SuaraJabar.id - Tahun 2021 dipandang menyisakan catatan buruk mengenai kondisi demokrasi serta Hak Asasi Manusia (HAM) di Jawa Barat. Pelemahan masyarakat sipil disebut terjadi di berbagai segmen dan lewat beragam cara, mulai dari ancaman kekerasan hingga kriminalisasi.
Di jalanan ada mural-mural 'nakal' yang 'diputihkan', di pabrik ada aktivis buruh yang dipenjarakan, di kampus ada mahasiswa kritis yang di-DO, sementara pengabdi bantuan hukum dan pejuang lingkungan jadi sasaran kekerasan, belum lagi masalah menahun soal diskriminasi dan intoleransi terhadap minoritas, penggusuran ruang hidup warga, hingga represi aparat.
"Pelanggaran HAM, penyempitan ruang demokrasi itu banyak terjadi di Jawa Barat," kata Direktur LBH Bandung, Lasma Natalia, Senin (17/1/2022).
LBH Bandung merangkum beberapa jejak kasus yang menjadi gambaran bagaimana ancaman dan pelemahan terhadap masyarakat sipil itu terjadi.
Berdasarkan Catatan Akhir Tahun atau Catahu 2021, sepanjang 2021 lalu LBH Bandung telah menangani 134 aduan dengan layanan berbentuk konsultasi, asistensi hingga pendampingan hukum.
Kasus-kasus itu di antaranya berkaitan dengan sektor perburuhan, lingkungan hidup, kebebasan beragama dan berkeyakinan, pemberangusan ruang akademik, hingga pemberangusan terhadap Human Right Defender.
"Sepanjang tahun kemarin, hambatan dan ancaman kriminalisasi itu semakin nyata," kata Lasma, dalam peluncuran Catahu yang ditajuki "Otoritarianisme Menguat, Demokrasi Rakyat Dilemahkan", diikuti suara.com secara virtual.
Aduan kasus di Jawa Barat paling banyak diterima dari Kota Bandung (84 kasus), selanjutnya Kabupaten Bandung (24 kasus), Kabupaten Bandung Barat (9 kasus), Garut (3 kasus), Kabupaten Sumedang (2 kasus), Kabupaten Pangandaran (2 kasus), dan daerah lainnya.
Beberapa yang didampingi seperti kasus Aan Aminah, aktivis buruh perempuan yang aktif di serikat buruh F-Sebumi, Kota Bandung.
Baca Juga: Setelah Sebulan Nihil, Muncul Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Cirebon
Lalu, Abah Atang yang dikriminalisasi setelah mengkritisi peralihan fungsi lahan ruang terbuka hijau kawasan Bandung Utara oleh PT DAM.
Sementara, 6 orang dari Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung Tasikmalaya dikriminalisasi karena merintangi kegiatan pertambangan galian C di kawasan tersebut.
Kasus lain dialami Pendeta Ferdinand dan Pendeta Franky yang dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka mengunggah testimoni jemaatnya, saksi kasus penghalangan ibadah Jumat Agung.
Ada juga pemberangusan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Muhammad Ari, mahasiswa STIE Inaba (Universitas Inaba), di-drop out setelah mempertanyakan transparansi biaya kuliah semasa pandemi.
Kasus kekerasan fisik dialami seorang Pengabdi Bantuan Hukum dari PBHI Jawa Barat. Ia mendampingi warga Tamansari Bandung yang menolak rumah deret.
"Baik itu dia pengabdi bantuan hukum, buruh, pejuang lingkungan, kelompok minoritas, mahasiswa, dan masyarakat sipil lainnya, semua mengalami hal yang sama yaitu ancaman dan kriminalisasi. Ini menggunakan dan dilegalisasi undang-undang yang ada hari ini," kata Lasma.
LBH Bandung dikatakan Lasma tidak memandang kasus per kasus secara terpisah. Secara mendasar, katanya, kondisi tersebut dianggap saling berkelindan.
Tag
Berita Terkait
-
Janji Joey Pelupessy kepada Lommel SK Berpotensi Gagalkan Kepindahan ke Persib
-
Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Dirut ANTAM Tuai Kritik Keras dari KontraS
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Dirut ANTAM dari Eks Tim Mawar, Negara Tutup Mata soal Rekam Jejak HAM
-
Kembali ke Persib Bandung usai SEA Games 2025, Robi Darwis Fokus Hadapi Bhayangkara FC
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil