SuaraJabar.id - Gerakan Pilihan Sunda atau Gerpis bakal melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (26/1/2022) besok.
Ketua Gerpis Andri Kantaprawira mengatakan, cara Arteria Dahlan dalam menyelesaikan kegaduhan yang diperbuatnya, jauh dari Adat dan Budaya Sunda menyelesaikan masalah.
Terlebih, lanjut Andri, Artaria Dahlan sempat menantang Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ketika ditegur oleh mantan Wali Kota Bandung tersebut untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
"Proses MKD berjalan, sambil diperiksa kita (Gerpis) ngobrol dengan Arteria Dahlan. Kalau interpretasi kita, kan, dia (minta maaf) tidak ingin ada kegaduhan saja. Lebih lanjut ramai, dan ditekan pengurus partai politik, penturus DPP PDIP," ujarnya.
Andri juga menilai pernyataan Arteria Dahlan minta maaf belum jelas arahnya ke mana, sehingga terkesan anggota Komisi III DPR RI tersebut tidak merasa bersalah dan menyesal atas pernyataan kontroversinya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Arteria Dahlan minta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataan kontroversinya dan kritikannya terkait penggunaan Bahasa Sunda oleh Kajati dalam rapat kerja.
Kritikan itu diungkapkan saat Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung di gedung Parlemen, Senin, 17 Januari 2022 lalu.
"Karena (permintaan maaf Arteria Dahlan) merasa dia memelintir dan ngomongnya ke mana-mana. (Bawa-bawa) Sunda Empire, satu-dua jaksa itu Sunda Empire, itu, kan tidak logis," kata Andri.
"Padahal, Sunda Empire bukan orang Sunda. Sunda Empire itu orang Brebes dan orang Aceh," lanjutnya.
Baca Juga: Beri Pujian Megawati, Rocky Gerung Ngaku Punya Kesamaan Soal Hal Ini
Terpisah, Ketua Paguyuban Panglawangun Sastra Sunda (PP-SS), Cecep Burdansyah mengemukakan, pihaknya juga berencana akan datang ke Mahkamah Kehormatan DPR Minggu ini.
"Kita minta Mahkamah Kehormatan DPR untuk memeriksa Arteria Dahlan, niatnya apa mengucapkan pernyataan kontroversi terkait penggunaan Bahasa Sunda oleh Kajati dalam rapat kerja," kata Cecep.
Sebelumnya diberitakan, Pengamat Politik dan Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Asep Warlan Yusuf menyebut, kasus Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda bisa menyebabkan suara PDIP di Jabar anjlok.
Meskipun anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDIP itu telah meminta maaf kepada publik, menurut Asep, hal tersebut tidak membereskan perkara secara langsung.
Menurutnya, perkataan Arteria yang meminta Jaksa Agung untuk memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja itu berdampak besar, terutama terhadap masyarakat Sunda.
"Secara etika itu tidak cukup dia meminta maaf, karena kan dia (Arteria Dahlan) sebagai anggota Dewan. Harusnya itu dilakukan pemberhentian secara tidak hormat," ucapnya saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Semakin Seru Persaingan jadi Juara, Berikut Jadwal Pekan 28 Super League
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Persib Susah Payah Bungkam Bali United, Frans Putros: Yang Penting Menang!
-
Kalahkan Bali United dengan 10 Pemain, Bojan Hodak Puji Kerja Keras Pasukannya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas
-
20 Tahun Lolos, 'Ki Bedil' Sang Maestro Senpi Ilegal Jawa Barat Akhirnya Diringkus Bareskrim
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor