SuaraJabar.id - Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Kabupaten Indramayu meluapkan kegembiraan dengan melakukan sujud syukur usai mendapat asimilasi di rumah.
Sebanyak 29 warga binaan itu mendaat asimilasi di rumah karena memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Kelas II Kabupaten Indramayu Beni Hidayat mengatakan, sebanyak 29 warga binaan yang mendapatkan asimilasi di rumah sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Di antaranya bukan pelaku tindak pidana korupsi, bukan pengedar narkoba yang dipenjara lebih dari lima tahun, dan beberapa syarat lainnya.
Menurutnya, program tersebut merupakan yang ke empat kalinya di mana para warga binaan mendapatkan asimilasi di rumah karena masih dalam masa pandemi COVID-19.
"Ini merupakan program asimilasi di rumah yang keempat dan diharapkan bisa mengurangi kapasitas lapas," tuturnya dikutip dari Antara.
Beni mengatakan Lapas Kelas II B Kabupaten Indramayu memang mengalami kelebihan penghuni karena dari kapasitas 300 warga binaan kini ditempati 600 warga binaan.
"Seperti lapas yang lainnya, kami juga mengalami kelebihan kapasitas," ujarnya.
Sementara itu seorang warga binaan yang mendapatkan asimilasi di rumah Andika mengaku sangat bersyukur setelah dirinya keluar lapas, meskipun belum bebas sepenuhnya.
"Vonis yang saya terima itu empat tahun, dan alhamdulillah mendapatkan asimilasi, jadi saya baru menjalani dua setengah tahun kurungan," katanya.
Baca Juga: Ke Lapas Cebongan, Gus Miftah Ketemu WBP yang Khatam Al-Qur'an 47 Kali Selama Jalani Vonis
Andika mengaku tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum dan setelah menjalani asimilasi di rumah akan berjualan.
Berita Terkait
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
USG Tunjukkan 4 Janin, Ibu di Indramayu Syok Lahirkan Bayi Kembar 5
-
Lucky Hakim Pilih Bungkam soal Kasus Dugaan Korupsi Rp16 Miliar Tunjangan Rumah DPRD Indramayu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Nasabah Tak Perlu Kawatir, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Liburan Nataru
-
Saham BBRI Terus Meningkat, Sukses Tembus Rp100 Triliun Dalam Empat Tahun Pertama
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
Wajah Baru Situs Gunung Padang: Bebatuan Rebah Ditegakkan Kembali
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong