SuaraJabar.id - Pedagang pasar tradisional di Kabupaten Bandung diberi waktu selama satu pekan untuk menyesuaikan harga minyak goreng sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, waktu selama satu pekan itu diberikan agar pedagang di pasar tradisional tidak merugi.
Pemerintah sendiri menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu per liter.
"Kami berikan toleransi selama 1 pekan," kata Dicky, Kamis (20/1/2022).
Ketentuan tersebut kata Dicky dituangkan dalam Surat Edaran kepada seluruh pasar yang ada di Kabupaten Bandung, baik pasar modern maupun pasar tradisional.
Namun lanjut Dicky, bagi pasar modern tidak ada toleransi penyesuaian harga, yakni harus menjual harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.
"Hari ini dicek ke lapangan ke beberapa pasar modern, harganya sudah Rp 14 ribu per liter," ungkapnya.
Dia juga berharap masyarakat turut mengawasi pasar modern dalam menentukan harga minyak goreng. Apabila menjual tidak sesuai dengan ketentuan, bisa melaporkan kepada Dinas Indag.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Solo Masih Tinggi, Puan Maharani Ultimatum Pemerintah
Berita Terkait
-
Mayoritas Harga Pangan Turun, Cabai Rawit Merah Masih Naik Tembus Rp 62.000/kg
-
Melihat Wajah Baru Pasar Kombongan Usai Direvitalisasi
-
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Sebagai Tambahan Oli Mesin yang Berisiko Merusak Kendaraan
-
Terpopuler: Produk Viva Paling Ampuh buat Flek Hitam hingga Urutan yang Benar Pakai Retinol
-
6 Promo Minyak Goreng Alfamart Penyelamat Dompet, Tropical 1,5L Cuma Rp29.900
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini