SuaraJabar.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mendesak pihak kampus untuk memverifikasi ulang besaran uang kuliah.
Kabarnya, banyak mahasiswa yang kesulitan membayar ongkos pendidikannya itu lantaran ekonomi keluarga terdampak pandemi.
Perwakilan mahasiswa Aliansi Mahasiswa UPI, Alaudin menyampaikan, ketentuan verifikasi ulang besaran UKT sebetulnya telah termuat dalam Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 pasal 12. Mereka menuntut pihak kampus UPI merealisasikan aturan tersebut.
"Merujuk pada Permendikbud No.25 Tahun 2020 Pasal 12 tentang verifikasi UKT dimana sampai hari ini kampus UPI tidak pernah melaksanakan pasal ini karena kebijakan yang dikeluarkan terkait UKT hanya sekedar relaksasi dan cicilan, padahal sudah menjadi kewajiban pihak kampus untuk mengubah besaran UKT dengan verifikasi ulang," ungkapnya kepada suara.com, Selasa (18/1/2022).
Dengan verifikasi ulang itu, besaran ongkos kuliah pun diharapkan bisa lebih murah, sehingga meringankan beban ekonomi para orang tua mahasiswa.
Saat ini, menurut keterangan Alaudin, rata-rata besaran ongkos kuliah di UPI sekitar Rp 4 juta rupiah per semester.
"Besaran UKT rata-rata mahasiswa Hampir semua empat jutaan ke atas," Katanya.
Alaudin menambahkan, kawan-kawan mahasiswa juga mengkritisi peraturan rektor soal pemberhentian atau drop out bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar ongkos kuliah.
Mereka mendesak UPI untuk melakukan relaksasi Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021 mengenai mahasiswa yang dianggap mengundurkan diri dikarenakan tidak melakukan pembayaran biaya Pendidikan dan tidak mengajukan cuti akademik selama 60 hari kerja.
Baca Juga: Laga Persib Vs Borneo FC Dipindah ke Stadion Dipa Gianyar, Kick Off Maju Jadi Pukul 18.15 WIB
"Untuk saat ini banyak mahasiswa yang bermasalah dengan UKT-nya dan banyak yang harus cuti karena tak mampu membayar UKT, nah ketika terjadi cuti seperti ini ada puluhan mahasiswa yang terancam mengundurkan diri atau Drop Out karena tidak ada solusi dari pihak kampus mengenai kawan-kawan yang terancam ini," katanya.
"Menuntut UPI melakukan aktivasi mahasiswa non-aktif dikarenakan Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021," katanya lagi.
Alaudin mengaku, mahasiswa sudah berupaya duduk bersama dengan pihak kampus untuk membicarakan hal ini, namun mereka merasa tidak ada solusi yang memuaskan, pihak kampus terkesan berpangku tangan.
"Beberapa permasalahan yang sudah disampaikan oleh pihak mahasiswa tidak kunjung menemukan solusi dan pihak rektorat angkat tangan atas permasalahan yang dialami oleh mahasiswa UPI," katanya.
Sejumlah mahasiswa juga sempat menggelar aksi di kampus pada Jumat (14/1/2022) lalu. Mereka menyuarakan tuntutannya, menilai kebijakan kampus tidak berkeadilan dan tidak berpihak kepada mahasiswa terlebih di tengah kondisi sulit saat pandemi ini.
Dalam beberapa waktu ke depan, kata Alaudin, mahasiswa tengah mempersiapkan aksi lanjutan.
Berita Terkait
-
Minus Bojan Hodak, Begini Kondisi Skuat Persib Jelang Lawan MU: Tetap Usung Misi 3 Poin
-
Lalui Perjalanan Tak Biasa ke Kandang MU, Marc Klok Akui Capek tapi Mau Menang
-
Curi Perhatian di The Price of Confession, Ini 3 Drama Lain Jeon Do Yeon
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Rekomendasi Panduan Lengkap Jersey Persib Ori: Cara Membedakan, Jenis dan Harga Terbaru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras