Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 22 Januari 2022 | 14:27 WIB
ILUSTRASI - Antrean tenaga honorer mengurus surat bebas narkoba di BNNK Kota Bontang. [KlikKaltim.com]

Bahkan, kata Asep, TKK itu hingga saat ini masih menjadi tenaga fital untuk dibeberapa bagian di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) karena ASN di setiap bagian itu masih banyak yang kurang.

Asep mengatakan, hingga saat ini banyak kepala seksi di beberapa dinas yang tidak memiliki staf ASN, sehingga mereka harus mengandalkan TKK untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Tapi mau tak mau, kita harus mengikuti aturan karena kita sudah diberi waktu lima tahun (pekerjakan TKK). Nanti, kita susun aturan mainnya melalui Perbup," tukas Asep.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: Perusahaan Swasta Banyak Pailit, ASN Kian Diminati

Load More