SuaraJabar.id - Bukan cuma dipukul pakai tabung gas elpiji 3 kilogram atau tabung gas melon, seorang istri di Tasikmalaya berinisial Re (32) juga ternyata sempat dikejar oleh suaminya, MA (52) yang membawa senjata tajam jenis pisau.
Hal tersebut terungkap saat korban memberikan keterangan di Polsek Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Re mengatakan, insiden kekerasan yang ia alami berawal ketika suaminya pulang dari pasar.
“Suami datang bawa belanjaan dari pasar sambil marah. Tiba-tiba saya dipukul pakai tabung gas 3 kg.”
“Lalu mengejar saya sambil membawa pisau dapur,” ucap Re di Mapolsek Mangkubumi dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Korban juga mengaku mengalami luka memar akibat dugaan penganiayaan tersebut. Bahkan bukan pertama kalinya dan membuat korban minta pisah.
Disinyalir, hal tersebut yang membuat sang suami naik pitam kepada sang istri.
Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak penganiayaan.
“Saat diamankan pelaku sedang memegang pisau. Soal dipukul pakai gas 3 kg, masih dalam penyelidikan,” katanya
Baca Juga: Siswa SD di Tasikmalaya Meninggal 2 Hari Usai Divaksin, Keluarga: Sempat Demam Tinggi
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan menerima limpahan pelaporan dari Polsek Mangkubumi.
Suami korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Istrinya menggugat cerai, sang suami tak terima. Kemudian dilerai salah satu warga, lalu sempat juga mengejar warga dengan sebilah pisau,” jelasnya.
Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana.
“Ancaman hukuman 10 tahun kurungan,” jelasnya, Senin (17/1/2022) sore.
Kasus ini sendiri terungkap usai warga yang tinggal di sekitar rumah korban melaporkan tindak kekerasan yang dialami korban Re ke polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur
-
Bawang Putih Jarang Tumbuh di Dataran Rendah, PTPN I Pilih Gunung Mas Puncak untuk Trial
-
Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
-
Peringati Tahun Baru Islam, Jusuf Kalla: Masjid Harus Memakmurkan Jamaah
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Reward Emas untuk Dorong Akuisisi Pengguna BRImo