SuaraJabar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya mulai menerima pembayaran gaji.
Sebelumnya, gaji para ASN da pegawai di Pemkab Bandung Barat tertunda pencairannya selama dua pekan lantaran Dokumen Penyusunan Anggaran (DPA) yang belum selesai. Seharusnya, mereka sudah mendapatkan gaji tersebut pada 2 Januari 2022 lalu.
Seorang ASN Pemkab Bandung Barat, Taufik Kurnaefi mengatakan, gaji yang sebelumnya tertunda selama dua pekan akhirnya sudah masuk ke rekening pribadinya pada Senin (17/1/2022) sore.
"Alhamdulillah sudah cair, uang itu akan langsung saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Taufik saat dihubungi pada (17/1/2022).
Ia mengatakan, memaklumi keterlambatan gaji tersebut karena penyusunan DPA dengan menggunakan SIPD itu ada beberapa urutan yang harus ditempuh, sehingga tidak bisa loncat ke tahap yang lainnya.
"Kalau saya pribadi gak mempermasalahkan hal itu, karena ada sampingan kecil-kecilan, jadi tidak terlalu berpengaruh," ujarnya.
Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, gaji bagi para pegawai di Pemkab Bandung Barat memang sudah mulai dicairkan setelah molor selama dua pekan lantaran pihaknya membutuhkan waktu untuk menyusun DPA yang menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Dari informasi ibu BKAD input untuk pencairan gaji sudah dimulai pagi hari ini," ujarnya.
Asep mengatakan, untuk saat ini beberapa perangkat daerah sudah ada yang menyelesaikan DPA dan sudah disahkan, sehingga bagi yang sudah selesai, gaji ASN akan segera cair.
Baca Juga: Ibu Pedagang Bakso di Bali Viral Karena Berdarah, Kejadian Sebenarnya Bukan Karena Debt Collector
"Bagi PD yang DPA-nya sudah selesai dan disahkan, mungkin sore ini di beberapa PD gajinya sudah cair," katanya.
Asep memastikan, gaji bagi semua ASN tersebut dalam waktu dekat ini bakal segera cair karena sudah banyak perangkat daerah yang sudah menyelesaikan DPA-nya.
"Sejak hari Kamis sudah banyak DPA PD yang sudah selesai," tukas Asep.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah kabupaten Bandung Barat hingga Senin (17/1/2022) belum juga mencairkan gaji aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer hingga gaji anggota DPRD.
Akibatnya sejumlah ASN di lingkungn Pemkab Bandung Barat kini kelimpungan dana tambalan untuk membayar tunggakan bank.
Padahal mestinya, gaji ASN, tenaga honorer, dan anggota dewan paling telat disalurkan tanggal 10 tiap bulannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027