SuaraJabar.id - Tahun 2021 dipandang menyisakan catatan buruk mengenai kondisi demokrasi serta Hak Asasi Manusia (HAM) di Jawa Barat. Pelemahan masyarakat sipil disebut terjadi di berbagai segmen dan lewat beragam cara, mulai dari ancaman kekerasan hingga kriminalisasi.
Di jalanan ada mural-mural 'nakal' yang 'diputihkan', di pabrik ada aktivis buruh yang dipenjarakan, di kampus ada mahasiswa kritis yang di-DO, sementara pengabdi bantuan hukum dan pejuang lingkungan jadi sasaran kekerasan, belum lagi masalah menahun soal diskriminasi dan intoleransi terhadap minoritas, penggusuran ruang hidup warga, hingga represi aparat.
"Pelanggaran HAM, penyempitan ruang demokrasi itu banyak terjadi di Jawa Barat," kata Direktur LBH Bandung, Lasma Natalia, Senin (17/1/2022).
LBH Bandung merangkum beberapa jejak kasus yang menjadi gambaran bagaimana ancaman dan pelemahan terhadap masyarakat sipil itu terjadi.
Berdasarkan Catatan Akhir Tahun atau Catahu 2021, sepanjang 2021 lalu LBH Bandung telah menangani 134 aduan dengan layanan berbentuk konsultasi, asistensi hingga pendampingan hukum.
Kasus-kasus itu di antaranya berkaitan dengan sektor perburuhan, lingkungan hidup, kebebasan beragama dan berkeyakinan, pemberangusan ruang akademik, hingga pemberangusan terhadap Human Right Defender.
"Sepanjang tahun kemarin, hambatan dan ancaman kriminalisasi itu semakin nyata," kata Lasma, dalam peluncuran Catahu yang ditajuki "Otoritarianisme Menguat, Demokrasi Rakyat Dilemahkan", diikuti suara.com secara virtual.
Aduan kasus di Jawa Barat paling banyak diterima dari Kota Bandung (84 kasus), selanjutnya Kabupaten Bandung (24 kasus), Kabupaten Bandung Barat (9 kasus), Garut (3 kasus), Kabupaten Sumedang (2 kasus), Kabupaten Pangandaran (2 kasus), dan daerah lainnya.
Beberapa yang didampingi seperti kasus Aan Aminah, aktivis buruh perempuan yang aktif di serikat buruh F-Sebumi, Kota Bandung.
Baca Juga: Setelah Sebulan Nihil, Muncul Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Cirebon
Lalu, Abah Atang yang dikriminalisasi setelah mengkritisi peralihan fungsi lahan ruang terbuka hijau kawasan Bandung Utara oleh PT DAM.
Sementara, 6 orang dari Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung Tasikmalaya dikriminalisasi karena merintangi kegiatan pertambangan galian C di kawasan tersebut.
Kasus lain dialami Pendeta Ferdinand dan Pendeta Franky yang dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka mengunggah testimoni jemaatnya, saksi kasus penghalangan ibadah Jumat Agung.
Ada juga pemberangusan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Muhammad Ari, mahasiswa STIE Inaba (Universitas Inaba), di-drop out setelah mempertanyakan transparansi biaya kuliah semasa pandemi.
Kasus kekerasan fisik dialami seorang Pengabdi Bantuan Hukum dari PBHI Jawa Barat. Ia mendampingi warga Tamansari Bandung yang menolak rumah deret.
"Baik itu dia pengabdi bantuan hukum, buruh, pejuang lingkungan, kelompok minoritas, mahasiswa, dan masyarakat sipil lainnya, semua mengalami hal yang sama yaitu ancaman dan kriminalisasi. Ini menggunakan dan dilegalisasi undang-undang yang ada hari ini," kata Lasma.
LBH Bandung dikatakan Lasma tidak memandang kasus per kasus secara terpisah. Secara mendasar, katanya, kondisi tersebut dianggap saling berkelindan.
Tag
Berita Terkait
-
Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi