SuaraJabar.id - Polda Jabar melimpahkan laporan dari Majelis Adat Sunda terhadap Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pelimpahan dilakukan pada Selasa (25/1/2022).
Dia mengatakan, pelimpahan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya disebabkan peristiwa kejadian terjadi di wilayah Jakarta.
"Karena pertimbangan kejadiannya di wilayah Jakarta," ungkap Kabid Humas Polda Jabar dikutip dari Ayobandung.com, Rabu (26/1/2022).
Sebelumnya, Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan beberapa komunitas, organisasi Kesundaan melaporkan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022).
Pelaporan itu berupa pernyataan Arteria Dahlan yang viral di media YouTube dan media sosial, yang menyinggung penggunaan Bahasa Sunda dalam suatu rapat kerja.
"Yang pada intinya adalah pelanggaran terhadap konstitusi, UUD 1945 Pasal 32 ayat 2, yang harus memelihara bahasa daerah. Bukannya melarang, tapi harus dijaga," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein di Polda Jabar.
Kata Ari, permintaan Arteria Dahlan soal pencopotan Kajati menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat, menyakitkan bagi pihaknya, khususnya orang Sunda.
Tak hanya itu, menurut Ari, yang tersinggung oleh pernyataan Arteria Dahlan bukan hanya masyarakat Sunda saja, melainkan suku bangsa lain juga merasa terluka.
"Hari ini, mungkin nasib jeleknya mungkin bagi orang Sunda. Tidak menutup kemungkinan, nanti di kemudian hari nanti akan diperlakukan dengan hal yang sama. Jadi ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang di Indonesia," ujar Ari, terkait kasus Arteria Dahlan.
Berita Terkait
-
Saddil Ramdani Optimistis Persib Bandung Mampu Bersaing di ASEAN Club Championship 2026/2027
-
Marc Klok Bongkar Tim Jagoannya di Piala Dunia 2026, Siap Terbang ke AS Beri Dukungan
-
Brantas Abipraya Percepat Modernisasi Transportasi Bandung lewat Proyek BRT Metropolitan
-
Demam Piala Dunia 2026: Marc Klok Dukung 3 Negara Ini Selain Belanda
-
Saddil Ramdani Ogah Mulai dari Nol, Pilih Latihan Mandiri Saat Libur Panjang Kompetisi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah