SuaraJabar.id - Cara registrasi Kartu Indosat dengan mudah. Indosat adalah salah satu provider yang memiliki banyak pelanggan di Indonesia.
Kartu IM3 dari Indosat Ooredoo memang menawarkan banyak keunggulan dan promo paket internet, telepon dan SMS.
Namun saat kali pertama membeli kartu perdana, untuk mengaktifkannya memang tidak semudah dulu. Oleh karena itu, Anda perlu mengikuti langkah-langkah yang tepat agar bisa segera menikmati berbagai layanan dari Indosat.
Bagaimana cara registrasi kartu indosat secara mudah? Ikuti panduan di bawah ini:
1. Syarat Umum
Pada dasarnya, aktivasi kartu Indosat tidak jauh berbeda saat mengaktifkan provider lainnya. Namun Anda tetap harus mengikuti prosedur yang disediakan.
Diketahui, cara registrasi kartu perdana sudah mengikuti aturan baru sejak 2018 . Adapun persyaratan yang wajib dimasukkan saat melakukan registrasi adalah sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: 3 Cara Registrasi Kartu Indosat Anti Ribet
Baik pengguna lama maupun baru, diwajibkan melampirkan nomor NIK dan KK. Tidak hanya untuk pengguna Indosat, aturan ini berlaku untuk semua pengguna layanan provider di tanah air.
Untuk melakukan registrasi kartu indosat, Anda bisa memilih cara yang paling mudah.
2. Registrasi Melalui SMS
Metode ini tergolong mudah sehingga banyak dipilih. Pengguna hanya perlu menyiapkan nomor NIK dan nomor KK lalu kirimkan melalui SMS ke nomor 4444.
Untuk melakukan registrasi, pastikan NIK dan KK yang digunakan adalah benar-benar milik Anda. Untuk mengetahui nomor NIK, bisa dilihat di KTP maupun KK. Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk registrasi Indosat via SMS adalah sebagai berikut.
- Untuk Pengguna Lama Indosat
Berita Terkait
-
Dari Konten Jadi Cuan, Kolaborasi Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Buka Jalan Baru
-
Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?
-
SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
Aturan Baru Medsos Pakai Nomor HP Dinilai Bisa Tekan Hoaks dan Akun Anonim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba