SuaraJabar.id - Komisi X DPR RI memberikan peringatan kepada semua daerah di Indonesia untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19. Termasuk varian Omicron.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Hetifah Sjaifudian saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (28/1/2022) bersama para Anggota Komisi X DPR RI.
"Jadi kalau kita tidak bisa mengendalikan Omicron-nya, pasti evaluasi PTM harus dilakukan. Nekat namanya kalau Omicron terus melaju kita juga nekat PTM sampai 100 persen," tegas Hetifah.
Ditegaskannya, aturan PTM 100 persen sudah sangat jelas diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Dalam ketentuan tersebut sudah diatur kriteria daerah yang diperbolehkan menjalankan PTM 100 persen.
Baca Juga: 90 Sekolah di Jakarta Tutup Karena Omicron, KSP: Jangan Panik Berlebih
Di antaranya merujuk pada cakupan vaksinasi Covid-19 masing-masing daerah hingga level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jadi kalau terkait Omicron kan ada peraturan SKB 4 menteri, di sana sudah mengatur apa saja persyaratan untuk bisa melakukan tatap muka," kata politikus Partai Golkar itu.
Untuk itu, Komisi X DPR RI mengingatkan semua daerah khsuusnya Dinas Pendidikan bersama sekolah untuk lebih memperketat protokol kesehatan, di tengah ancaman varian Omicron.
"Sekolah juga terus menegevaluasi diri. Kalau ada yang terdapat (kasus Covid-19) di sekolah harus langsung tracing," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghentikan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen seiring dengan kembali meningkatnya kasus COVID-19 di daerah itu.
Baca Juga: Untuk Sekian Kalinya, Satgas IDI Minta Pemerintah Hentikan PTM 100 Persen
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mengatakan, pihakya menghentikan PTM 100 persen dan kembali menerapkan PTM Terbatas 50 persen.
Berita Terkait
-
Pengamat Geopolitik: Ada Upaya Jatuhkan 'Orang-orang Dekat' Prabowo
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H