SuaraJabar.id - Pedagang pasar tradisional di Kabupaten Bandung diberi waktu selama satu pekan untuk menyesuaikan harga minyak goreng sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, waktu selama satu pekan itu diberikan agar pedagang di pasar tradisional tidak merugi.
Pemerintah sendiri menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu per liter.
"Kami berikan toleransi selama 1 pekan," kata Dicky, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Solo Masih Tinggi, Puan Maharani Ultimatum Pemerintah
Ketentuan tersebut kata Dicky dituangkan dalam Surat Edaran kepada seluruh pasar yang ada di Kabupaten Bandung, baik pasar modern maupun pasar tradisional.
Namun lanjut Dicky, bagi pasar modern tidak ada toleransi penyesuaian harga, yakni harus menjual harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.
"Hari ini dicek ke lapangan ke beberapa pasar modern, harganya sudah Rp 14 ribu per liter," ungkapnya.
Dia juga berharap masyarakat turut mengawasi pasar modern dalam menentukan harga minyak goreng. Apabila menjual tidak sesuai dengan ketentuan, bisa melaporkan kepada Dinas Indag.
Baca Juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Pedagang Gorengan di Pontianak Mengaku Tak Kebagian
Berita Terkait
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
-
Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?
-
Promo Minyak Goreng Indomaret Hari Ini 11 April 2025, Mulai Rp 35.900 Per 2 Liter
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham