SuaraJabar.id - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online cukup mudah. Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui dua cara.
Pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal 2020 membuat sektor perkantoran sempat lumpuh.
Saat ini pun operasional perkantoran belum pulih sepenuhnya karena kemunculan varian baru yakni Omicron.
Padahal pelayanan publik seperti BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan masyarakat, salah satunya yang hendak mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Di Depan Alumni STIT-UW Jombang, Menaker Minta Mereka Daftar ke Aplikasi SIAPkerja
Beruntung pemerintah kini telah menyiapkan opsi online untuk cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Tak harus datang ke kantor BPJS, kita tinggal melakukan proses pencairan secara online melalui ponsel atau komputer.
Pemerintah bahkan menyiapkan dua jenis platform yang dapat diakses online.
Selain mudah, cara ini pun aman untuk menghindari kerumunan pemicu penularan Covid-19.
Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online.
Baca Juga: Cara Membuat Akta Kelahiran Online, Kini Sangat Mudah Tak Perlu Datang ke Kantor Dukcapil
1. Pencairan Via SSO dan Aplikasi
Sebelum menggunakan cara ini, sebaiknya mengunduh aplikasi BPJSTKU/Jamsostek Mobile.
Berikut tahapan pencairannya:
- Buka Aplikasi JMO yang sudah diunduh di perangkat atau buka laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
- Masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan atau lakukan "Daftar Pengguna" apabila belum mempunyai akun.
- Pilih menu "Klaim Saldo JHT".
- Isi informasi pada kolom informasi. Lalu Entry nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan di kolom "KPJ".
- Pada kolom "Keperluan", pilih "Pengajuan Klaim". Kemudian, pilih tiga alasan melakukan klaim, yakni Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Unggah dokumen yang disyaratkan dan tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Email konfirmasi berisi informasi terkait tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melanjutkan proses klaim dana BPJS Ketenagakerjaan.
- Peserta akan diminta untuk menyerahkan dokumen-dokumen sebelumnya.
Setelah semua data diberikan, petugas akan memberi informasi terkait waktu pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.
2. Pencairan Lewat Lapak Asik
- Buka laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP
- Klik "Layanan" pada halaman utama Lapak Asik Isi data NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF berukuran maksimal 6MB
- Saat mendapat konfirmasi "Data Pengajuan", klik "Simpan."
- Nasabah akan mendapat jadwal wawancara daring yang dikirimkan melalui email. Selain itu, nasabah juga akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
- Setelah proses selesai, saldo BPJS Ketenagakerjaan akan dikirimkan ke rekening nasabah sesuai dengan yang terlampir pada formulir.
Itulah sejumlah cara pencairan BPJS Ketenagarkejaan secara online.
Jika dananya sudah cair, Anda dapat mengelolanya untuk berbagai hal, salah satunya investasi. Bijaklah dalam mengelola dana tersebut untuk masa depan.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Nyesel! DANA Kaget 7 April Bagi-Bagi Rp250.000, Klik Link Ini
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini 7 April 2025, Berpeluang Dapat Uang Saku Tambahan!
-
5 Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis, dari Hanya Modal Baca Buku hingga Klik Link DANA Kaget
-
Link Dana Kaget Hari Ini dan Tips Aman Menggunakan Aplikasi E-Wallet DANA
-
Judi Online, Lebaran, dan Daya Beli yang Tergerus: Tanggung Jawab Siapa?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?