SuaraJabar.id - Ribuan pegawai pemerintahan dengan status honorer di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam menganggur pada tahun 2023. Hal itu seiring adanya kebijakan pemerintah pusat yang akan meniadakan pegawai honorer.
Nantinya, pegawai pemerintah hanya akan ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Di Kota Cimahi, jumlah pegawai honorer atau disebut Tenaga Harian Lepas (THL) terkini mencapai sekitar 3 ribu orang. Baik yang bekerja di lingkungan Pemkot Cimahi sebagai tenaga teknis, kesehatan, administrasi hingga guru.
Ketua Forum Honorer K2 Kota Cimahi Eko Mahendro mengatakan, kebijakan peniadaan pegawai honorer tersebut sangatlah mengecewakan. Apalagi jasa tenaga honorer menurutnya sangat besar untuk membantu pembangunan di daerah.
"Sangat disayangkan. Korbannya banyak, dan bisa saja banyak yang jadi pengangguran nantinya termasuk saya," kata Eko saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (22/1/2022).
Menurutnya, pihaknya akan menerima peniadaan tenaga honorer jika solusinya semua pegawai non ASN diangkat langsung tanpa melalui seleksi. Namun jika tetap harus melalui seleksi, maka ancaman pengangguran baru semakin nyata.
Sebab, kata Eko, belum tentu semua honorer bisa mengikuti seleksi lantaran terkendala persyaratan dan beberapa hal lain. Selain itu, kuota yang disediakan pun belum tentu juga bisa mengakomodir semua tenaga honorer yang ada.
"Ini seperti mematikan honorer, khususnya yang sudah mengabdi lama. Seperti saya, usia sudah tua kemudian tidak ada formasi yang linier," kata Eko.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Bayu Agung Avianto mengungkapkan, pihaknya sudah mempertanyakan nasib ribuan pegawai honorer ketika status tersebut dihapuskan tahun 2023.
Baca Juga: Perusahaan Swasta Banyak Pailit, ASN Kian Diminati
"Kita sih harapannya ada solusi bagi THL nantinya. Sebab belum tentu semuanya bisa ikut seleksi P3K atau CPNS," ujar Bayu.
Diakuinya, keberadaan para pegawai honorer di lingkungan Pemkot Cimahi sejauh ini sangat membantu kinerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Apalagi kini Pemkot Cimahi masih kekurangan pegawai dengan status PNS.
"Kalau dihapuskan iya kekurangannya semakin banyak. Pemerintah harus membuat regulasi," tandasnya.
Sementara itu di Bandung Barat, tercatat ada sekitar 3.600 pegawai honorer yang terancam kehilangan pekerjaan pada tahun 2023 akibat kebijakan tersebut.
Sekretaris Daerah KBB Asep Sodokin mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan mekanisme dan langkah yang terbaik. Sebab tenaga para honorer sangat dibutuhkan mengingat Oemkab Bandung Barat masih kekurangan ASN. Jumlah ASN di KBB saat ini hanya ada 6.700 orang, sedangkan idealnya harus 13 ribu ASN.
"Nanti transpormasinya seperti apa, disatu sisi memang jumlah TKK kita banyak juga, tapi tidak dipungkiri bahwa sebagian mereka memang dibutuhkan," katanya.
Berita Terkait
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
-
Prabowo Ungkap Prioritas Gaji Guru, PNS, dan Layanan Kesehatan
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara