SuaraJabar.id - Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan DA terhadap anak tirinya yang masih berusia dua tahun tidak hanya dilakukan sekali.
Menurutnya, peristiwa penganiayaan terhadap bocah berusia satu tahun 10 bulan tersebut, terjadi pada tanggal 17 Januari lalu sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaku menganiaya anak tirinya itu dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu (jojodog). Hingga pukulan pelaku menimbulkan luka memar pada bagian mata kiri korban.
Selain menggunakan kayu, DA juga menganiaya korban dengan cara memasukkan obeng ke telinga korban. Bahkan telinga korban sampai berdarah.
Baca Juga: Dinyatakan Lahir Mati, Bayi Ini Tiba-tiba Hidup ketika Hendak Dimakamkan!
“Pelaku sudah beberapa kali melakukan penganiayaan kepada korban, sebelum kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap AKBP Ardiyaningsih kepada wartawan.
Lebih lanjut ia menambahkan, selain memukul menggunakan kayu dan obeng, pelaku juga pernah beberapa kali melakukan penganiayaan kepada anak tirinya tersebut.
“Pelaku juga pernah memukul mulut korban hingga giginya copot. Selain itu juga mencubit perut korban hingga memar,” terang AKBP Ardiyaningsih.
Sementara yang melatarbelakangi kasus tersebut, karena terdapat perselisihan antara pelaku dan ibu korban, yang mana pelaku adalah ayah sambung korban.
Kapolres Banjar menuturkan, perselisihan tersebut berawal dari permasalahan ekonomi. Sehingga pelaku meluapkan emosinya kepada korban.
Baca Juga: Prilly Lactuconsina Beli Klub Bola Persikota?
“Awalnya pelaku berselisih dengan ibu korban karena faktor ekonomi. Pelaku merupakan ayah sambung korban,” tutur AKBP Ardiyaningsih.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata AKBP Ardiyaningsih, pelaku dikenakan UU tentang KDRT.
Selain itu, DA yang menganiaya anak tirinya itu terkena Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
“Adapun ancaman pidananya paling lama 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 30 juta,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Bahaya Penyakit Jantung Bawaan dari Lahir, Ini Tanda-tandanya
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Puluhan Staf Rumah Sakit Terseret dalam Kasus Penipuan Jaminan Sosial yang Merenggut Nyawa Bayi di Turki
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend