SuaraJabar.id - Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., M.A akhirnya mau menemui mahasiswanya setelah serangkaian aksi demonstrasi digelar di kampus tersebut.
Unjuk rasa mahasiswa kembali dilakukan, kali ini di depan gedung rektorat atau Gedung Isola, Senin (31/1/2022) sore.
Massa sempat mencoba mendobrak pintu gedung tersebut lantaran jengkel, Rektor tak kunjung keluar. Barulah beberapa saat kemudian Solehuddin dan jajarannya sudi bertemu.
Sejak mula, demonstrasi tersebut menyuarakan sejumlah permasalahan, terutama soal besaran UKT yang dinilai mahal sehingga banyak mahasiswa yang terancam putus kuliah. Mahasiswa meminta keringanan pembayaran. Lebih jauh, kampus didesak lakukan verifikasi ulang besaran ongkos kuliah agar lebih murah.
Lalu, bagaimana Rektor UPI menanggapi permasalahan ini?
Terkait UKT, Solehuddin mengklaim pihak kampus selalu berupaya agar mahasiswanya tidak putus kuliah gegara masalah biaya.
UPI, katanya, memiliki beberapa kebijakan yang bertujuan untuk meringankan beban biaya kuliah yakni penangguhan masa pembayaran, kebijakan cicilan, dan pemberian bantuan.
Namun, ihwal desakan mahasiswa yang ingin agar pihak kampus memverifikasi ulang besaran UKT supaya bisa lebih murah, Solehuddin mengakui bahwa hal itu bukanlah cara UPI dalam menyelesaikan masalah biaya.
"Kita bukan begitu caranya. UKT tetap, tapi kalau ada yang perlu dibantu kita bantu," kata Solehuddin, Senin (31/1/2022). Secara subtansi, menurutnya, cara demikian sama dengan menurunkan UKT.
Tanggapan soal Reaktivasi Mahasiswa
Mahasiswa juga mendesak agar pihak kampus mereaktivasi kembali kawan mereka yang dinonaktifkan karena tak sanggup membayar UKT serta tak sempat mengurus pengajuan cuti.
Menanggapi masalah ini, kata Solehuddin, pihak kampus akan mengupayakan reaktivasi mahasiswa yang non-aktif. Namun, pihak kampus tak bisa menjamin dan enggan bertanggung jawab jika upaya mereka gagal atau ditolak Kemendikbud Ristek.
Solehuddin mengatakan, kampus tidak bisa memastikan apakah mahasiswa non-aktif yang direaktivasi itu akan memperoleh ijazah atau tidak.
Atau kemungkinan lainnya, mahasiswa akan tetap mendapat ijazah, tapi ijazah tersebut belum tentu bernomor sebagaimana diatur dalam Penomoran Ijazah Nasional (PIN).
Kampus UPI tak mau dipersalahkan. Bahkan, pihak kampus meminta mahasiswa untuk bersepakat mengenai hal itu secara hitam-putih di atas materai.
Kampus bersedia mencoba membantu reaktivasi itu, asal mahasiswa tak mempermasalahkan jika kemungkinan-kemungkinan tadi ternyata terjadi di kemudian hari.
Tag
Berita Terkait
-
Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir
-
Media Kroasia: Debut Gila Ivan Mamut, Baru Datang Langsung Bikin Malu Juara Liga Indonesia
-
Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau
-
Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija
-
Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi