SuaraJabar.id - Sebanyak 21 ribu butir obat terlalarang dari berbagai jenis gagal diedarkan di Cirebon.
Puluhan ribu butir obat terlarang itu gagal beredar usai Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap tujuh pengedar yang tersebar di lima kecamatan.
"Barang bukti yang kita sita ada 21 ribu butir obat terlarang," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Selasa (1/2/2022) dikutip dari Antara.
Arif mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 6.805 butir Dextro, 9.517 butir Trihexiphenidyl, 3.444 butir Tramadol, dan 1.217 butir Excimer.
Menurutnya, barang bukti berupa obat terlarang itu disita dari tujuh orang tersangka yang menjadi pengedar, dan bisa dikatakan merupakan distributor.
Karena lanjut Arif, barang bukti yang disita berjumlah banyak, selain itu ada juga uang tunai hasil transaksi, dan beberapa telepon genggam.
"Selain obat, kami juga menyita barang bukti lainnya berupa telepon genggam, dan juga uang tunai dari hasil transaksi," tuturnya.
Terbongkarnya kasus peredaran obat terlarang itu, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakatnya, dan juga pengedar lainnya.
Di mana kata Arif, ketujuh orang tersangka itu merupakan distributor, sehingga banyak penjual obat terlarang lainnya yang membeli dari mereka.
Baca Juga: Tim Gabungan Bongkar Perdagangan Satwa Liar Dilindungi, 2 Orang Ditangkap
"Mereka ini bisa dikatakan distributor, karena ada beberapa pengedar lainnya yang membeli ke mereka," katanya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, ketika mengetahui adanya tindak pidana apa pun segera melapor, agar bisa ditangani secepat mungkin.
Berita Terkait
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung