SuaraJabar.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A Brilyana mengatakan, setiap warga yang tertangkap CCTV tengah melakukan pelanggaran keamanan, ketertiban, dan ketentraman umum akan diviralkan di media sosial maupun media massa.
Menurut Yayan, tindakan Diskominfo tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
"Dalam Perda Nomor 9/2019, ketika terjadi pelanggaran keamanan dan ketertiban, kami dari pemerintah wajib mengumumkan di media massa," katanya saat menjadi pembicara Bandung Menjawab, Selasa (18/1/2022).
Yayan mengatakan, hal tersebut terbukti efektif untuk memberikan efek jera. Contohnya, aksi vandalisme di Jalan Siliwangi belum lama ini.
Baca Juga: Ada yang Sempat Diteror Debt Collector, ASN Bandung Barat Akhirnya Mulai Terima Gaji
Diketahui, terjadi aksi corat-coret dinding trotoar. Ada dua orang pelaku yang tertangkap basah CCTV.
Lalu, video mereka diviralkan, bahkan di lokasi kejadian turut dibuatkan baliho besar berisi pesan gambar pencarian pelaku.
"Ternyata efektif juga. Sebelumnya, berkali-kali kami cegah, dijaga oleh kewilayahan, Satpol-PP, begitu lengah mereka kembali corat-coret, tetapi ketika diviralkan mungkin takut juga, malu juga sama tetangganya, sama orang tua, sama saudaranya," katanya.
Sejauh ini, Diskominfo sendiri sudah memiliki 199 CCTV yang tersebar di Kota Bandung.
Jumlah itu belum termasuk yang dimiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti Dinas Perhubungan Kota Bandung yang memiliki 259 CCTV, Perhubungan Umum, dan dinas lainnya.
Baca Juga: Ambulans Termasuk Kendaraan Dikecualikan, Polda Sulawesi Selatan Selidiki Video Viral
"Saya akan melaksanakan Perda 9/2019, ketika ada pelanggaran keamanan ketertiban terpantau CCTV saya akan melakukan pengumuman di media massa dan diviralkan. Kemarin baru kejadian lagi ada yang membuang sampah di Jalan Sukajadi, kami akan diviralkan itu sesuai amanat Perda," tandas Yayan.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Minta Waktu Susun Eksepsi Tapi Ditolak Hakim, Tim Hasto: Kami Bukan Bandung Bondowoso
-
Ditanya Soal CASN Diundur, Jawaban Nyeleneh Gibran Bikin Geleng-Geleng, Publik: Rp 73 Triliun dapatnya Cuma Gini
-
6 Tempat Bukber di Bandung yang Murah, Enak, dan Banyak Diskon!
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
-
Onty Iya Buka Suara, Klarifikasi Ucapan Arra Bocah Viral di TikTok yang Sering Mencarikannya Jodoh
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan