SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya menutup sementara tiga hotel yang berada di kawasan Mangkubumi. Tiga hotel itu ditutup karena diduga sering dipakai sebagai tempat prostitusi online.
Tiga hotel yang ditutup tersebut adalah Hotel Daya Grand, Hotel Linggajaya dan Hotel Daya Prima. Ketiganya disegel oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Disporabudpar, serta unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya pada Rabu (19/1/2022).
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi mengatakan, dugaan bahwa ketiga hotel itu kerap dijadikan lokasi prostitusi bukanlah tanpa dasar.
Pihaknya sering menerima aduan dari warga dan juga pernah melakukan pengecekan ke tiga hotel yang ada di kawasan Mangkubumi itu.
“Berbagai proses sesuai aturan sudah kita tempuh melalui Bidang Tibum. Kita juga tidak pernah mengabaikan aduan dari masyarakat untuk melakukan pengecekan ketiga lokasi hotel tersebut, dan memang terbukti ada kegiatan tindak prostitusi,” terang Dedi.
Sekretaris Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Rita Amelia juga menjelaskan bahwa kegiatan ketiga hotel tersebut melanggar Perda Kebudayaan pasal 33. Yang mana hotel yang ada di kota berjuluk Kota Santri itu tidak boleh menjadi tempat prostitusi.
“Dari ketiga hotel itu, dua hotel yaitu Daya Grand dan Linggajaya sudah memiliki izin, sedangkan Daya Prima belum,” ungkapnya.
Rita menyebutkan, penutupan itu berlaku sementara. Ketika pemilik atau pengelola mau mentaati Perda dan dengan pengawasan ketat, maka tak menutup kemungkinan bisa kembali beroperasi.
“Meski kami memiliki keterbatasan sumber daya manusia, namun pengawasan akan kami lakukan juga ke hotel-hotel lainnya. Termasuk hotel berbintang,” tandas Rita.
Baca Juga: Dua ATM di Tasikmalaya Nyaris Dibobol Maling dalam Semalam
Sementara itu, salah seorang pengelola Hotel Daya Prima, Dadan Prima mengatakan, setiap ada panggilan dari instansi terkait selalu ia sampaikan kepada pemilik hotel.
“Namun pemilik hotel selalu tak mengindahkan hal itu. Karena saya kan hanya sebagai pengelola yang mendapat kepercayaan pemilik. Kalau masalah prostitusi, saya hanya menyediakan kamar, dan tidak menyediakan wanita,” kata Dadan.
Berita Terkait
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Judul Resmi Film Hotel Transylvania 5 Diumumkan, Siap Rilis Oktober 2027
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
Staycation Rasa Liburan di Tengah Jakarta, Menemukan Oase Hijau Bernama Park 5 Simatupang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi