SuaraJabar.id - Ribuan pegawai pemerintahan dengan status honorer di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam menganggur pada tahun 2023. Hal itu seiring adanya kebijakan pemerintah pusat yang akan meniadakan pegawai honorer.
Nantinya, pegawai pemerintah hanya akan ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Di Kota Cimahi, jumlah pegawai honorer atau disebut Tenaga Harian Lepas (THL) terkini mencapai sekitar 3 ribu orang. Baik yang bekerja di lingkungan Pemkot Cimahi sebagai tenaga teknis, kesehatan, administrasi hingga guru.
Ketua Forum Honorer K2 Kota Cimahi Eko Mahendro mengatakan, kebijakan peniadaan pegawai honorer tersebut sangatlah mengecewakan. Apalagi jasa tenaga honorer menurutnya sangat besar untuk membantu pembangunan di daerah.
Baca Juga: Perusahaan Swasta Banyak Pailit, ASN Kian Diminati
"Sangat disayangkan. Korbannya banyak, dan bisa saja banyak yang jadi pengangguran nantinya termasuk saya," kata Eko saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (22/1/2022).
Menurutnya, pihaknya akan menerima peniadaan tenaga honorer jika solusinya semua pegawai non ASN diangkat langsung tanpa melalui seleksi. Namun jika tetap harus melalui seleksi, maka ancaman pengangguran baru semakin nyata.
Sebab, kata Eko, belum tentu semua honorer bisa mengikuti seleksi lantaran terkendala persyaratan dan beberapa hal lain. Selain itu, kuota yang disediakan pun belum tentu juga bisa mengakomodir semua tenaga honorer yang ada.
"Ini seperti mematikan honorer, khususnya yang sudah mengabdi lama. Seperti saya, usia sudah tua kemudian tidak ada formasi yang linier," kata Eko.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Bayu Agung Avianto mengungkapkan, pihaknya sudah mempertanyakan nasib ribuan pegawai honorer ketika status tersebut dihapuskan tahun 2023.
Baca Juga: Pengangguran Tinggi di Bontang Disebut karena Pandemi, Agus Haris: Justru PPKM Biang Kerok
"Kita sih harapannya ada solusi bagi THL nantinya. Sebab belum tentu semuanya bisa ikut seleksi P3K atau CPNS," ujar Bayu.
Berita Terkait
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025
-
5 Cara Mengatasi Kode Bermasalah saat Aktivasi MFA ASN Digital
-
MyASN dan SIASN Jadi Satu? Kenalan dengan ASN Digital BKN, PNS Wajib Tahu!
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura