SuaraJabar.id - Pemerintah kabupaten bandung Barat hingga Senin (17/1/2022) belum juga mencairkan gaji aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer hingga gaji anggota DPRD.
Akibatnya sejumlah ASN di lingkungn Pemkab Bandung Barat kini kelimpungan dana tambalan untuk membayar tunggakan bank.
Padahal mestinya, gaji ASN, tenaga honorer, dan anggota dewan paling telat disalurkan tanggal 10 tiap bulannya.
"Iya (gaji) belum cair. Baru kali ini pertengahan bulan belum cair juga," jelas Yani salah satu ASN Bandung Barat, Senin (17/1/2022).
Yani mengaku bingung kemana mencari dana untuk membayar cicilan sepeda motor yang jatuh tempo 5 Januari 2022. Ia bahkan kena teror pihak bank baik secara langsung maupun melalui telepon.
Hingga kini, dia belum membayar cicilan tersebut. Karena belum punya dana talangan, Yani dipastikan kena denda dari pihak bank.
"Cicilan motor harusnya dibayar tanggal 5. Debt Collector beberapa kali datang ke rumah dan menelepon terus-menerus tanya kapan bayar," jelasnya.
ASN lainNya, Yadi mengatakan sulit menambal kebutuhan pokok sehari-hari karena gaji belum diberikan. Ia berharap Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan segera mencairkan gaji ASN.
"Ripuh pisan biaya sehari-hari dari mana. Kan beras harus dibeli. Tolong pak Plt ini jadi perhatian, segera dicarikan," ujarnya.
Baca Juga: ASN Pemprov Sulsel Diminta Jaga Integritas
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Agustina Piryanti mengatakan pencarian gaji ASN telat lantaran penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tiap OPD belum rampung.
Menurutnya, Pemda KBB memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan. Dalam sistem itu, terdapat tahapan-tahapan yang tidak bisa diloncat dari satu tahapan ke tahapan lainnya.
Termasuk pengeluaran uang untuk gaji ASN. Bisa dilakukan tatkala penyusunan DPA telah rampung.
"DPA belum selesai. Kalau selesai sekarang, hari ini bisa cair," jelas Agustina.
Tag
Berita Terkait
-
Ilusi Gaji UMR: Terlihat Besar di Atas Kertas, Hilang Begitu Saja Sebelum Akhir Bulan
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Terpopuler: Dicopot Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Segini Tapi Kekayaannya...
-
Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD