SuaraJabar.id - Tahun 2021 dipandang menyisakan catatan buruk mengenai kondisi demokrasi serta Hak Asasi Manusia (HAM) di Jawa Barat. Pelemahan masyarakat sipil disebut terjadi di berbagai segmen dan lewat beragam cara, mulai dari ancaman kekerasan hingga kriminalisasi.
Di jalanan ada mural-mural 'nakal' yang 'diputihkan', di pabrik ada aktivis buruh yang dipenjarakan, di kampus ada mahasiswa kritis yang di-DO, sementara pengabdi bantuan hukum dan pejuang lingkungan jadi sasaran kekerasan, belum lagi masalah menahun soal diskriminasi dan intoleransi terhadap minoritas, penggusuran ruang hidup warga, hingga represi aparat.
"Pelanggaran HAM, penyempitan ruang demokrasi itu banyak terjadi di Jawa Barat," kata Direktur LBH Bandung, Lasma Natalia, Senin (17/1/2022).
LBH Bandung merangkum beberapa jejak kasus yang menjadi gambaran bagaimana ancaman dan pelemahan terhadap masyarakat sipil itu terjadi.
Baca Juga: Setelah Sebulan Nihil, Muncul Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Cirebon
Berdasarkan Catatan Akhir Tahun atau Catahu 2021, sepanjang 2021 lalu LBH Bandung telah menangani 134 aduan dengan layanan berbentuk konsultasi, asistensi hingga pendampingan hukum.
Kasus-kasus itu di antaranya berkaitan dengan sektor perburuhan, lingkungan hidup, kebebasan beragama dan berkeyakinan, pemberangusan ruang akademik, hingga pemberangusan terhadap Human Right Defender.
"Sepanjang tahun kemarin, hambatan dan ancaman kriminalisasi itu semakin nyata," kata Lasma, dalam peluncuran Catahu yang ditajuki "Otoritarianisme Menguat, Demokrasi Rakyat Dilemahkan", diikuti suara.com secara virtual.
Aduan kasus di Jawa Barat paling banyak diterima dari Kota Bandung (84 kasus), selanjutnya Kabupaten Bandung (24 kasus), Kabupaten Bandung Barat (9 kasus), Garut (3 kasus), Kabupaten Sumedang (2 kasus), Kabupaten Pangandaran (2 kasus), dan daerah lainnya.
Beberapa yang didampingi seperti kasus Aan Aminah, aktivis buruh perempuan yang aktif di serikat buruh F-Sebumi, Kota Bandung.
Baca Juga: ASN Diteror Debt Collector Gara-gara Telat Gajian, DPRD Bandung Barat Buka Suara
Lalu, Abah Atang yang dikriminalisasi setelah mengkritisi peralihan fungsi lahan ruang terbuka hijau kawasan Bandung Utara oleh PT DAM.
Sementara, 6 orang dari Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung Tasikmalaya dikriminalisasi karena merintangi kegiatan pertambangan galian C di kawasan tersebut.
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar