SuaraJabar.id - Tim DVI Mabes Polri kembali berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban pembakaran karaoke Double O, Kota Sorong, Papua Barat, Dua dari lima jenaazah yang berhasil diidentifikasi merupakan warga Jawa Barat.
Sebelumnya, ada 17 jenazah korban pembakaran karaoke Doubel0 dalam pertikaian dua kelompok warga di Kota Sorong, Papua Barat, pada 25 Januari 2022.
Dari 17 jenazah tersebut, 10 di antaranya telah berhasil diidentifikasi, termasuk dua jenazah korban asal Jawa Barat.
Kabid Dokes Polda Papua Barat Kombes Pol. dr. Bambang Pitoyo Nugraha mengatakan, dua jenazah korban yang meruakan warga Jawa Barat itu adalah jenazah dengan kode antemortem 017 atas Ananim Lovalia asal Jawa Barat. Korban terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi, catatan medis, dan properti milik korban.
Kemudian jenazah dengan nomor antemortem 012 atas nama Arum Ainun Yakin asal Bandung provinsi Jawa Barat. Korban terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis dan properti milik korban.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi pada Rabu (2/2/2022) mengatakan, masih ada tujuh jenazah korban pembakaran karaoke Doubel0 yang dalam proses identifikasi. Ketujuh jenazah korban tersebut mengalami luka bakar yang berat sehingga memeriksa DNA keluarga korban dan masih menunggu hasilnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Fakfak menangkap tiga terduga pelaku pembakaran karaoke DoubelO Kota Sorong Papua Barat saat ketiganya berupaya melarikan diri ke Maluku dengan menumpangi KM Tidar.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku saat KM.Tidar dari Sorong tujuan Maluku transit di pelabuhan laut Fakfak.
"Inisial tiga terduga pelaku tersebut EF, NW dan ZMR, penangkapan dari atas KM.Tidar tanpa perlawanan sekira pukul 12.30 WIT Senin dini hari," kata Kabid Humas, Senin (31/1/2022).
Kabid Humas mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan penyidikan kasus pembakaran THM Double O kota Sorong beberapa hari lalu yang menewaskan belasan korban jiwa.
"Bahwa dalam pengembangan penyidikan diperoleh informasi, ada beberapa terduga pelaku yang berupaya melarikan diri menggunakan kapal Pelni KM. Tidar dari Sorong tujuan Kota Maluku," kata Kabid Humas.
Ia mengatakan, saat ini tiga terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Fakfak untuk dimintai keterangan sebelum diantar kembali ke Kota Sorong untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dengan kerja sama yang baik ketiga terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Fakfak. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap jaga kedamaian bersama dan serahkan proses hukum ditangani oleh kepolisian," ujar Kabid Humas.
Baca Juga: Viral Anak Korban Pembakaran Karaoke di Sorong Tetap Datangi TKP demi Tanyakan Keberadaan Ibunya
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Gandeng Mathlaul Anwar, Siapkan Beasiswa untuk 80 Ribu Siswa Menengah
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa