jatuh tempo 5 Januari 2022. Ia bahkan kena teror pihak bank baik secara langsung maupun melalui telepon.
Hingga kini, dia belum membayar cicilan tersebut. Karena belum punya dana talangan, Yani dipastikan kena denda dari pihak bank.
"Cicilan motor harusnya dibayar tanggal 5. Debt Collector beberapa kali datang ke rumah dan menelepon terus-menerus tanya kapan bayar," jelasnya.
ASN lainNya, Yadi mengatakan sulit menambal kebutuhan pokok sehari-hari karena gaji belum diberikan. Ia berharap Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan segera mencairkan gaji ASN.
"Ripuh pisan biaya sehari-hari dari mana. Kan beras harus dibeli. Tolong pak Plt ini jadi perhatian, segera dicarikan," ujarnya.
Baca Juga: ASN Pemprov Sulsel Diminta Jaga Integritas
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Agustina Piryanti mengatakan pencarian gaji ASN telat lantaran penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tiap OPD belum rampung.
Menurutnya, Pemda KBB memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan. Dalam sistem itu, terdapat tahapan-tahapan yang tidak bisa diloncat dari satu tahapan ke tahapan lainnya.
Termasuk pengeluaran uang untuk gaji ASN. Bisa dilakukan tatkala penyusunan DPA telah rampung.
"DPA belum selesai. Kalau selesai sekarang, hari ini bisa cair," jelas Agustina.
Tag
Berita Terkait
-
Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Ayahnya Ternyata Anggota DPRD dengan Harta Rp2 Miliar
-
Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ada Penyesuaian di Jam Istirahat
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
-
Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa
-
Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan