SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya menutup sementara tiga hotel yang berada di kawasan Mangkubumi. Tiga hotel itu ditutup karena diduga sering dipakai sebagai tempat prostitusi online.
Tiga hotel yang ditutup tersebut adalah Hotel Daya Grand, Hotel Linggajaya dan Hotel Daya Prima. Ketiganya disegel oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Disporabudpar, serta unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya pada Rabu (19/1/2022).
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi mengatakan, dugaan bahwa ketiga hotel itu kerap dijadikan lokasi prostitusi bukanlah tanpa dasar.
Pihaknya sering menerima aduan dari warga dan juga pernah melakukan pengecekan ke tiga hotel yang ada di kawasan Mangkubumi itu.
“Berbagai proses sesuai aturan sudah kita tempuh melalui Bidang Tibum. Kita juga tidak pernah mengabaikan aduan dari masyarakat untuk melakukan pengecekan ketiga lokasi hotel tersebut, dan memang terbukti ada kegiatan tindak prostitusi,” terang Dedi.
Sekretaris Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Rita Amelia juga menjelaskan bahwa kegiatan ketiga hotel tersebut melanggar Perda Kebudayaan pasal 33. Yang mana hotel yang ada di kota berjuluk Kota Santri itu tidak boleh menjadi tempat prostitusi.
“Dari ketiga hotel itu, dua hotel yaitu Daya Grand dan Linggajaya sudah memiliki izin, sedangkan Daya Prima belum,” ungkapnya.
Rita menyebutkan, penutupan itu berlaku sementara. Ketika pemilik atau pengelola mau mentaati Perda dan dengan pengawasan ketat, maka tak menutup kemungkinan bisa kembali beroperasi.
“Meski kami memiliki keterbatasan sumber daya manusia, namun pengawasan akan kami lakukan juga ke hotel-hotel lainnya. Termasuk hotel berbintang,” tandas Rita.
Baca Juga: Dua ATM di Tasikmalaya Nyaris Dibobol Maling dalam Semalam
Sementara itu, salah seorang pengelola Hotel Daya Prima, Dadan Prima mengatakan, setiap ada panggilan dari instansi terkait selalu ia sampaikan kepada pemilik hotel.
“Namun pemilik hotel selalu tak mengindahkan hal itu. Karena saya kan hanya sebagai pengelola yang mendapat kepercayaan pemilik. Kalau masalah prostitusi, saya hanya menyediakan kamar, dan tidak menyediakan wanita,” kata Dadan.
Berita Terkait
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Minggu Siang di Hotel Kelas Melati
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV