SuaraJabar.id - Pengelola Vihara Dharma Ramsi Jamika, Kota Bandung, Asikin mengatakan ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili di tempatnya digelar dengan menerapkan protokok kesehatan COVID-19.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan, pihaknya menerapkan ibadah secara bergiliran dengan batas waktu tertentu.
"Yang pasti hanya 30 orang kapasitasnya. Dan kita lengkapi juga fasilitas scan barcode di depan," kata Asikin.
Menurutnya kegiatan Imlek di Vihara tersebut dimulai pada Senin (31/1/2022) pukul 23.00 WIB. Sejak saat itu pengunjung mulai berdatangan hingga Selasa (1/2/2022) siang.
Namun ia belum bisa memastikan berapa jumlah pengunjung yang telah mendatangi vihara tersebut. Adapun pelaksanaan ibadah juga dibarengi dengan penyalaan lilin imlek berukuran kecil hingga besar.
Sementara itu Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan berbagai sistem yang diterapkan untuk mengedepankan protokol kesehatan selama perayaan Imlek itu demi kebaikan seluruh pihak.
Pasalnya saat ini, kata dia, telah terjadi peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron. Sehingga sejumlah kegiatan yang berisiko menimbulkan kerumunan ia minta untuk ditunda terlebih dahulu.
Adapun Vihara Dharma Ramsi pada perayaan Tahun Baru Imlek ini mengharuskan pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Yana berharap hal tersebut dapat diawasi penggunaannya dan jangan sampai lengah.
"Jadi biar tahu yang datang itu dari lokasi hijau, kuning, atau merah, ikhtiar kita melindungi kita sendiri untuk orang yang hadir," kata Yana.
Baca Juga: Mengapa Tahun Baru Imlek Indentik Mendung atau Hujan? Ini Penjelasan BMKG
Berita Terkait
-
Drama Predator Berjas Putih di RSHS Bandung, Dokter Priguna Dituntut 12 Tahun Penjara!
-
Kata-kata Marc Klok Comeback Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
-
Bek Timnas Irak Soroti Kualitas Pemain Lokal Indonesia, Ada Pujian Khusus?
-
Bojan Hodak Akui Chemistry Persib Bandung Belum Padu, Imbas Perombakan?
-
Maksimalkan Kuota, Persib Bandung Akan Tambah Pemain Asing
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?