SuaraJabar.id - Bukan cuma dipukul pakai tabung gas elpiji 3 kilogram atau tabung gas melon, seorang istri di Tasikmalaya berinisial Re (32) juga ternyata sempat dikejar oleh suaminya, MA (52) yang membawa senjata tajam jenis pisau.
Hal tersebut terungkap saat korban memberikan keterangan di Polsek Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Re mengatakan, insiden kekerasan yang ia alami berawal ketika suaminya pulang dari pasar.
“Suami datang bawa belanjaan dari pasar sambil marah. Tiba-tiba saya dipukul pakai tabung gas 3 kg.”
“Lalu mengejar saya sambil membawa pisau dapur,” ucap Re di Mapolsek Mangkubumi dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Korban juga mengaku mengalami luka memar akibat dugaan penganiayaan tersebut. Bahkan bukan pertama kalinya dan membuat korban minta pisah.
Disinyalir, hal tersebut yang membuat sang suami naik pitam kepada sang istri.
Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak penganiayaan.
“Saat diamankan pelaku sedang memegang pisau. Soal dipukul pakai gas 3 kg, masih dalam penyelidikan,” katanya
Baca Juga: Siswa SD di Tasikmalaya Meninggal 2 Hari Usai Divaksin, Keluarga: Sempat Demam Tinggi
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan menerima limpahan pelaporan dari Polsek Mangkubumi.
Suami korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Istrinya menggugat cerai, sang suami tak terima. Kemudian dilerai salah satu warga, lalu sempat juga mengejar warga dengan sebilah pisau,” jelasnya.
Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana.
“Ancaman hukuman 10 tahun kurungan,” jelasnya, Senin (17/1/2022) sore.
Kasus ini sendiri terungkap usai warga yang tinggal di sekitar rumah korban melaporkan tindak kekerasan yang dialami korban Re ke polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara
-
Krisis Perlindungan Korban: Ketika Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Negara
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
4 Fakta Desa Naga: Sajikan Keindahan yang Terbalut dengan Cerita Legenda yang Menarik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Analisis Maulana Sumarlin: Membedah Filosofi Kesetiaan Total Polri di Bawah Presiden
-
Jakarta Siap-Siap! Katulampa Tembus Siaga 3 Malam Ini, Air Kiriman Puncak Mengalir Deras ke Ibu Kota
-
Nasib Pencarian Korban Longsor Cisarua Ditentukan Besok Sore, Lanjut atau Berhenti?
-
40 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi, Berikut Daftar Nama dan Asal Kampungnya
-
Simak Jadwal KRL Terakhir Malam Ini Rute Bogor, Bekasi, dan Parung Panjang