- Sumber daya dan barang modal yang sifatnya vital dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah.
- Adanya porsi yang seimbang antara peran pemerintah sebagai pengawas dan pengendali dengan sektor swasta dalam melaksanakan kegiatan perekonomian.
- Pemerintah melakukan campur tangan dalam pelaksanaan kegiatan perekonomian melalui pembuatan kebijakan ekonomi supaya bisa terjadi persaingan pasar yang sehat.
- Mekanisme pasar bisa menjadi penentu terhadap jenis produk, jumlah barang produksi dan juga harga-harga produk di dalam pasaran.
- Pihak swasta bebas menentukan dan melaksanakan segala bentuk kegiatan perekonomian namun tetap dalam batasan yang ditentukan oleh pemerintah.
3. Kelebihan Ekonomi Campuran
Beberapa kelebihan dari sistem ekonomi campuran sebagai berikut:
- Distribusi barang maupun jasa diberikan kepada tempat-tempat yang paling tinggi kebutuhannya sehingga bisa berpengaruh pada harga, penawaran serta tingkat permintaan pasar.
- Mendorong munculnya inovasi dalam rangka memenuhi kebutuhan dari konsumen secara lebih efektif, efisien, kreatif dan terjangkau.
Baca Juga: Kinerja Neraca Dagang Moncer, Kemenkeu: Harus Tetap Waspada
- Tingkat kerugian akibat mekanisme pasar bisa dikurangi atau diminimalisir karena adanya mobilisasi ke daerah yang lebih membutuhkan.
- Menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi negara karena perekonomian bisa bergerak lebih cepat.
- Monopoli oleh pihak swasta bisa diminimalkan karena adanya campur tangan dari pemerintah melalui kebijakan-kebijakan serta peraturan yang ditetapkan.
- Pemerintah bisa menjadi lebih fokus untuk memaksimalkan pemberdayaan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
- Produsen yang paling kreatif dan inovatif bisa mendapatkan alokasi modal lebih banyak.
4. Kekurangan Ekonomi Campuran
Berita Terkait
-
Industri Kreatif Butuh Outsourcing, Regulasi Jangan Hambat Investasi
-
Generasi Muda dan Gagasan Circular Campus, Saat Kampus Mulai Memikirkan Masa Depan Sampah
-
Pernikahan: Antara Komitmen, Tuntutan Ekonomi, dan Perubahan Zaman
-
Prabowo Panggil Yusril Bahas Definisi Korupsi, Revisi UU Tipikor Mengemuka
-
Menjangkau Pulau Terpencil, Bank Terapung Hadir di Bajo Sangkuang
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola
-
Dugaan Keracunan MBG di Dramaga: 481 Siswa Mengeluh Sakit
-
Pengembang Properti Perkuat Konsep Kawasan Terpadu, Ini Strateginya
-
Jaro Ade : 417 Siswa SMP di Dramaga dan Petir Diduga Keracunan MBG
-
Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG, Sejumlah Korban Dirawat