SuaraJabar.id - Pernyataan anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, yang meminta Kejaksaan Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat karena bicara dalam bahasa Sunda saat rapat, berbuntut panjang.
Sejumlah tokoh masyarakat Sunda dari mulai budayawan, pengajar, akademisi, ketua paguyuban, dan dari berbagai latar belakang lainnya, mengadakan pertemuan di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).
Mereka yang kemudian sepakat berhimpun sebagai Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda itu mengecam pernyataan Arteria, anggota dewan dari partai banteng itu dianggap telah mengerdilkan Bahasa Sunda.
Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah mengatakan, pertemuan mereka menyepakati tiga tuntutan. Pertama, mendesak DPP PDI Perjuangan menarik Arteria Dahlan dari keanggotaannya di DPR RI.
"Saya tidak tahu mekanismenya seperti apa yang penting PDIP jika memikirkan masa depan partai, terutama di Jawa Barat, dia harus mencopot Arteria Dahlan, ini mutlak," katanya kepada wartawan.
Tuntutan kedua, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda meminta Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk memeriksa Arteria. Pernyataan Arteria Dahlan terkait Bahasa Sunda dianggap tidak etis.
Terakhir, mereka sepakat untuk mengkaji kasus ini secara hukum. Pernyataan Arteria Dahlan dianggap telah menimbulkan keonaran di masyarakat. Jika hasil kajian nanti menunjukkan ada celah hukum, mereka akan melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya.
"Itu sebetulnya bisa dikenakan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946, menimbulkan keonaran. Tapi ini akan kami kaji dulu, kalau misalkan layak untuk diadukan, kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Rencananya, pada pekan depan pihak Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda akan mendatangi markas DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, serta menemui Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Baca Juga: Sebuah Mercedes-Benz C200 Ringsek Usai Adu Banteng dengan Angkot di Jalan Pasirkaliki Bandung
"Kita susun dulu pernyataannya. Mungkin Senin (24/1/2022) depan kita akan bergerak ke sana," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta