SuaraJabar.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana enggan mengomentari permintaan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat dirinya karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil. Menurutnya, Kajati Jabar memilih untuk fokus pada pekerjaannya.
"Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja," kata Dodi, Rabu (19/1/2022) dikutip dari Antara.
Menurut dia saat ini persidangan kasus asusila terhadap 13 santriwati yang sudah melewati agenda tuntutan. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebelumnya menuntut agar Herry Wirawan sebagai pelaku dihukum mati.
Setelah agenda tuntutan, menurut Emil, persidangan akan masuk ke tahap pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang direncanakan digelar pada Kamis (20/1/2022).
"Kita akan dengar pleidoinya seperti apa, tentunya setelah pleidoi JPU akan bersikap," kata dia.
Adapun pernyataan Dahlan itu disampaikan sebagai kritik kepada jaksa agung dalam agenda Rapat Kerja Komisi III DPR dengan jaksa agung pada Senin (17/1). Menurut dia ada seorang pejabat kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Ia pun meminta kepada Jaksa Agung agar mengganti kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang dimaksud berbicara Bahasa Sunda.
"Pak JA (Jaksa Agung), ada kepala Kejaksaan Tinggi yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu. Kita ini Indonesia," kata dia, sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR.
Berita Terkait
-
Lapas Rawan Pungli, Andreas Pareira Desak KemenImipas Optimalkan Kontrol Digital
-
Hasto PDIP Kaget Isu Percepatan Muncul di Depan Jokowi: Itu Inkonstitusional
-
Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana
-
Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?
-
Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu