SuaraJabar.id - Pernyataan anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, yang meminta Kejaksaan Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat karena bicara dalam bahasa Sunda saat rapat, berbuntut panjang.
Sejumlah tokoh masyarakat Sunda dari mulai budayawan, pengajar, akademisi, ketua paguyuban, dan dari berbagai latar belakang lainnya, mengadakan pertemuan di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).
Mereka yang kemudian sepakat berhimpun sebagai Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda itu mengecam pernyataan Arteria, anggota dewan dari partai banteng itu dianggap telah mengerdilkan Bahasa Sunda.
Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah mengatakan, pertemuan mereka menyepakati tiga tuntutan. Pertama, mendesak DPP PDI Perjuangan menarik Arteria Dahlan dari keanggotaannya di DPR RI.
"Saya tidak tahu mekanismenya seperti apa yang penting PDIP jika memikirkan masa depan partai, terutama di Jawa Barat, dia harus mencopot Arteria Dahlan, ini mutlak," katanya kepada wartawan.
Tuntutan kedua, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda meminta Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk memeriksa Arteria. Pernyataan Arteria Dahlan terkait Bahasa Sunda dianggap tidak etis.
Terakhir, mereka sepakat untuk mengkaji kasus ini secara hukum. Pernyataan Arteria Dahlan dianggap telah menimbulkan keonaran di masyarakat. Jika hasil kajian nanti menunjukkan ada celah hukum, mereka akan melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya.
"Itu sebetulnya bisa dikenakan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946, menimbulkan keonaran. Tapi ini akan kami kaji dulu, kalau misalkan layak untuk diadukan, kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Rencananya, pada pekan depan pihak Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda akan mendatangi markas DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, serta menemui Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Baca Juga: Sebuah Mercedes-Benz C200 Ringsek Usai Adu Banteng dengan Angkot di Jalan Pasirkaliki Bandung
"Kita susun dulu pernyataannya. Mungkin Senin (24/1/2022) depan kita akan bergerak ke sana," katanya.
Sebelumnya, jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat kritik anggota DPR RI. Sebabnya gegara anak buah Burhanuddin, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Adapun yang mengkritik Burhanuddin ialah Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Kritik itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.
"Ini bukan hanya persoalan bahasa Sunda saja, tapi bahasa daerah lain juga harus dijaga harus dihormati, harus dipelihara. Kita yang di Sunda menghargai temen-temen yang ada di Jawa yang menggunakan bahasa Jawa, Batak bahasa Batak, dimana pun. Kami hargai dan hormat. Tapi yang dilakukan Arteria Dahlan kontraproduktif dengan itu, dengan pemeliharaan dan pengembangan bahasa dan budaya daerah. Pernyataan Arteria bisa justru mengucilkan, meminggirkan bahasa daerah," kata Cecep Burdansyah.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
Terkini
-
BRI Kucurkan Dana ESG untuk Energi Terbarukan dan Pembiayaan Hijau
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu? Simak Cara dan Rahasia untuk Mengklaimnya!
-
Nekat Terobos Banjir di Deltamas, Puluhan Motor dan Mobil Kandas, Arus Lalu Lintas Macet Parah
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!