SuaraJabar.id - Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mengatakan negaranya bakal menghapus ganja atau cannabis dari daftar obat terlarang.
Dengan demikian, warga Thailand bakal diperbolehkan untuk menanam ganja di rumah mereka, namun tetap berada di bawah pengawasan pemerintah.
Nantinya, warga Thailand boleh menanam ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat. Tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut.
Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.
Baca Juga: Gara-gara Ulah Petugas Kebersihan, Pemerintah Arab Saudi Bermusuhan dengan Thailand 30 Tahun
Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.
Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.
Minggu ini, Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja yang legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, selain pedoman penggunaan untuk hiburan atau kesenangan.
Menurut RUU itu, orang yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah akan dihukum dengan denda hingga 20.000 baht (sekitar Rp 8,7 juta) serta bisa dikenai denda hingga 300.000 baht (sekitar Rp 130,5 juta) atau hukuman tiga tahun penjara, atau keduanya, jika menjual ganja tanpa izin.
Aturan itu merupakan langkah terbaru dalam rencana Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial.
Perusahaan minuman dan kosmetik Thailand tahun lalu bergegas meluncurkan produk dengan rami dan CBD, senyawa yang tidak menimbulkan efek tinggi pada penggunanya, setelah penggunaannya disetujui untuk barang konsumsi.
Baca Juga: Dilegalkan Pemerintah, Warga Thailand Boleh Tanam Ganja di Rumahnya Masing-masing
Berdasarkan data Bank Dunia, sekitar sepertiga dari tenaga kerja di Thailand bekerja di bidang pertanian.
Thailand sendiri merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian pada 2018 lalu. [Antara]
Berita Terkait
-
Berpotensi Lawan Timnas Indonesia, Irak Minta Bantuan Thailand
-
6 Rekomendasi Drama Thailand Paling Hits tentang Dunia Medis, Penuh Tensi!
-
Ronde Keempat Mengintip, Bagaimana Recap Negara-Negara Asia Tenggara di Ronde Ketiga?
-
Kabur dari Bangkok, Temukan Surga "Slow Living" Thailand di Chiang Rai!
-
6 Rekomendasi Drama Thailand Terbaik Bertema Hukum, Seru dan Penuh Intrik!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum