SuaraJabar.id - Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda akan mendatangi markas DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Rabu (26/1/2022) besok.
Kedatangan mereka terkait kasus Arteria Dahlan yang dianggap telah melecehkan bahasa daerah, khususnya bahasa Sunda.
Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah menegaskan, tuntutan yang akan disampaikan tetap sama, meminta agar Arteria Dahlan diberhentikan sebagai anggota dewan di DPR RI, serta dipecat dari partai berlambang banteng itu.
"(Ke Jakarta) Besok, Rabu. Berangkat pukul 7 pagi," katanya kepada suara.com, Selasa (25/1/2022).
Mereka juga, kata Cecep, akan mendatangi kantor DPR RI guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Diketahui, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menghimpun banyak tokoh masyarakat Sunda dari berbagai latar belakang, seperti seniman, budayawan, akademisi, pengajar, ketua-ketua paguyuban atau komunitas, dan lainnya.
Pada Rabu pekan lalu, 19 Januari 2022, mereka berkumpul untuk merumuskan sikap dan tuntutan mereka di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung. Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin.
Adapun, Arteria Dahlan sendiri dikabarkan telah meminta maaf kepada masyarakat Sunda terkait pernyataannya yang dianggap mengerdilkan Bahasa Sunda.
Meski demikian, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda tetap akan melanjutkan tuntutan mereka.
Baca Juga: Alasan Polri Terbitkan Plat Dinas Kepolisian untuk Arteria Dahlan: Untuk Pengamanan dan Pengawalan
"Soal tuntutan, kami akan tetap melanjutkannya. Karena kan begini, dalam tuntutan itu kami meminta untuk DPP PDIP mencopot Arteria, kan tidak ada jaminan Arteria tidak mengulanginya lagi. Tidak ada jaminan kalau hanya lewat teguran," kata Cecep.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup
-
Ratusan Museum dan Aset Budaya Direvitalisasi Sepanjang 2026
-
Fauzi Bowo: Tata Ruang Tak Boleh Tersekat Masa Jabatan 5 Tahunan
-
Bus TransJakarta Pecah Ban di Menteng Viral, Manajemen: Bukan Mutu Buruk tapi Kena Paku!
-
Penipuan Online hingga Hoaks Bansos, Ini Disinformasi yang Banyak Menyasar Warga Jakarta
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun
-
Tanpa Waktu Istirahat, Maung Bandung Langsung Alihkan Fokus ke Markas Melbourne Victory
-
Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya
-
Kepung Lokasi Balap Liar KM 77 Cipali, Polsek Campaka Amankan 35 Remaja dan 24 Motor
-
Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen