SuaraJabar.id - Beredar surat selebaranyang bertuliskan 'PUNGLI OLEH KADES CIKALONG'. Selebaran yang tak diketahui siapa pengirimnya atau surat kaleng itu pun viral di media sosial.
Surat kaleng tersebut ditemukan di sejumlah titik di wilayah Cikalongwetan dan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Surat keterangan dengan nomor: 973/1123/DS/2020 berisi tentang biaya akte jual beli tanah. Dalam surat tersebut, tertulis bahwa biaya akte jual beli tanah sebesar Rp 34.160.000.
Persentasi biayanya pun disebutkan yakni untuk Camat Cikalongwetan sebesar Rp 12.200.000 serta untuk Kepala Desa Cikalong Rp 21.960.000. Dalam surat tersebut juga tertera tandatangan Kepala Desa Cikalong Agun Gumilar pada 11 Juni 2020.
Saat dikonfirmasi Suara.com pada Kamis (20/1/2022), Kepala Desa Cikalong Agung Gumilar bebenarkan bahwa selembaran surat tersebut tersebar di berbagai titik di Cikalongwetan dan Cipeundeuy pada Rabu (19/1/2022) pagi.
"Anehnya suratnya disebar di luar Desa Cikalong. Seperti di Ciptagumati, di Cipeundeuy. Pokoknya di tempat-tempat ramai," ungkap Agun.
Namun, Kedes ganteng tersebut membantah dirinya sudah mengeluarkan surat tersebut. Pasalnya, dirinya merasa sama sekali tidak pernah menandatangani surat yang berisi dugaan pungli tersebut.
Dirinya menduga ada oknum yang sengaja untuk mencemarkan nama baiknya dengan gara-gara kotor tersebut.
"Itu mengatasnamakan saya, saya enggak tau. Kemungkinan tandatangan dipalsukan. Cap desa juga saya lihat kaya hasil scan," tegas Agun.
Anehnya, ungkap Agun, dalam surat tersebut tidak disertakan nama pemilik dan lokasi tanah. Hanya tertera luasanya saja yakni sekitar 6.100 meter persegi. Kemudian tanggal terbit surat pun sudah dua tahun lalu.
"Itu tahun 2020, kalau bener ada yang dirugikan harusnya laporan tahun 2020 atau tahun 2021," ucapnya.
Agun mengaku sudah berkonstasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum. Sebab, kata dia, permasalahan ini sudah masuk dugaan pencemaran nama baik. Namun untuk sementara ini laporan belum dilakukan sebab masih mengumpulkan data lengkapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
-
Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
-
Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI