Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 19 Januari 2022 | 15:27 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga di sel tahanan Polsek Cikalongwetan terkait kaburnya empat tahanan.

Seperti diketahui, pada Rabu (12/1/2022) dini hari empat tahanan titipan kabur dari sel Polsek Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat melalui atap kamar mandi. Namun kekinian keempat tahanan kasus kriminal tersebut sudah ditangkap kembali.

"Untuk petugas yang jaga sudah dilakukan pemeriksaan," kata Imron di Mapolres Cimahi pada Rabu (19/1/2022).

Pemeriksaan dilakukan untuk mengorek informasi apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam peristiwa kaburnya empat tahanan tersebut. Jika nantinya terbukti ada unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka dirinya tak segan untuk memberikan sanksi.

Baca Juga: Bantah Soal Penganiayaan Tahanan Kasus Narkoba di Penjara, Polres Jakarta Selatan Klaim FNS Meninggal karena Sakit

"(Sanksi) insya Allah pasti. Kita periksa dulu untuk mencari (ada) unsur kesengajaan atau tidak atau (mungkin) diduga ada kelalaian," ujar Imron.

Imron membeberkan, ketika itu di sel tahanan Polsek Cikalongwetan sendiri hanya ada keempat tahanan tersebut. Mereka kabur pada Rabu (12/1/2022) dink hari dengan menjebol atap kamar mandi.

Setelah berhasil lolos, polisi langsung melakukan perburuan hingga akhirnya pada Kamis (13/1/2022) menangkap dua tahahnan bernama Agung dan Alimudin.

Sedangkan tahanan atas nama Iding dan Endang ditangkap pada Selasa (18/1/2022). Mereka ditangkap di hutan wilayah Cikalongwetan dan Cipeundeuy.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: Sempat Sembunyi di Hutan, Empat Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Cikalongwetan Akhirnya Diciduk

Load More