Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 18 Januari 2022 | 16:09 WIB
ejumlah mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung berunjuk rasa di dalam kampus, belum lama ini, Jumat (14/1/2022). [HO Aliansi Mahasiswa UPI]

"Menuntut UPI melakukan aktivasi mahasiswa non-aktif dikarenakan Peraturan Rektor Nomor 014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI 2021," katanya lagi.

Alaudin mengaku, mahasiswa sudah berupaya duduk bersama dengan pihak kampus untuk membicarakan hal ini, namun mereka merasa tidak ada solusi yang memuaskan, pihak kampus terkesan berpangku tangan.

"Beberapa permasalahan yang sudah disampaikan oleh pihak mahasiswa tidak kunjung menemukan solusi dan pihak rektorat angkat tangan atas permasalahan yang dialami oleh mahasiswa UPI," katanya.

Sejumlah mahasiswa juga sempat menggelar aksi di kampus pada Jumat (14/1/2022) lalu. Mereka menyuarakan tuntutannya, menilai kebijakan kampus tidak berkeadilan dan tidak berpihak kepada mahasiswa terlebih di tengah kondisi sulit saat pandemi ini.

Baca Juga: Laga Persib Vs Borneo FC Dipindah ke Stadion Dipa Gianyar, Kick Off Maju Jadi Pukul 18.15 WIB

Dalam beberapa waktu ke depan, kata Alaudin, mahasiswa tengah mempersiapkan aksi lanjutan.

"Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi bahwa mahasiswa berhak secara aktif mengembangkan potensinya dengan melakukan pembelajaran dan berhak mendapatkan layanan Pendidikan yang berkeadilan sesuai dengan bakat, potensi, dan kemampuannya," katanya.

Kontributor : M Dikdik RA

Load More