SuaraJabar.id - Pedagang pasar tradisional di Kabupaten Bandung diberi waktu selama satu pekan untuk menyesuaikan harga minyak goreng sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, waktu selama satu pekan itu diberikan agar pedagang di pasar tradisional tidak merugi.
Pemerintah sendiri menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu per liter.
"Kami berikan toleransi selama 1 pekan," kata Dicky, Kamis (20/1/2022).
Ketentuan tersebut kata Dicky dituangkan dalam Surat Edaran kepada seluruh pasar yang ada di Kabupaten Bandung, baik pasar modern maupun pasar tradisional.
Namun lanjut Dicky, bagi pasar modern tidak ada toleransi penyesuaian harga, yakni harus menjual harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.
"Hari ini dicek ke lapangan ke beberapa pasar modern, harganya sudah Rp 14 ribu per liter," ungkapnya.
Dia juga berharap masyarakat turut mengawasi pasar modern dalam menentukan harga minyak goreng. Apabila menjual tidak sesuai dengan ketentuan, bisa melaporkan kepada Dinas Indag.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Solo Masih Tinggi, Puan Maharani Ultimatum Pemerintah
Berita Terkait
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Ungkap Minyak Goreng Mahal Jadi Biang Kerok Inflasi Tembus 2,5 Persen
-
Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija