SuaraJabar.id - Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan DA terhadap anak tirinya yang masih berusia dua tahun tidak hanya dilakukan sekali.
Menurutnya, peristiwa penganiayaan terhadap bocah berusia satu tahun 10 bulan tersebut, terjadi pada tanggal 17 Januari lalu sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaku menganiaya anak tirinya itu dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu (jojodog). Hingga pukulan pelaku menimbulkan luka memar pada bagian mata kiri korban.
Selain menggunakan kayu, DA juga menganiaya korban dengan cara memasukkan obeng ke telinga korban. Bahkan telinga korban sampai berdarah.
“Pelaku sudah beberapa kali melakukan penganiayaan kepada korban, sebelum kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap AKBP Ardiyaningsih kepada wartawan.
Lebih lanjut ia menambahkan, selain memukul menggunakan kayu dan obeng, pelaku juga pernah beberapa kali melakukan penganiayaan kepada anak tirinya tersebut.
“Pelaku juga pernah memukul mulut korban hingga giginya copot. Selain itu juga mencubit perut korban hingga memar,” terang AKBP Ardiyaningsih.
Sementara yang melatarbelakangi kasus tersebut, karena terdapat perselisihan antara pelaku dan ibu korban, yang mana pelaku adalah ayah sambung korban.
Kapolres Banjar menuturkan, perselisihan tersebut berawal dari permasalahan ekonomi. Sehingga pelaku meluapkan emosinya kepada korban.
Baca Juga: Dinyatakan Lahir Mati, Bayi Ini Tiba-tiba Hidup ketika Hendak Dimakamkan!
“Awalnya pelaku berselisih dengan ibu korban karena faktor ekonomi. Pelaku merupakan ayah sambung korban,” tutur AKBP Ardiyaningsih.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata AKBP Ardiyaningsih, pelaku dikenakan UU tentang KDRT.
Selain itu, DA yang menganiaya anak tirinya itu terkena Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
“Adapun ancaman pidananya paling lama 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 30 juta,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
5 Parfum Wangi Bayi untuk 'Bayi Dewasa': Segar, Lembut, dan Tahan Lama
-
Soal Popok Bayi Kena Cukai, DJBC Buka Suara
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Diangkat dari Kisah Nyata!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan