SuaraJabar.id - Salah satu istilah yang sering terdengar di dunia bisnis adalah ekuitas. Apa pengertian ekuitas?
Istilah ini sering dibahas terutama dalam masalah hak dan kepemilikan. Banyak yang menyamakan ekuitas dengan modal.
Lalu apakah ekuitas dan modal adalah hal yang sama? Selain masalah itu, ekuitas juga bisa menjadi penentu apakah perusahaan tersebut sehat atau tidak. Nilai dari sebuah ekuitas nantinya yang akan menentukan.
Ekuitas juga akan memiliki peranan penting dalam menilai seberapa besar aset yang perusahaan miliki dan seberapa banyak kewajiban yang harus terbayarkan.
Nantinya, ekuitas akan berpengaruh ke neraca perusahaan tersebut. Ekuitas sendiri memiliki beberapa jenis dan unsur.
Berikut beberapa hal tentang ekuitas yang perlu Anda ketahui.
1. Pengertian Ekuitas
Ekuitas adalah selisih nilai antara nilai aset dengan liabilitas atau kewajiban. Secara umum, ekuitas merupakan besaran hak atau harta yang dikeluarkan perusahaan untuk memenuhi operasional perusahaan yang mana harta tersebut akan mengalami residu karena kewajiban yang harus dibayarkan seperti hutang dan beban.
Sebagai catatan, modal akan selalu berhubungan dengan aset dan kewajiban.
Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi, Program Sejuta Rumah 2021 Capai 1.105.707 Unit
Nilai ekuitas atau modal tidak selalu positif. Nilai modal bisa negatif apabila nilai beban lebih besar daripada nilai aset itu sendiri. Nilai yang negatif ini biasa disebut dengan defisit. Jumlah modal pun dapat berkurang apabila terjadi penarikan penyertaan dari pemilik perusahaan, pembagian jatah keuntungan, atau hal terburuk adalah apabila terjadi defisit atau bahkan mengalami kebangkrutan.
2. Jenis Ekuitas
- Ekuitas Pemegang Saham: Seluruh jumlah uang yang akan dikembalikan kepada pemegang saham apabila seluruh aset yang dimiliki perusahaan dilikuidasi dan seluruh utang dibayarkan. Ekuitas ini menjadi penentu keadaan keuangan perusahaan dan menjadi nilai dari perusahaan.
- Ekuitas Rumah: Nilai dari rumah yang dikurangi dengan jumlah utang hipoteknya. Ekuitas rumah sangat penting, terutama bagi Anda yang akan membeli atau menjual rumah.
- Ekuitas Pemilik Perusahaan: Serupa dengan ekuitas pemegang saham, tapi ada hal yang membedakan, yakni keuntungan pada ekuitas pemilik selanjutnya akan diterapkan di berbagai usaha yang tidak masuk ke dalam bursa efek. Seluruh keuntungannya akan masuk ke dompet pribadi pemilik usaha, sehingga nilai ekuitasnya pun merupakan nilai modal dari pemilik usaha itu sendiri.
- Pembiayaan Ekuitas: Sebuah perusahaan yang dikatakan sukses namun tidak mendatangkan profit yang berarti, pembiayaan ekuitasnya bisa dilakukan sebagai salah satu cara untuk mencari modal. Saham perusahaan dapat dijual ke investor dan hasil pembiayaannya dapat dipakai untuk mengembangkan perusahaan.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
-
Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
-
Ubah Hobi Jadi Cuan, Saatnya Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Digital
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
-
Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
-
Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
-
3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
-
Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK