Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 24 Januari 2022 | 19:26 WIB
Massa Padepokan Rongkat Jagat Galunggung menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (24/1/2022). Mereka menuntut sanksi tegas dijatuhkan kepada politikus PDI Perjuangan tersebut. [Kapol.id]

SuaraJabar.id - Massa dari Padepokan Rongkat Jagat Galunggung menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (24/1/2022). Mereka datang untuk bertemu Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua Dewan Pembina Padepokan Rongkat Jagat Galunggung, Agung Gunawan atau Ki Pancaroba mengatakan, Arteria Dahlan telah melukai orang Sunda.

“Kami menuntut perwakilan Fraksi PDI Perjuangan datang menemui, supaya ada perwakilan dewan yang menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat," kata Ki Pancaroba.

Ia menambahkan, pihaknya mendesak DPC PDI Perjuangan setempat untuk mendukung pemberian sanksi tegas pada Arteria Dahlan.

Baca Juga: Mobil Arteria Dahlan Memakai Plat Nomor Khusus, Ini Penjelasan dari Polisi

Dukungan tersebut mesti disampaikan ke pusat secarah tertulis. Termasuk meminta untuk tidak kembali memilih Artelia pada Pemilu mendatang.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ucu Sobandi mengabulkan permohonan massa aksi, yaitu dengan cara menemuinya.

Dirinya bahkan menyatakan sepakat dengan massa aksi. Meskipun dirinya meyakini pernyataan Arteri bersifat pandangan pribadi, bukan pandangan partainya.

“Sebagai tindak lanjutnya, DPP PDI Perjuangan telah memanggil yang bersangkutan guna klarifikasi. Kini Arteria Dahlan pun sudah meminta maaf. Tentu kami juga bakal menampung aspirasi masyarakat,” ujar Ucu.

Ucu berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi Padepokan Rongkat Jagat Galunggung ke DPP PDI Perjuangan melalui DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Polri Buka Suara Terkait Alasan Beri Pelat Khusus Mobil Arteria Dahlan

Load More