Dalam pembacaan LBH Bandung, kata Lasma, pembungkaman suara dan gerakan masyarakat sipil itu dilegitimasi sejumlah regulasi. Misalnya, oleh pembentukan Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan UU Minerba terbaru, atau UU ITE.
"Undang-undang ITE masih sering digunakan untuk mengkriminalisasi. Kita temukan dua kasus terhadap aktivis lingkungan dan satu kasus menimpa salah seorang pendeta yang juga pejuang keberagaman," katanya.
"Problemnya tidak case by case, tapi ada problem yang lebih luas, apakah di situ ada konflik ekonomi, politik, termasuk masalah kebijakan di dalamnya," kata Lasma.
Lebih jauh lagi, praktik pemberangusan dan serangan terhadap gerakan rakyat itu dianggap merupakan ciri dari menguatnya otoritarianisme negara. Sebaliknya, ada kebebasan rakyat yang dilemahkan, demokrasi dipersempit hanya berkutat soal ajang rebutan kursi kekuasaan, bukan tentang kedaulatan rakyat.
Tag
Berita Terkait
-
Kembali ke Persib Bandung usai SEA Games 2025, Robi Darwis Fokus Hadapi Bhayangkara FC
-
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Adam Alis Mengaku Kondisinya Semakin Membaik
-
Rezaldi dan Hamra Hehanussa Dikabarkan akan Dipinjamkan, Ini Kata Bojan Hodak
-
5 Rekomendasi Sepatu Kulit dari Bandung: Kualitas Premium, Harga Masih Masuk Akal
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana