SuaraJabar.id - Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wendy Sukmawijaya menilai, ada kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang membuat molornya pencairan gaji para pegawai Pemkab Bandung Barat.
"Jadi, yang jelas ada kesalahan dan jeleknya pengelolaan keuangan daerah," kata Wendy saat dihubungi pada Senin (17/1/2022).
Dirinya membebrrkan, keterlambatan dalan pembayaran gaji pata Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung Barat sudah terjadi berulang kali. Biasanya permasalahan itu kerap muncul pada awal tahun dengan masih awal tahun penganggaran.
"Memang Januari itu awal tahun anggaran ya, sudah terbiasa terjadi keterlambatan pembayaran gaji ASN. Tapi itu seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak jauh hari sebelumnya, agar kejadian yang serupa tidak terus berulang," beber Wendy.
Wendy mengatakan, seharusnya Pemkab KBB jangan membiasakan melakukan kebiasaan yang sama karena gaji tersebut sangat dibutuhkan ASN maupun anggota DPRD KBB.
"Jangan membiasakan kesalahan yang sama dengan beralasan awal tahun penganggaran. Nah, untuk ke depan harus disiapkan pengkajian dari tahun sebelumnya, meskipun tidak masuk di APBD tahun lalu," ucap Wendy.
Keterlambatan gaji ASN pada tahun ini, kata Wendy, merupakan yang paling parah karena untuk tahun-tahun sebelumnya tidak pernah lebih dari tanggal 10, sedangkan tahun ini sudah terlambat dua pekan lebih.
"Terkait hal ini, nanti akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran (Banggar)," tukasnya.
Seharusnya gaji untuk ASN itu sudah cair pada 2 Januari 2022 lalu, tetapi hingga Jumat (14/1/2022), gaji yang ditunggu-tunggu oleh para ASN itu tak kunjung masuk ke rekening mereka masing-masing karena Dokumen Penyusunan Anggaran (DPA) hingga kini belum selesai.
Baca Juga: Tumpukan Sampah di Kawasan Wisata Lembang Bikin Hengky Kurniawan Malu
DPA tersebut disusun menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Dalam sistem ini, ada beberapa urutan yang harus ditempuh, sehingga tidak bisa loncat ke tahap yang lainnya.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang