SuaraJabar.id - Pernyataan anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, yang meminta Kejaksaan Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat karena bicara dalam bahasa Sunda saat rapat, berbuntut panjang.
Sejumlah tokoh masyarakat Sunda dari mulai budayawan, pengajar, akademisi, ketua paguyuban, dan dari berbagai latar belakang lainnya, mengadakan pertemuan di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).
Mereka yang kemudian sepakat berhimpun sebagai Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda itu mengecam pernyataan Arteria, anggota dewan dari partai banteng itu dianggap telah mengerdilkan Bahasa Sunda.
Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah mengatakan, pertemuan mereka menyepakati tiga tuntutan. Pertama, mendesak DPP PDI Perjuangan menarik Arteria Dahlan dari keanggotaannya di DPR RI.
"Saya tidak tahu mekanismenya seperti apa yang penting PDIP jika memikirkan masa depan partai, terutama di Jawa Barat, dia harus mencopot Arteria Dahlan, ini mutlak," katanya kepada wartawan.
Tuntutan kedua, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda meminta Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk memeriksa Arteria. Pernyataan Arteria Dahlan terkait Bahasa Sunda dianggap tidak etis.
Terakhir, mereka sepakat untuk mengkaji kasus ini secara hukum. Pernyataan Arteria Dahlan dianggap telah menimbulkan keonaran di masyarakat. Jika hasil kajian nanti menunjukkan ada celah hukum, mereka akan melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya.
"Itu sebetulnya bisa dikenakan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946, menimbulkan keonaran. Tapi ini akan kami kaji dulu, kalau misalkan layak untuk diadukan, kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Rencananya, pada pekan depan pihak Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda akan mendatangi markas DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, serta menemui Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
"Kita susun dulu pernyataannya. Mungkin Senin (24/1/2022) depan kita akan bergerak ke sana," katanya.
Sebelumnya, jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat kritik anggota DPR RI. Sebabnya gegara anak buah Burhanuddin, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Adapun yang mengkritik Burhanuddin ialah Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Kritik itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.
"Ini bukan hanya persoalan bahasa Sunda saja, tapi bahasa daerah lain juga harus dijaga harus dihormati, harus dipelihara. Kita yang di Sunda menghargai temen-temen yang ada di Jawa yang menggunakan bahasa Jawa, Batak bahasa Batak, dimana pun. Kami hargai dan hormat. Tapi yang dilakukan Arteria Dahlan kontraproduktif dengan itu, dengan pemeliharaan dan pengembangan bahasa dan budaya daerah. Pernyataan Arteria bisa justru mengucilkan, meminggirkan bahasa daerah," kata Cecep Burdansyah.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027