SuaraJabar.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mendesak pihak kampus untuk memverifikasi ulang besaran uang kuliah.
Kabarnya, banyak mahasiswa yang kesulitan membayar ongkos pendidikannya itu lantaran ekonomi keluarga terdampak pandemi.
Perwakilan mahasiswa Aliansi Mahasiswa UPI, Alaudin menyampaikan, ketentuan verifikasi ulang besaran UKT sebetulnya telah termuat dalam Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 pasal 12. Mereka menuntut pihak kampus UPI merealisasikan aturan tersebut.
"Merujuk pada Permendikbud No.25 Tahun 2020 Pasal 12 tentang verifikasi UKT dimana sampai hari ini kampus UPI tidak pernah melaksanakan pasal ini karena kebijakan yang dikeluarkan terkait UKT hanya sekedar relaksasi dan cicilan, padahal sudah menjadi kewajiban pihak kampus untuk mengubah besaran UKT dengan verifikasi ulang," ungkapnya kepada suara.com, Selasa (18/1/2022).
Dengan verifikasi ulang itu, besaran ongkos kuliah pun diharapkan bisa lebih murah, sehingga meringankan beban ekonomi para orang tua mahasiswa.
Saat ini, menurut keterangan Alaudin, rata-rata besaran ongkos kuliah di UPI sekitar Rp 4 juta rupiah per semester.
"Besaran UKT rata-rata mahasiswa Hampir semua empat jutaan ke atas," Katanya.
Alaudin menambahkan, kawan-kawan mahasiswa juga mengkritisi peraturan rektor soal pemberhentian atau drop out bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar ongkos kuliah.
Mereka mendesak UPI untuk melakukan relaksasi Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021 mengenai mahasiswa yang dianggap mengundurkan diri dikarenakan tidak melakukan pembayaran biaya Pendidikan dan tidak mengajukan cuti akademik selama 60 hari kerja.
Baca Juga: Laga Persib Vs Borneo FC Dipindah ke Stadion Dipa Gianyar, Kick Off Maju Jadi Pukul 18.15 WIB
"Untuk saat ini banyak mahasiswa yang bermasalah dengan UKT-nya dan banyak yang harus cuti karena tak mampu membayar UKT, nah ketika terjadi cuti seperti ini ada puluhan mahasiswa yang terancam mengundurkan diri atau Drop Out karena tidak ada solusi dari pihak kampus mengenai kawan-kawan yang terancam ini," katanya.
"Menuntut UPI melakukan aktivasi mahasiswa non-aktif dikarenakan Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021," katanya lagi.
Alaudin mengaku, mahasiswa sudah berupaya duduk bersama dengan pihak kampus untuk membicarakan hal ini, namun mereka merasa tidak ada solusi yang memuaskan, pihak kampus terkesan berpangku tangan.
"Beberapa permasalahan yang sudah disampaikan oleh pihak mahasiswa tidak kunjung menemukan solusi dan pihak rektorat angkat tangan atas permasalahan yang dialami oleh mahasiswa UPI," katanya.
Sejumlah mahasiswa juga sempat menggelar aksi di kampus pada Jumat (14/1/2022) lalu. Mereka menyuarakan tuntutannya, menilai kebijakan kampus tidak berkeadilan dan tidak berpihak kepada mahasiswa terlebih di tengah kondisi sulit saat pandemi ini.
Dalam beberapa waktu ke depan, kata Alaudin, mahasiswa tengah mempersiapkan aksi lanjutan.
Berita Terkait
-
Tak Ambil Pusing Bali United Ditekuk Sabah FC, Johnny Jansen Fokus Lawan Persib
-
Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Pesawat Jet Komersial
-
Sentuhan Magis Rudy Soedjarwo di Film Dan Bandung, Hidupkan Lagi Vibes Cinta dan Rangga?
-
Fan Siap-siap! D.O. EXO Gelar Konser di Jakarta pada 21-22 November 2026
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi, Diduga Hilang dari Desa Cisarua
-
Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi
-
HUT ke-81 RI: BRI Bersama Danantara Terus Mendukung Ekonomi Rakyat, Termasuk UMKM
-
Tali Bendera Putus Saat Upacara HUT RI ke-81 di Sukabumi, Kesigapan Paskibra Selamatkan Sang Saka
-
Bukan Kupas Bawang, Ini Sosok Susanah Warga Bogor yang Disebut Prabowo di Sidang MPR