SuaraJabar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya mulai menerima pembayaran gaji.
Sebelumnya, gaji para ASN da pegawai di Pemkab Bandung Barat tertunda pencairannya selama dua pekan lantaran Dokumen Penyusunan Anggaran (DPA) yang belum selesai. Seharusnya, mereka sudah mendapatkan gaji tersebut pada 2 Januari 2022 lalu.
Seorang ASN Pemkab Bandung Barat, Taufik Kurnaefi mengatakan, gaji yang sebelumnya tertunda selama dua pekan akhirnya sudah masuk ke rekening pribadinya pada Senin (17/1/2022) sore.
"Alhamdulillah sudah cair, uang itu akan langsung saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Taufik saat dihubungi pada (17/1/2022).
Ia mengatakan, memaklumi keterlambatan gaji tersebut karena penyusunan DPA dengan menggunakan SIPD itu ada beberapa urutan yang harus ditempuh, sehingga tidak bisa loncat ke tahap yang lainnya.
"Kalau saya pribadi gak mempermasalahkan hal itu, karena ada sampingan kecil-kecilan, jadi tidak terlalu berpengaruh," ujarnya.
Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, gaji bagi para pegawai di Pemkab Bandung Barat memang sudah mulai dicairkan setelah molor selama dua pekan lantaran pihaknya membutuhkan waktu untuk menyusun DPA yang menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Dari informasi ibu BKAD input untuk pencairan gaji sudah dimulai pagi hari ini," ujarnya.
Asep mengatakan, untuk saat ini beberapa perangkat daerah sudah ada yang menyelesaikan DPA dan sudah disahkan, sehingga bagi yang sudah selesai, gaji ASN akan segera cair.
Baca Juga: Ibu Pedagang Bakso di Bali Viral Karena Berdarah, Kejadian Sebenarnya Bukan Karena Debt Collector
"Bagi PD yang DPA-nya sudah selesai dan disahkan, mungkin sore ini di beberapa PD gajinya sudah cair," katanya.
Asep memastikan, gaji bagi semua ASN tersebut dalam waktu dekat ini bakal segera cair karena sudah banyak perangkat daerah yang sudah menyelesaikan DPA-nya.
"Sejak hari Kamis sudah banyak DPA PD yang sudah selesai," tukas Asep.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah kabupaten Bandung Barat hingga Senin (17/1/2022) belum juga mencairkan gaji aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer hingga gaji anggota DPRD.
Akibatnya sejumlah ASN di lingkungn Pemkab Bandung Barat kini kelimpungan dana tambalan untuk membayar tunggakan bank.
Padahal mestinya, gaji ASN, tenaga honorer, dan anggota dewan paling telat disalurkan tanggal 10 tiap bulannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Hemat Anggaran di Tengah Pemangkasan Dana Transfer, DPRD Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
-
Survei Cawapres IndexPolitica: Menkeu Purbaya Tiba-tiba di Peringkat 1, Salip Dedi Mulyadi
-
Misteri Busa Awan Hitam Selimuti Subang, Dedi Mulyadi Minta Tim Gabungan Cek
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman