SuaraJabar.id - Sebanyak 21 ribu butir obat terlalarang dari berbagai jenis gagal diedarkan di Cirebon.
Puluhan ribu butir obat terlarang itu gagal beredar usai Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap tujuh pengedar yang tersebar di lima kecamatan.
"Barang bukti yang kita sita ada 21 ribu butir obat terlarang," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Selasa (1/2/2022) dikutip dari Antara.
Arif mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 6.805 butir Dextro, 9.517 butir Trihexiphenidyl, 3.444 butir Tramadol, dan 1.217 butir Excimer.
Menurutnya, barang bukti berupa obat terlarang itu disita dari tujuh orang tersangka yang menjadi pengedar, dan bisa dikatakan merupakan distributor.
Karena lanjut Arif, barang bukti yang disita berjumlah banyak, selain itu ada juga uang tunai hasil transaksi, dan beberapa telepon genggam.
"Selain obat, kami juga menyita barang bukti lainnya berupa telepon genggam, dan juga uang tunai dari hasil transaksi," tuturnya.
Terbongkarnya kasus peredaran obat terlarang itu, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakatnya, dan juga pengedar lainnya.
Di mana kata Arif, ketujuh orang tersangka itu merupakan distributor, sehingga banyak penjual obat terlarang lainnya yang membeli dari mereka.
Baca Juga: Tim Gabungan Bongkar Perdagangan Satwa Liar Dilindungi, 2 Orang Ditangkap
"Mereka ini bisa dikatakan distributor, karena ada beberapa pengedar lainnya yang membeli ke mereka," katanya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, ketika mengetahui adanya tindak pidana apa pun segera melapor, agar bisa ditangani secepat mungkin.
Berita Terkait
-
Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat
-
Malam ke-13 Amerika Rudal Iran, Korban Tewas Mulai Berjatuhan di Ahwas Hingga Bandar Abbas
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
-
Serangan Balas Dendam Amerika, Pangkalan Iran di Pulau Qeshm dan Bandar Abbas Dibom Bertubi-tubi
-
Ibu Tewas dan Anak 1 Tahun Luka Parah Dibom Rudal Amerika di Tappeh Allah Akbar Iran
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026