SuaraJabar.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana enggan mengomentari permintaan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat dirinya karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil. Menurutnya, Kajati Jabar memilih untuk fokus pada pekerjaannya.
"Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja," kata Dodi, Rabu (19/1/2022) dikutip dari Antara.
Menurut dia saat ini persidangan kasus asusila terhadap 13 santriwati yang sudah melewati agenda tuntutan. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebelumnya menuntut agar Herry Wirawan sebagai pelaku dihukum mati.
Setelah agenda tuntutan, menurut Emil, persidangan akan masuk ke tahap pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang direncanakan digelar pada Kamis (20/1/2022).
"Kita akan dengar pleidoinya seperti apa, tentunya setelah pleidoi JPU akan bersikap," kata dia.
Adapun pernyataan Dahlan itu disampaikan sebagai kritik kepada jaksa agung dalam agenda Rapat Kerja Komisi III DPR dengan jaksa agung pada Senin (17/1). Menurut dia ada seorang pejabat kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Ia pun meminta kepada Jaksa Agung agar mengganti kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang dimaksud berbicara Bahasa Sunda.
"Pak JA (Jaksa Agung), ada kepala Kejaksaan Tinggi yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu. Kita ini Indonesia," kata dia, sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR.
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto Bocorkan Kapan Pengurus Baru PDIP Didaftarkan, Singgung Momentum Tepat
-
Kode Kejutan Puan Terpecahkan! Hasto Kembali Jadi Sekjen PDIP, Ganjar Ungkap Fakta Ini...
-
Daftar Lengkap Pengurus DPP PDIP 2025-2030: Hasto Sekjen Lagi, Ganjar-Ahok Dapat Posisi Mentereng
-
Pengurus Pusat PDIP Gelar Rapat Siang Ini di Kantor DPP, Posisi Sekjen Ditentukan Hari Ini?
-
Sinyal Jokowi 'Tenggelam', Absen 17 Agustus Hindari Megawati? Manuver Prabowo Ambil Alih Panggung
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
Bojan Hodak Kecewa Penyelesaian Akhir Anak Asuhnya
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
Pulang Kerja Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Buat Ngopi Santai di Kafe