SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya menutup sementara tiga hotel yang berada di kawasan Mangkubumi. Tiga hotel itu ditutup karena diduga sering dipakai sebagai tempat prostitusi online.
Tiga hotel yang ditutup tersebut adalah Hotel Daya Grand, Hotel Linggajaya dan Hotel Daya Prima. Ketiganya disegel oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Disporabudpar, serta unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya pada Rabu (19/1/2022).
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi mengatakan, dugaan bahwa ketiga hotel itu kerap dijadikan lokasi prostitusi bukanlah tanpa dasar.
Pihaknya sering menerima aduan dari warga dan juga pernah melakukan pengecekan ke tiga hotel yang ada di kawasan Mangkubumi itu.
“Berbagai proses sesuai aturan sudah kita tempuh melalui Bidang Tibum. Kita juga tidak pernah mengabaikan aduan dari masyarakat untuk melakukan pengecekan ketiga lokasi hotel tersebut, dan memang terbukti ada kegiatan tindak prostitusi,” terang Dedi.
Sekretaris Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Rita Amelia juga menjelaskan bahwa kegiatan ketiga hotel tersebut melanggar Perda Kebudayaan pasal 33. Yang mana hotel yang ada di kota berjuluk Kota Santri itu tidak boleh menjadi tempat prostitusi.
“Dari ketiga hotel itu, dua hotel yaitu Daya Grand dan Linggajaya sudah memiliki izin, sedangkan Daya Prima belum,” ungkapnya.
Rita menyebutkan, penutupan itu berlaku sementara. Ketika pemilik atau pengelola mau mentaati Perda dan dengan pengawasan ketat, maka tak menutup kemungkinan bisa kembali beroperasi.
“Meski kami memiliki keterbatasan sumber daya manusia, namun pengawasan akan kami lakukan juga ke hotel-hotel lainnya. Termasuk hotel berbintang,” tandas Rita.
Baca Juga: Dua ATM di Tasikmalaya Nyaris Dibobol Maling dalam Semalam
Sementara itu, salah seorang pengelola Hotel Daya Prima, Dadan Prima mengatakan, setiap ada panggilan dari instansi terkait selalu ia sampaikan kepada pemilik hotel.
“Namun pemilik hotel selalu tak mengindahkan hal itu. Karena saya kan hanya sebagai pengelola yang mendapat kepercayaan pemilik. Kalau masalah prostitusi, saya hanya menyediakan kamar, dan tidak menyediakan wanita,” kata Dadan.
Berita Terkait
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu
-
MBG Hadir di Luminor Jakarta Kota, Sajian Bubur Nusantara yang Dibalut Kehangatan untuk Tamu
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata