SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya kembali menerapkan pembatasan kegiatan warga seiring kembali naiknya kasus COVID-19.
Pembatasan itu dituangkan dalam surat edaran. Salah satu isinya hata Herman, yakni pembatasan jumlah pegawai di lingkungan pemerintahan hanya 50 persen yang masuk kantor.
Herman menambahkan, pembatasan juga diberlakukan pada kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kita berupaya untuk menekan angka penularan tidak kembali meningkat, sehingga surat edaran terkait sejumlah pembatasan kegiatan sudah disebar ke seluruh kecamatan untuk dilanjutkan hingga ke warga," kata Bupati Cianjur Herman Suherman dikutip dari Antara, Selasa (1/2/222).
Sebelumnya, enam orang warga Cianjur positif COVID-19 dan menjalani isolasi di vila khusus.
Ia menjelaskan terkait enam orang warga tersebut, tiga diantaranya merupakan ASN di lingkungan Pemkab Cianjur, dan saat ini masih menunggu hasil Labkesda Jabar, apakah jenis omicron atau bukan. Mereka juga sudah menjalani isolasi di Vila Bumi Ciherang sebagai upaya pencegahan cepat.
Sedangkan untuk antisipasi lainnya, dalam surat edaran, warga diimbau untuk menghindari perjalanan ke luar kota, terutama ke wilayah rawan terjadi penularan COVID-19 jenis omicron, serta tetap menerapkan prokes ketat saat beraktivitas di luar rumah atau pusat keramaian.
"Kami batasi kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan termasuk car free day yang sudah digelar di sejumlah kecamatan, meski status Cianjur PPKM level 1, termasuk pertemuan tatap muka di dinas juga dibatasi dan pembelajaran tatap muka kembali ke 50 persen," katanya.
Pembatasan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 443.1/1150/SATGAS COVID-19/2022 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Poin pembatasan dalam SE, seperti kegiatan pertemuan tatap muka di lingkungan dinas dan pembelajaran tatap muka (PTM) dibatasi 50 persen dari kapasitas, mengurangi kegiatan keluar kota bagi ASN.
Baca Juga: Sebelum Putuskan Kelanjutan PTM 100 Persen, Anies Pantau BOR di Rumah Sakit se-DKI
Berita Terkait
-
Bukan Kopdes, Suahasil Minta Gaji PNS hingga Dana Pensiun Langsung Disalurkan ke Rekening
-
Soal Usulan Pencairan Gaji ASN Lewat Kopdes, Suahasil: Tetap Langsung dari Rekening Bank
-
Menkop Usul Gaji PNS Dibayar lewat Kopdes, Suahasil: Idealnya Langsung ke Rekening
-
Kegaduhan Gaji ASN Lewat KDMP Bukti Bobroknya Koordinasi di Kabinet Gemuk
-
Suahasil Bantah Gaji PNS Dicairkan Lewat Kopdes, Tetap dari Kas Negara
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027
-
Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai
-
Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya
-
Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP
-
Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor